Skip to main content

Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan apakah suatu bisnis layak dijalankan atau tidak. Kegiatan ini meliputi identifikasi masalah, peluang, menentukan tujuan, menggambarkan bagaimana situasi bisnis, serta menilai berbagai manfaat yang dihasilkan.

Meskipun bagi sebagian orang awam atau pebisnis studi kelayakan bisnis ini mungkin terdengar asing, namun studi ini berperan penting dalam menentukan keberhasilan suatu usaha. Karenanya, ada baiknya jika pebisnis memahami terlebih dahulu seluk beluk kegiatan ini.

Saat melakukan studi kelayakan, terdapat beberapa aspek yang harus diteliti, salah satunya adalah aspek hukum. Dimana hal ini menyangkut pada semua hal yang berhubungan dengan legalitas atau ketentuan hukum dalam mendirikan perusahaan atau bisnis. Dimana berdasarkan aspek hukum, suatu bisnis dinyatakan layak apabila ide bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan mampu memenuhi segala persyaratan perizinan di wilayah tersebut.

 

Hal Penting Dalam Studi Kelayakan Bisnis

Berkaitan dengan aspek hukum, terdapat beberapa hal yang dianalisis dalam studi kelayakan bisnis, yakni:

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP merupakan syarat administrasi yang tidak hanya perlu dimiliki oleh perseorangan, namun juga badan usaha untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam hal perpajakan.Untuk mendapatkan NPWP, kamu dapat mengurusnya secara online melalui laman http://ereg.pajak.go.id/daftar dengan menyertakan beberapa dokumen persyaratan seperti KTP, akta pendirian badan usaha, serta surat penyertaan dengan menggunakan materaidari salah satu pihak yang berwenang di badan usaha tersebut.

Akta Pendirian dari Notaris

Akta pendirian yang telah disahkan oleh notaris dapat menunjukkan legalitas sebuah bisnis di mata hukum dan bukti dari pengusaha dalam kepemilikan bisnis. Dengan adanya dokumen ini, berarti kamu sudah mentaati regulasi dan legalitas yang berlaku sehingga dapat mengembangkan bisnis lebih luas.Akta pendirian ini juga akan memberikan kejelasan status kepemilikan
bisnis yang sah serta dapat menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk membuatnya, kamu hanya perlu membutuhkan KTP, NPWP, foto kantor, dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP adalah surat perizinan yang diturunkan khusus pada setiap pelaku usaha, mulai dari usaha skala kecil, hingga skala global yang melakukan bisnis di Indonesia. Setiap bisnis yang mengurus dan memiliki SIUP secara langsung dan tidak langsung mendapatkan pengakuan penuh akan legalitas hukum pada bisnisnya.Saat mengurus SIUP, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus kamu persiapkan yakni KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan, dan lain-lain.

Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Surat TDP adalah daftar pencatatan resmi perusahaan yang berisikan hal-hal yang wajib didaftarkan oleh badan usaha dan disahkan oleh pejabat daerah yang berwenang. Setiap badan usaha yang berdiri dan menjalankan usahanya wajib memiliki TDP. Apabila tidak, maka bisnisnya akan dianggap ilegal.Untuk membuat surat TDP, pelaku usaha dapat mengunjungi kantor pelayanan setempat dan mengisi formulir pembuatan dengan membawa berkas yang dibutuhkan, seperti Surat Akta Pendirian, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), kartu identitas, NPWP, dan lain-lain.

Tujuan Memahami Aspek Hukum dalam Studi Kelayakan Bisnis

Setelah memahami hal-hal apa saja yang harus kamu perhatikan dalam menganalisis aspek hukum pada studi kelayakan bisnis, tentu kamu juga perlu mengetahui apa tujuan dari kegiatan tersebut dilakukan.

Secara spesifik memahami aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis bertujuan untuk:

  1. Menganalisa kegiatan usaha yang akan dijalankan
  2. Menganalisa ketetapan bentuk badan hukum dengan ide bisnis yang akan dilaksanakan
  3. Menganalisa kemampuan bisnis yang akan diusulkan dalam memenuhi persyaratan perizinan
  4. Menganalisa jaminan-jaminan yang bisa disediakan jika bisnis yang dibiayai dengan pinjaman

Manfaat Aspek Hukum dalam Studi Kelayakan Bisnis

Seperti yang sudah disebutkan, studi kelayakan merupakan hal yang perlu dilakukan ketika merintis sebuah bisnis, termasuk kaitannya dalam aspek hukum. Hal ini dikarenakan ada banyak manfaat yang akan didapatkan dengan melakukan studi kelayakan bisnis pada aspek hukum. Beberapa manfaat tersebut adalah:

  • Memperkecil resiko kerugian

Ketika menjalankan sebuah bisnis, terdapat banyak hal yang tidak bisa diprediksi. Oleh karena itu, pebisnis perlu mempersiapkan segala hal guna mengantisipasi semua hal yang terjadi di masa depan. Dengan melakukan analisis studi kelayakan khususnya terkait aspek hukum, pebisnis dapat memperkecil risiko yang terjadi pada perusahaan, terutamayang berkaitan dengan hukum.

  • Mempermudah perencanaan bisnis

Saat melakukan analisis kelayakan bisnis, pebisnis akan mendapatkan segala informasi yang berhubungan dengan bisnis yang akan dirintis termasuk kelebihan dan kekurangan bisnis.Dari hasil tersebut, pebisnis dapat lebih mudah melakukan perencanaan
kedepannya. Tidak hanya itu, berkat analisis kelayakan yang dilakukan, pebisnis bisa merencanakan kegiatan yang bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan.

  • Melancarkan pelaksanaan bisnis

Dengan memahami aspek hukum dalam kelayakan bisnis, program-program yangsebelumnya direncanakan dapat dieksekusi dengan lebih mudah dan akurat karena bisnis yang sedang kita jalani ini sudah mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Sehingga pebisnis tidak perlu khawatir akan legalitas perusahaan di mata hukum dan selanjutnya dapat melakukan bisnis dan mengembangkannya. Bahkan, dengan adanya dokumen legalitas, bisnis yang sedang dijalani juga berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini tentunya akan membuat pengembangan bisnis lebih cepat.

  • Mempermudah pengendalian

Dalam menjalankan sebuah bisnis, tidak dapat dipungkiri jika pebisnis terkadang menemui masalah dan penyimpangan. Agar masalah tersebut tidak menjadi semakin besar, pebisnis harus dapat mengendalikan masalah tersebut dengan cepat dan tepat. Hal tersebut dapat terwujud apabila sebelumnya pebisnis melakukan studi kelayakan khususnya pada aspek hukum. Dimana dengan adanya dokumen legalitas yang ada dapat menjadi perlindungan hukum jika terjadi masalahyang tidak diinginkan di kemudian hari.

Demikianlah penjelasan mengenai pentingnya aspek hukum dalam studi kelayakan bisnis. Hal terpenting dalam studi kelayakan bisnis adalah, kamu harus mengurus dan memiliki berbagai dokumen legalitas untuk keperluan bisnismu.

Dengan adanya dokumen legalitas sebagai bagian dari analisis aspek hukum pada kelayakan bisnis, maka kamu secara tidak langsung juga mendukung pengembangan bisnis yang akan kamu jalankan nantinya. Tidak hanya itu, dokumen legalitas tersebut juga bermanfaat agar di kemudian hari bisnis yang akan dilaksanakan tidak terbentur masalah hukum dan perizinan.

Kontak KH

Pengurusan dokumen legalitas untuk keperluan bisnis pun tak lagi sulit untuk dilakukan. Untuk mengurusnya dengan cepat dan mudah, kamu dapat menghubungi Kontrak Hukum. Kontrak Hukum menyediakan layanan pembuatan perizinan umum yang diperlukan, seperti NPWP, NIB, Izin lokasi, SIUP, dan akta pendirian perusahaan.

Untuk lebih lengkapnya, segera kunjungi laman https://kontrakhukum.com/memulai-usaha/ atau hubungi Kontrak Hukum melalui link berikut Tanya KH dan Direct Message (DM) ke media sosial Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.