Skip to main content

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan dari pemerintah untuk mendorong UMKM. Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Jatim turut menyalurkan KUR, khususnya untuk pelaku usaha di Surabaya. **Meskipun** PT Perorangan tergolong baru, banyak pemiliknya bertanya: apakah badan usaha ini bisa mengakses fasilitas KUR Bank Jatim?

Jawabannya adalah ya.Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, PT Perorangan termasuk dalam kategori pelaku usaha yang berhak mengajukan KUR. Namun, Anda harus memenuhi syarat umum dan kriteria khusus yang ditetapkan Bank Jatim, terutama terkait dengan umur usaha dan legalitas. Ini menjadi kunci agar pengajuan pinjaman Anda disetujui.

3 Syarat Legalitas Utama KUR Bank Jatim untuk PT Perorangan

Legalitas PT Perorangan Anda harus lengkap dan valid sebelum mengajukan pinjaman KUR. Anda harus memastikan tiga dokumen legalitas utama ini sudah terpenuhi:

  1. Memiliki NIB dan Izin Usaha Aktif: Anda wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah terbit melalui sistem OSS RBA. NIB ini berfungsi sebagai legalitas dasar yang membuktikan bahwa PT Perorangan Anda adalah entitas usaha yang sah.
  2. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Meskipun NIB mencakup domisili, Bank Jatim sering meminta SKDU dari Kelurahan setempat di Surabaya. Dokumen ini membuktikan alamat operasional PT Perorangan Anda secara fisik.
  3. NPWP Pribadi dan PT Perorangan: Anda harus memiliki NPWP Pribadi (sebagai pendiri sekaligus penanggung jawab) dan NPWP Badan PT Perorangan. Kepatuhan pajak menjadi penilaian penting bagi Bank Jatim.

4 Kriteria Khusus Pengajuan KUR di Bank Jatim

**Selain** syarat legalitas, Anda juga harus memenuhi kriteria umum yang berlaku untuk semua debitur KUR UMKM. Empat kriteria ini sangat menentukan disetujui atau tidaknya permohonan Anda:

  • Usia Usaha Minimal 6 Bulan: Umumnya, Bank Jatim mensyaratkan usaha Anda sudah berjalan aktif minimal enam bulan. Bank membutuhkan waktu yang cukup untuk menilai arus kas dan potensi bisnis Anda.
  • Tidak Memiliki Kredit Produktif Lain: PT Perorangan tidak boleh memiliki pinjaman komersial atau produktif dari bank lain. Jika Anda memiliki kredit konsumtif (misalnya KPR atau KKB), Bank Jatim masih dapat mempertimbangkannya.
  • Kolektibilitas Lancar (BI Checking): PT Perorangan dan pendiri harus memiliki riwayat kredit yang bersih, yaitu memiliki status Kolektibilitas 1 (Lancar) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
  • Telah Mengikuti Program Pendampingan (Opsional): Jika Anda adalah UMKM baru, Bank Jatim dapat memberikan prioritas kepada PT Perorangan yang telah mengikuti program pendampingan atau pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

💡 Penting: PT Perorangan perlu menyiapkan Laporan Keuangan sederhana (arus kas dan laba rugi) yang menunjukkan kemampuan membayar cicilan, meskipun Anda mengajukan KUR Mikro (plafond hingga Rp 100 juta) tanpa agunan fisik.

Kontrak Hukum Siapkan Legalitas PT Perorangan Anda

Pengajuan KUR Bank Jatim memerlukan legalitas yang sempurna. Kami membantu Anda memastikan pendirian PT Perorangan Anda tuntas, mulai dari Akta Pendirian hingga penerbitan NIB yang valid di Surabaya. Legalitas yang kuat akan memperlancar proses verifikasi oleh pihak Bank Jatim.

Kami memastikan Anda memiliki NPWP Badan yang benar dan alamat usaha yang sesuai. Segera konsultasikan kebutuhan legalitas Anda. Hanya dengan 490ribu saja, Anda bisa langsung berdiskusi dengan ahli hukum kami yang berpengalaman. Kirim pesan ke Tanya KH atau kirimkan direct message ke Instagram kami @kontrakhukum.

Kami juga mengundang Anda untuk memperluas jejaring dan pengetahuan bisnis. Bergabunglah bersama Komunitas Bisnis KH untuk berbagi pengalaman. Jika Anda mencari pendapatan tambahan, jangan lewatkan kesempatan untuk Gabung Program Affiliate Kontrak Hukum sekarang!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis