Skip to main content

Apakah kamu tahu apa itu Perusahaan Umum atau yang biasa disebut Perum? Jika belum, jangan khawatir! Banyak dari kita yang mungkin akrab dengan berbagai bentuk badan usaha, tapi belum begitu mengenal istilah ini. 

Di artikel ini, kita akan membahas secara mendalam Perum dengan lengkap mulai dari ciri-cirinya, tujuannya, serta perbedaannya dengan badan usaha lain. Kamu akan mendapatkan gambaran yang jelas tentang peran penting Perum dalam perekonomian negara kita.

Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Apa Itu Perum atau Perusahaan Umum?

Perum atau Perusahaan Umum itu adalah salah satu bentuk badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki tujuan untuk menyediakan apa pun yang dibutuhkan masyarakat secara luas. 

Berbeda dengan perusahaan swasta yang umumnya berfokus pada keuntungan, Perum bertugas untuk melayani kepentingan umum dengan tetap mempertimbangkan aspek komersial. 

Pemerintah memiliki 100% saham di Perum, yang artinya kepemilikan sepenuhnya berada di tangan negara.

Secara hukum, bentuk usaha Perum diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). UU ini menjelaskan bahwa Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. 

Selain itu, kegiatan utama Perum adalah menyediakan barang atau jasa untuk kepentingan umum dengan prinsip pengelolaan yang profesional.

Dengan dasar hukum ini, Perum menjalankan kegiatan usahanya untuk kepentingan publik, namun tetap diharapkan menghasilkan keuntungan. Dengan begitu, Perum memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung perekonomian.

Apa Ciri-Ciri Perum?

Perum memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari bentuk badan usaha lainnya. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri utama dari Perum:

1. Kepemilikan oleh Negara

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, seluruh modal dan kepemilikan Perum berada di bawah kendali negara.

2. Penyediaan Layanan untuk Kepentingan Publik

Perum memiliki fungsi untuk melayani kebutuhan masyarakat, mulai dari barang hingga jasa.

3. Berorientasi Sosial dan Ekonomi

Walaupun tujuannya adalah untuk melayani masyarakat, Perum tetap diperbolehkan untuk menghasilkan keuntungan dari aktivitas usahanya.

4. Tidak Ada Pembagian Saham

Karena seluruh kepemilikan dipegang oleh negara, saham Perum tidak dijual kepada pihak lain, termasuk swasta atau publik.

Baca juga: Mengenal lebih dalam seputar Perseroan Terbatas (PT)

Apa Tujuan Perum?

Tujuan utama dari pendirian Perum adalah untuk memberikan layanan dan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas. Misalnya, dalam sektor air minum, listrik, atau transportasi publik, Perum berperan penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak dan terjangkau.

Selain itu, Perum juga diharapkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi dan sosial. Dengan kata lain, Perum tidak hanya bekerja untuk keuntungan semata, tetapi juga turut berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

Apa Kelebihan Perum?

Sebagai badan usaha milik negara, Perum memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya berbeda dari perusahaan swasta. Berikut beberapa kelebihan yang dimiliki Perum:

1. Kepastian Modal

Karena seluruh modal berasal dari negara, Perum tidak perlu khawatir tentang pendanaan. Hal ini memberikan stabilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.

2. Fokus pada Pelayanan Publik

Perum berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Ini membuatnya lebih humanis daripada perusahaan yang sepenuhnya berfokus pada keuntungan.

3. Tidak Tergantung pada Investor

Karena seluruh modalnya dimiliki negara, Perum tidak perlu memikirkan tekanan dari investor eksternal.

4. Berperan dalam Pembangunan Nasional

Perum berkontribusi langsung dalam pembangunan nasional, baik dalam hal infrastruktur, ekonomi, maupun sosial.

Apa Perbedaan Perjan, Perum, Persero, dan PT?

Mungkin kamu juga bertanya-tanya, apa perbedaan antara Perjan, Perum, Persero, dan PT? Nah, berikut penjelasannya:

1. Perjan (Perusahaan Jawatan)

Perjan adalah perusahaan negara yang seluruh pengelolaannya langsung di bawah kendali pemerintah. Keuntungan bukanlah tujuan utama dari Perjan, melainkan pelayanan publik secara penuh. 

