Skip to main content

Dalam era digital yang semakin maju, bisnis hiburan digital menjadi salah satu sektor yang sangat populer dan menjanjikan.

Salah satu contoh perusahaan yang bergerak di bidang media hiburan digital adalah RANS Entertainment. Dengan memanfaatkan platform seperti YouTube, media sosial, dan konten digital lainnya, RANS Entertainment berhasil menciptakan berbagai bentuk hiburan yang menarik bagi audiensnya.

Di balik kesuksesan bisnis hiburan digital seperti RANS Entertainment, ada kewajiban penting untuk mengurus perizinan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lalu, izin usaha apa saja yang diperlukan untuk menjalankan bisnis hiburan digital? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Pendirian Badan Usaha

Pendirian badan usaha adalah langkah pertama yang sangat penting dalam memulai bisnis hiburan digital.

Jika ingin memulai bisnis, salah satu pilihan yang populer adalah mendirikan PT. Banyak perusahaan, terutama di bidang media dan hiburan digital, memilih bentuk badan usaha ini.

Berikut ketentuan untuk mendirikan PT:

  1. Pendiri dan Pemegang Saham

PT minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 109 ayat (2) menetapkan bahwa pada awal pembentukannya, setiap pendiri wajib mengambil bagian saham PT tersebut.

  1. Modal Dasar

PT merupakan badan usaha berbadan hukum yang modalnya terbagi-bagi dalam saham. PT wajib memiliki modal dasar.

Besaran modal dasar PT ditetapkan oleh para pendiri, namun terdapat kewajiban bagi mereka untuk menempatkan dan menyetor minimal 25% dari jumlah tersebut. Ketentuan lengkap mengenai modal ini tercantum secara rinci dalam akta pendirian.

  1. Pengajuan Nama

Sebelum membuat akta pendirian, pastikan Sobat sudah mendaftarkan nama PT sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011.

  1. Berkas-Berkas Administratif

Kamu juga perlu menyiapkan Data PT berupa: Nama PT; Tempat dan kedudukan PT; Pengurus PT; KTP dan NPWP para Pendiri dan Pengurus; dan Perjanjian Sewa Bangunan atau IMB Domisili PT.

  1. Akta Pendirian

Untuk mendirikan PT, Sobat harus membuat akta pendirian dalam bentuk akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja.

  1. Pengesahan Badan Hukum

Langkah selanjutnya setelah penandatanganan akta adalah pengiriman data perusahaan ke sistem AHU Online oleh Notaris.

Mendirikan Badan Usaha Bersama Pasangan

Bagi kamu yang ingin mendirikan PT bersama pasangan, maka ada persyaratan tambahan berupa perjanjian perkawinan pisah harta. Alasannya, pasangan suami istri yang tidak memiliki perjanjian perkawinan akan secara hukum dianggap memiliki harta bersama.

Artinya, terjadi peleburan harta dalam perkawinan. Dengan demikian, pasangan suami-istri tidak dapat mendirikan PT jika tidak memiliki perjanjian perkawinan.

Selain itu, Anda juga bisa mengajak orang lain untuk masuk ke dalam pendirian PT-mu. Orang lain ini bisa saja dari pihak keluarga pendiri, misalnya adik, kakak, atau orang tuanya.

Klasifikasi Merek

Sebagai sebuah bisnis media hiburan digital, kamu juga perlu mendaftarkan mereknya. Pendaftaran merek memiliki klasifikasi yang berbeda, yaitu kelas barang dan kelas jasa.

Berbagai Izin Usaha

Langkah selanjutnya adalah melengkapi semua izin usaha agar bisnis hiburan digital Sobat sesuai dengan peraturan. Beberapa izin yang wajib Sobat miliki antara lain:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Melalui sistem OSS, setiap perusahaan akan memperoleh NIB yang berfungsi sebagai identitas unik dan resmi. NIB ini berlaku sekaligus sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan Akses Kepabeanan.

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sobat membutuhkan NPWP untuk mengurus segala hal terkait pajak, seperti melaporkan pajak dan mengajukan izin tambahan.

  1. Izin Usaha

Jenis izin usaha akan berbeda-beda tergantung pada jenis usahanya, seperti produksi film, aplikasi, dan sebagainya.

Perjanjian Kerja Sama Bisnis

Dalam bisnis hiburan digital, perjanjian kerja sama menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kelancaran setiap aktivitas dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.

Berbagai bentuk kolaborasi, mulai dari produksi konten hingga penyelenggaraan acara, memerlukan kesepakatan tertulis yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Perjanjian sponsorship menjadi kewajiban bagi konten kreator yang ingin berkolaborasi dengan brand. Sementara itu, konser musik memerlukan perjanjian kerja sama yang komprehensif untuk mengatur segala aspek teknis dan legal acara.

Kontak KH

Sobat juga ingin mendirikan bisnis serupa dan butuh bantuan dalam mengurus legalitasnya? Serahkan saja kepada Kontrak Hukum.

Sebagai platform legal digital, kami dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan bisnis mulai dari pendirian badan usaha, pendaftaran merek, pengurusan izin usaha, hingga pembuatan kerja sama.

Kami menjamin bahwa layanan ini terjangkau dan praktis, sehingga sangat cocok bagi pengusaha pemula.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk jalankan bisnis yang legal bersama Kontrak Hukum dengan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha.

Jika masih memiliki pertanyaan, Sobat juga bisa konsul gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Kontrak Hukum juga memiliki komunitas bisnis sebagai wadah informasi, diskusi, dan dukungan dari ahli . Yuk, jadi bagian dari Komunitas Bisnis KH! Daftar gratis klik disini.

Atau bagi kamu  yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan hingga jutaan rupiah, juga bisa menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Langsung daftar di  link berikut ini, ya!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis