Skip to main content

Puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 telah selesai dilaksanakan pada 15-16 November 2022 di Nusa Dua, Bali. Indonesia memanfaatkan momen tersebut sebagai ajang promosi produk UMKM dengan menampilkan beragam hasil karya terbaik dari pelaku usaha lokal.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM menjembatani pelaku UMKM untuk bisa unjuk gigi di kancah internasional. Salah satunya dengan mematangkan kapasitas pelaku dan produk yang akan dijadikan merchandise resmi KTT G20. Dikutip dari keterangan resmi Tim Komunikasi dan Media G20, dari 1.024 partisipan yang merupakan unit UMKM, 22 diantaranya dinyatakan siap sebagai pemasok merchandise resmi KTT G20.

Adapun UMKM yang terpilih bergerak di berbagai sektor, mulai dari kerajinan tangan, fashion, makanan, kosmetik, serta produk herbal dan kesehatan. Para pelaku UMKM tersebut berasal dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Dari Aceh, unit UMKM yang terpilih adalah Yagi Natural Indonesia. Kemudian Lewi’s Organics yang berasal dari Banten. Lalu, dari Jawa Barat terdapat Fragrance Kreasi Alami, Faber Instrument Indonesia, Pala Nusantara, dan Imagenation. Sementara itu, dari Jawa Tengah terdapat Rumah Atsiri, Suryoart, dan Funiwell Calistaprima.

Selain itu, unit UMKM dari jawa Timur yang terpilih adalah Dehealth Supplies, Wonnow, Handcrafted, dan Hucravindo. Ada pula perwakilan UMKM dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu Kallestory Eyewear dan Borobudur Silver.

Dari Bali, UMKM yang terpilih adalah Maharani Craft, Hape, Adem Juice and Smoothies, Samsara, dan Lima Menara Sejahtera. Selanjutnya, ada Pandora Mutiara, Batika, dan Tri Utami Jaya dari Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Cocomama Komodo dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diberikannya kesempatan pada UMKM Indonesia ini merupakan salah satu gambaran bagaimana pemerintah melalui Kemenkop UKM sangat serius untuk memaksimalkan potensi UMKM agar bisa berpartisipasi dalam ajang internasional KTT G20.

Kegiatan ini menjadi kesempatan emas untuk mengenalkan dan mempromosikan produk UMKM lokal kepada semua delegasi G20 dari mancanegara. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang ternyata turut menjadi momentum untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM, tentunya disusul Presidensi G20 ini.

Namun selain itu diharapkan, keikutsertaan UMKM Indonesia dalam ajang internasional seperti ini bukanlah one time buying atau temporary. Melainkan menjadi salah satu batu loncatan bagi UMKM untuk lebih siap menjawab kesempatan kerja sama ekspor yang semakin besar.

Tentunya pemerintah juga perlu menyiapkan pembinaan, pendampingan, hingga business matching yang dapat digunakan pelaku UMKM Indonesia guna melompat lebih tinggi.

Dalam rangka mempromosikan produk UMKM Indonesia hingga tembus ekspor internasional, Kemenkop UKM sendiri telah mengusung empat transformasi digital, yaitu rinciannya:

  • Transformasi informal ke formal,
  • Pemanfaatan inovasi dan digitalisasi,
  • Transformasi rantai pasok dan wirausaha, serta
  • Transformasi koperasi modern.

Rantai pasokan ini besar kaitannya dengan ekspor internasional, termasuk G20. Oleh karena itu, diharapkan seluruh lapisan termasuk dukungan pemerintah daerah terus mendorong produk UMKM unggulan untuk meningkatkan kapasitasnya. Karena kelokalan ini yang menjadi kekuatan UMKM Indonesia untuk go internasional.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah mensosialisasikan mekanisme atau langkah yang harus ditempuh pelaku UMKM agar bisa tembus pasar internasional, yakni persiapan administrasi, legalitas sebagai eksportir, persiapan produk ekspor, dan persiapan operasional.

Kontak KH

Nah Sobat KH sebagai pelaku UMKM yang ingin produknya tembus pasar internasional, tentunya harus mempunyai lokasi usaha atau kantor yang bersifat permanen atau memiliki kontrak dalam jangka waktu panjang, beserta perlengkapan dan peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, pelaku UMKM juga harus mempunyai jaringan komunikasi dan tenaga operasional yang dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, serta menyiapkan company profile sebagai bahan informasi dan promosi kepada calon konsumen. Pelaku UMKM juga harus terlebih dahulu mengetahui ketentuan persyaratan internasional atau ketentuan permintaan pasar luar negeri, misalnya kuantitas, kualitas, pengemasan, pelabelan, pendanaan, dan waktu pengiriman.

Dalam aspek legalitas, pelaku UMKM yang ingin mengekspor produknya ke luar negeri harus mempersiapkan dokumen persyaratan antara lain, tanda bukti pendaftaran merek di Ditjen Kekayaan Intelektual (DJK) Kemenkumham, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),  Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) perusahaan.

Setelah persyaratan di atas dipenuhi, pelaku UMKM tidak lupa perlu menyiapkan dokumen lainnya seperti kontrak penjualan, faktur perdagangan, Letter of Credit, Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB), Bill of Loading, polis asuransi, packing list, surat keterangan asal, surat pernyataan mutu, dan wessel export untuk eksportir.

Oleh karena itu, bagi pelaku usaha yang ingin bisnis UMKM nya go internasional melalui ekspor, jangan lupa untuk melengkapi setiap dokumen legalitas yang telah dijelaskan di atas, ya!

Adanya dokumen legalitas ini menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung kelancaran bisnis UMKM untuk bisa go internasional secara lebih aman karena produk UMKM bisa dilindungi dan tidak bisa ditiru tanpa izin oleh orang lain.

Pastinya tidak ingin produk-mu ditiru oleh orang lain, bukan? Atau ternyata merek dagang-mu belum didaftarkan? Tenang saja, kini kamu dapat melakukan pendaftaran merek dagang secara mudah bersama Kontrak Hukum.

Kontrak Hukum dapat membantumu untuk memproses pendaftaran merek melalui proses cek merek terlebih dahulu bersama dengan jasa profesional serta pengerjaan yang cepat dan efisien. Untuk informasi selanjutnya, segera kunjungi laman https://kontrakhukum.com/kekayaan-intelektual/.

Nah setelah mendaftarkan merek dagang, selanjutnya pelaku UMKM dapat melengkapi kebutuhan legalitas lainnya seperti kontrak dan dokumen persyaratan di layanan Digital Business Assistant (DiBA) Kontrak Hukum.

Ya, dengan berlangganan DiBA, kamu sebagai pelaku UMKM serasa punya tim komplit karena didalamnya sudah mencakup layanan mulai dari pembuatan kontrak, perubahan akta, bahkan sampai ke layanan pajak dan akuntansi! Tunggu apalagi? Segera perluas jaringan bisnis UMKM-mu hingga kancah internasional dengan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/digital-assistant/Pakai DiBA, #semuajadiberes!

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.