Namun, bentuk usaha Perjan sudah tidak ada lagi sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dalam UU ini, Perjan dihapuskan dan digantikan oleh bentuk usaha BUMN lainnya, seperti Perum dan Persero, yang lebih fleksibel dalam menjalankan operasional dan pengelolaan keuangan. Penghapusan Perjan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

2. Perum (Perusahaan Umum)

Perum juga sepenuhnya milik negara, namun perbedaannya adalah Perum tetap berorientasi pada profit meskipun tujuan utamanya adalah pelayanan publik.

3. Persero

Persero merupakan BUMN yang berbentuk PT, di mana sebagian besar sahamnya adalah milik negara. Namun, sebagian lainnya bisa dijual kepada publik. Bentuk badan usaha ini lebih fokus pada keuntungan daripada Perum.

4. PT (Perseroan Terbatas)

PT adalah badan usaha yang kepemilikannya bisa dimiliki oleh siapa saja, baik individu maupun perusahaan, dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.

Baca juga: Ciri-Ciri BUMD Kenapa Penting untuk Diketahui?

Dari Mana Modal Perum?

Modal Perum sepenuhnya berasal dari negara, baik melalui penyertaan modal langsung maupun sumber lain berdasarkan undang-undang. 

Berbeda dengan PT yang bisa mendapatkan modal dari penjualan saham kepada publik, Perum tidak melakukan hal tersebut. Modal yang stabil ini memungkinkan Perum untuk fokus pada pengembangan usaha yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Apa Contoh Perusahaan Perum?

Beberapa contoh perusahaan yang berstatus Perum di Indonesia antara lain:

1. Perum BULOG (Badan Urusan Logistik)

Perum BULOG adalah perusahaan milik negara yang bertugas mengelola cadangan pangan nasional, terutama beras. BULOG bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga pangan, distribusi, serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat Indonesia.

2. Perum Perhutani

Perum Perhutani adalah perusahaan umum yang mengelola kawasan hutan negara di Pulau Jawa dan Madura. Perhutani bertugas untuk mengelola, melestarikan, dan memanfaatkan hasil hutan secara lestari, termasuk produksi kayu dan produk hutan lainnya.

3. Perum Damri (Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia)

Perum Damri adalah perusahaan umum yang bergerak di bidang transportasi darat. Perusahaan umum ini menyediakan layanan bus antar kota, bus dalam kota, bus bandara, dan transportasi logistik di seluruh Indonesia.

4. Perum Jasa Tirta

Perum Jasa Tirta bertugas mengelola sumber daya air di wilayah sungai-sungai besar di Indonesia. Perusahaan ini berperan dalam pengelolaan air bersih, irigasi, dan pembangkit listrik tenaga air, serta menjaga lingkungan air dan konservasi sumber daya air.

5. Perum Pegadaian

Perum Pegadaian adalah perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, khususnya dalam layanan gadai. Pegadaian menyediakan pinjaman dengan jaminan barang-barang berharga serta menawarkan produk keuangan lain seperti investasi emas dan layanan tabungan.

Perusahaan-perusahaan ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di berbagai sektor penting bagi kepentingan masyarakat dan negara.

Jadi, itulah jawaban dari apa itu Perum atau Perusahaan Umum hingga ketentuan contoh nyatanya di Tanah Air. Bagaimana, apakah kamu sudah paham? 

Kontak KH

Memahami berbagai bentuk badan usaha seperti Perusahaan Umum (Perum) sangat penting bagi setiap pengusaha. Hal ini membantu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas dan mematuhi regulasi yang berlaku. Jika Anda memerlukan bantuan dalam pendirian perusahaan atau konsultasi hukum, Kontrak Hukum siap membantu.

Untuk info lebih lanjut, kunjungi laman Jasa Pendirian Perusahaan dari KH. Jika masih ada pertanyaan, Anda juga bisa konsultasi gratis di Tanya KH atau mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Kontrak Hukum mengundang kamu untuk bergabung dalam Komunitas Bisnis, tempat berkumpulnya para pengusaha dan pelaku usaha untuk berbagi informasi penting seputar legalitas dan perizinan. Yang terbaik? Gratis dan terbuka untuk siapa saja! Yuk, jangan lewatkan kesempatan ini, langsung daftar sekarang melalui link ini.

Tidak hanya itu, kamu juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan hingga jutaan rupiah dengan bergabung menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Mulai hasilkan pendapatan sambil membantu orang lain mengurus legalitas bisnis mereka. Tertarik? Daftar sekarang di link ini dan raih peluang besar bersama kami!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis