Skip to main content

Selama beberapa tahun terakhir, bisnis clothing line terus mengalami peningkatan dan berkembang. Banyak anak muda yang melirik dan memulai usaha clothing line karena menilai fashion telah menjadi menjadi gaya hidup yang tidak bisa dipisahkan sekaligus kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya campaign 100% Cinta Indonesia untuk mendukung dan meningkatkan kesadaran konsumen serta mempromosikan produk lokal membuat bisnis ini dinilai semakin menjanjikan. Apalagi clothing line kini bukan hanya berfokus menjual pakaian tetapi juga jaket, celana, topi, tas, hingga alas kaki.

Untuk memulai bisnis clothing line, pelaku usaha harus membuat strategi bisnis terlebih dahulu. Pelaku usaha perlu melakukan riset, menentukan target pasar, hingga membuat desain dan produk. Selain menyiapkan dan membuat strategi bisnis, pelaku usaha juga perlu melengkapi legalitas yang dibutuhkan, salah satunya hak kekayaan intelektual. Dalam dunia fashion, hak kekayaan intelektual menjadi perisai untuk memberikan perlindungan hukum terhadap bisnis clothing line yang dijalankan. Mau tahu apa saja hak kekayaan intelektual yang dibutuhkan? Simak pembahasan dari Kontrak Hukum berikut ini ya.

Merek Dagang

Merek dagang diartikan sebagai tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang.

Dalam bisnis clothing line, merek dagang digunakan pada produk yang diperdagangkan sebagai identitas. Tujuannya agar konsumen mampu membedakan dan lebih mudah mengenali produk-produk yang dijual oleh bisnis clothing line tersebut. Merek harus segera didaftarkan karena dianutnya asas first to file atau siapa yang mendaftar terlebih dahulu dan permohonannya diterima akan memperoleh hak atas merek. Untuk menghindari terjadinya peristiwa dimana bisnis clothing line telah berkembang pesat dan ada kompetitor maupun orang lain yang memanfaatkan kepopuleran kemudian mendaftarkan merek tersebut maka pendaftaran merek dagang harus segera dilakukan. Merek yang telah terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang.

 

Hak Cipta

Selain merek, bisnis clothing line juga harus dilindungi hak cipta. Hal ini karena perlindungan yang diberikan oleh hak merek dalam industri fashion hanya diberikan kepada logo atau nama yang digunakan produk yang dijual. Sedangkan desain/karya seni rupa yang ada dalam produk yang dijual akan dilindungi sebagai bagian dari hak cipta. Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ciptaan yang dimaksud adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Setiap gambar, ukiran, motif, corak dsb yang didesain untuk menjadi bagian/ditampilkan dalam produk yang dijual, seperti kaos, jaket, dan tas adalah bagian dari hak cipta.

Meskipun hak cipta otomatis diperoleh ketika ciptaan telah berwujud nyata, pencipta sebaiknya melakukan pencatatan atas karya seni yang dibuat agar karya yang dimiliki lebih terlindungi. Selain itu, jika terjadi sengketa dengan pihak lain, pencatatan dapat dijadikan alat bukti.

 

Desain Industri

Hak kekayaan intelektual terakhir yang dibutuhkan dalam bisnis clothing line adalah desain industri. Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang komoditas industri, atau kerajinan tangan. Contoh desain industri dalam bisnis clothing line adalah bentuk tas yang dijual, bordir yang ada di dalam pakaian, maupun desain alas kaki.

Permohonan pendaftaran desain industri dapat dilakukan melalui laman https://desainindustri.dgip.go.id/site/login. Permohonan dilakukan dengan mengisi formulir dan melampirkan contoh fisik atau gambar atau foto dan uraian dari desain industri yang dimohonkan pendaftarannya, surat kuasa khusus dalam hal permohonan diajukan melalui kuasa, dan surat pernyataan bahwa desain industri yang dimohonkan pendaftarannya adalah milik pemohon atau milik pendesain. Hak atas desain industri diberikan dalam jangka waktu 10 tahun dan tidak dapat diperpanjang.

 

Kontak KH

Nah Sobat KH, itulah penjelasan mengenai apa saja hak kekayaan intelektual yang dibutuhkan oleh pelaku usaha yang sedang atau berencana memulai bisnis clothing line. Jika Sobat KH memiliki pertanyaan, membutuhkan konsultasi atau bantuan terkait hak kekayaan intelektual, legalitas usaha, atau masalah hukum lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Kontrak Hukum di link berikut Tanya KH ya!

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.