Perusahaan yang berencana untuk go public harus memahami langkah penting berupa persyaratan IPO di Indonesia.
Proses Initial Public Offering (IPO) memungkinkan perusahaan untuk menawarkan sahamnya kepada publik dan memperoleh dana segar untuk ekspansi atau pengembangan lebih lanjut.
Perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas terkait dan mempersiapkan dokumen serta strategi yang matang sebelum melangkah ke tahap IPO.
Jadi, apa itu IPO, syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi perusahaan, dan mengapa perusahaan memilih untuk melakukan IPO? Yuk, simak lebih lanjut di artikel ini!
Apa Itu IPO?
Mungkin istilah IPO sudah tidak asing lagi bagi banyak orang. IPO atau Initial Public Offering terjadi ketika perusahaan menawarkan dan menjual sahamnya kepada publik atau masyarakat umum untuk pertama kalinya. Orang-orang juga menyebutnya sebagai Penawaran Umum Perdana Saham.
Melalui IPO, perusahaan yang awalnya bersifat private menjadi terbuka untuk publik dengan menawarkan sebagian sahamnya.
Perusahaan yang melakukan IPO juga menandakan bahwa perusahaan tersebut sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tren perusahaan IPO di Indonesia sendiri cukup besar. Terlebih dengan kondisi paceklik pendanaan atau istilahnya tech winter. IPO dapat menjadi pilihan bagi perusahaan untuk mendapatkan modal dari para investor.
Pada kuartal pertama tahun 2023, setidaknya 51 perusahaan melakukan IPO dan berhasil menghimpun dana hingga Rp435 miliar dari pendanaan saham perdana tersebut.
Pilihan untuk melakukan IPO dapat menjadi langkah penting, asalkan perusahaan memiliki rencana bisnis dengan keuntungan dan dapat menjawab kebutuhan pasar.
Apa Tujuan Perusahaan Melakukan IPO?
Sekarang kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa perusahaan harus repot-repot melakukan IPO, padahal bisnisnya telah berjalan lancar tanpa adanya penawaran saham ke publik. Berikut adalah tujuan perusahaan melakukan IPO:
- Investor Utama Ingin Menarik Dana
Sebelum perusahaan menjadi go public, perusahaan hanya membuka saham kepada investor tertentu.
Nah, ketika para investor tersebut menarik modalnya dari perusahaan, tentu kas akan berkurang sehingga memerlukan suntikan dana agar operasional dan aktivitas bisnis tetap berjalan. Akibatnya, perusahaan membuka penawaran saham agar mendapatkan sumber modal dari masyarakat umum.
- Perusahaan Membutuhkan Tambahan Modal
Keperluan perusahaan dari waktu ke waktu pastinya meningkat. Terlebih lagi perusahaan yang ingin mengembangkan bisnis, tentunya membutuhkan sumber dana.
Demi bisa mencapai tujuan, perusahaan menjalankan strategi melalui saham IPO agar mendapatkan modal.
- Perusahaan Ingin Valuasi Meningkat
Dengan meningkatnya modal, maka perusahaan berkesempatan meningkatkan nilai asetnya di masa depan. Akhirnya valuasi pun akan ikut meningkat dan menarik investor-investor lain.
- Perusahaan Ingin Ekspansi Pasar
Aktivitas ekspansi pasar tidaklah mudah dan memerlukan sejumlah modal besar dalam merealisasikannya. Perusahaan menghimpun dana sebanyak-banyaknya melalui IPO agar dapat melakukan ekspansi dengan lebih lancar.
Apa Saja Persyaratan IPO di Indonesia?
Dengan berbagai latar belakang, banyak perusahaan berlomba-lomba untuk menerapkan penerbitan saham IPO. Namun, perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan IPO terlebih dahulu, antara lain:
- Perusahaan Memiliki Struktur Kepemimpinan Teratur dan Lengkap
Perusahaan harus menyediakan rincian struktur kepemimpinan, yang meliputi badan hukum PT, komisaris independen, audit baik komite maupun internal, serta posisi sekretaris perusahaan yang terisi.
- Syarat Akuntansi dan Keuangan
Waktu minimal berjalannya operasional perusahaan IPO adalah satu tahun. Perhitungan akuntansi dan keuangan sudah harus tersusun dan terkelola rapi. Selain itu, perusahaan harus memastikan tidak mengalami kerugian selama dua tahun terakhir.
- Aset Perusahaan Minal Rp100 Miliar
Syarat untuk perusahaan melakukan penawaran perdana di pasar bursa adalah memiliki real asset paling sedikit Rp100 miliar. Ini menjadi jaminan bahwa perusahaan mampu mengelola aset dengan baik sehingga investor bisa lebih tertarik untuk membeli sahamnya.
- Batas Minimal Saham IPO Ditawarkan
Syarat IPO yang terakhir mengharuskan perusahaan menawarkan jumlah saham yang dapat dibeli publik, dengan batas minimal 150 juta lembar saham. Sedangkan jumlah pemegang saham sebesar 500 pihak atau lebih. Perusahaan harus menjual saham seharga Rp100 atau lebih.
Proses IPO di Indonesia
Jika persyaratan telah terpenuhi, perusahaan kemudian akan memasuki proses pengajuan IPO. Perusahaan wajib melakukan langkah-langkah berikut selama proses IPO:
- Due Diligence Meeting
Perusahaan harus mengadakan rapat penting bersama pihak emiten untuk mendiskusikan pengajuan IPO perusahaan. Pihak-pihak wajib datang dalam pertemuan ini meliputi perusahaan sekuritas, pemilik saham, penilai aset perusahaan, konsultan hukum, dan auditor.
- Public Expose
Public expose merupakan bentuk pengakuan publik akan terbukanya perusahaan melalui saham IPO. Perusahaan melakukan ini agar masyarakat luas mengetahui bahwa mereka membuka kesempatan untuk membeli saham IPO.
Perusahaan IPO wajib mempresentasikan rencana pertumbuhan dan perkembangan perusahaan serta potensi profit yang akan diperoleh.
- Book Building
Investor yang tertarik dan berminat menanamkan modalnya pada perusahaan IPO akan memberikan penawaran pada tahap ini. Penawaran tersebut berisi tentang jumlah saham, harga, dan sebagainya.
- Price Listing
Setelah mengetahui berapa banyak investor yang berminat pada saham, selanjutnya perusahaan bisa menetapkan harga jual saham. Penentuan harga jual saham tergantung banyaknya kesediaan saham dan calon investor.
Penanggung jawab dalam penentuan harga jual saham ini berada di tangan perusahaan sekuritas. Perusahaan akan mengajukan hasil penetapan harga jual melalui emiten untuk memperoleh persetujuan.
Kontak KH
Melakukan IPO dapat menjadi langkah besar bagi perusahaan untuk memperluas bisnis dan mendapatkan akses pendanaan yang lebih luas.
Namun, penting untuk memastikan status badan usaha yang jelas, seperti PT dan laporan keuangan yang akan mendukung kredibilitas di mata investor.
Jadi, apakah perusahaan-mu siap melangkah lebih jauh dengan IPO? Hubungi Kontrak Hukum! Kami dapat membantumu untuk pendirian PT dan konsultasi gratis yang siap membantu bisnismu berkembang.
Adapun pendirian PT di Kontrak Hukum sudah termasuk dokumen legalitas seperti akta, SK, NIB, OSS, dan NPWP hanya dengan harga mulai dari Rp2 jutaan!
Tunggu apalagi? Kunjungi laman Layanan KH – Pendirian Badan. Jika masih ada pertanyaan, silakan hubungi kami di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.
Kontrak Hukum juga memiliki komunitas bisnis sebagai wadah informasi, diskusi, dan dukungan dari ahli . Yuk, jadi bagian dari Komunitas Bisnis KH! Daftar gratis klik disini.
Atau bagi kamu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan hingga jutaan rupiah, juga bisa menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Langsung daftar di link berikut ini, ya!






















