Skip to main content

Punya rencana mendirikan Perseroan Terbatas (PT)? Nah, salah satu langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah memastikan nama PT belum digunakan oleh pihak lain. Bagaimana caranya? Tenang, sekarang kamu bisa cek langsung secara online melalui sistem AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM. Mudah, cepat, dan pastinya sangat praktis.

Nah, kali ini, kami akan bahas tuntas cara cek nama PT yang sudah terdaftar atau belum di AHU Online. Yuk simak langkah-langkahnya, plus beberapa tips penting supaya nama usahamu tidak ada penolakan karena terlalu mirip atau tidak sesuai aturan.

Kenapa Harus Cek Nama PT Terlebih Dulu?

Sebelum masuk ke tutorial cara cek nama PT, kamu perlu tahu terlebih dahulu, kenapa pengecekan nama itu sangat penting. Jadi, apa alasannya?

  • Menghindari Penolakan Pengajuan

Jika nama PT yang kamu ajukan ternyata sudah pihak lain gunakan atau mirip dengan yang sudah terdaftar, pengajuan bisa langsung tertolak. Sayang waktu dan tenaga, bukan?

  • Menjaga Identitas Bisnis

Nama adalah identitas. Nama PT yang unik dan belum orang lain gunakan akan membuat bisnis kamu lebih mudah dikenali dan tidak membuat bingung konsumen.

  • Persyaratan Legalitas

Salah satu syarat mendirikan PT adalah mendapatkan persetujuan penggunaan nama dari Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, ini memang langkah wajib, bukan sekadar opsional.

Apa Itu AHU Online?

Sebelum lanjut, yuk kenalan terlebih dahulu dengan AHU Online. AHU singkatan dari Administrasi Hukum Umum, yaitu platform digital milik Kemenkumham yang berfungsi untuk mengurus berbagai hal legal seperti:

  • Pendirian badan usaha (PT, CV, yayasan, dll)
  • Pengesahan akta
  • Pendaftaran merek
  • Dan pastinya pengecekan nama PT

Website-nya bisa kamu akses langsung di https://ahu.go.id.

Syarat Nama PT Sesuai Aturan

Sebelum kamu mencari nama di AHU Online, ada baiknya kamu mengetahui dahulu aturan mainnya. Karena tidak semua nama bisa digunakan, meskipun belum digunakan oleh orang lain. Nah, berikut beberapa ketentuan penamaan PT yang berlaku:

  • Minimal 3 kata

Misalnya: “Mitra Sukses Indonesia”, bukan “Mitra Sukses” saja.

  • Tidak sama atau mirip dengan nama PT lain

Sistem akan menolak jika nama PT kamu terlalu mirip dengan yang sudah terdaftar.

  • Tidak bertentangan dengan moral atau hukum

Nama-nama yang mengandung unsur SARA, pornografi, atau bertentangan dengan nilai-nilai hukum tidak akan disetujui.

  • Tidak menggunakan nama lembaga pemerintah atau internasional

Misalnya: “PT Bank Dunia Jaya” atau “PT Republik Indonesia Maju” tidak akan disetujui.

Cara Cek Nama PT di AHU Online

Nah, sekarang kita masuk ke bagian inti, yaitu bagaimana cara cek nama PT di sistem AHU Online? Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Website AHU

Buka browser kamu dan masuk ke alamat https://ahu.go.id. Tampilan awalnya cukup sederhana, ada beberapa menu utama. Untuk cek nama PT, kamu tidak perlu login atau membuat akun dahulu.

2. Pilih Menu “Perseroan Terbatas”

Setelah masuk ke halaman utama, klik menu “Perseroan Terbatas” di bagian atas. Biasanya, kamu akan diarahkan ke sub-menu seperti “Pendaftaran”, “Perubahan”, “Pembubaran”, dan lainnya. Cari bagian yang berkaitan dengan “Pengecekan Nama”.

3. Klik “Cek Nama Perseroan”

Scroll sedikit ke bawah dan kamu akan menemukan opsi untuk Pengecekan Nama. Klik bagian itu. Kamu akan masuk ke formulir pencarian nama. Di sinilah kamu bisa mulai mengetik nama PT yang kamu inginkan.

4. Ketik Nama PT 

Masukkan nama PT yang kamu incar. Ingat, nama harus terdiri dari minimal 3 kata.

Contoh:

  • “Nusantara Digital Kreatif”
  • “Solusi Teknologi Mandiri”
  • “Karya Abadi Bersama”

Setelah itu, klik tombol “Cek”.

5. Lihat Hasil Pencarian

Sistem akan langsung menampilkan hasil pencarian. Jika nama yang kamu masukkan ternyata sudah terdaftar, akan ada tampilan status “Terpakai” atau “Tidak Tersedia”. Tapi, jika nama belum digunakan, maka akan muncul keterangan “Tersedia”. Artinya, kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pemesanan nama.

Tips agar Nama PT Kamu Disetujui

Terkadang, meskipun nama belum digunakan sebelumnya oleh orang lain, pengajuan tetap bisa ditolak. Nah, supaya tidak kecewa, ini dia beberapa tips yang bisa kamu terapkan!

  • Gunakan kombinasi kata yang unik

Hindari kata-kata umum seperti “Global”, “Mandiri”, “Abadi”, karena sering dipakai dan mirip satu sama lain. Coba padukan kata yang mencerminkan visi usahamu atau gunakan istilah yang lebih spesifik agar terkesan berbeda dan menarik

  • Pastikan tidak mengandung singkatan yang ambigu

Misalnya, hindari “PT TKS Indonesia” yang tidak menjelaskan arti dari TKS.

  • Cek ejaan dan spasi dengan benar

Sistem AHU sensitif dengan spasi dan huruf kapital. Salah ketik bisa membuat hasil pengecekan tidak akurat.

  • Siapkan 2-3 alternatif nama cadangan

Ini berguna supaya tidak  bingung jika nama utama ditolak.

Setelah Nama PT Tersedia, Apa Selanjutnya?

Nah, jika hasil pencarian menunjukkan nama PT kamu tersedia, selamat! Tapi jangan berhenti sampai di situ. Kamu harus segera mengajukan pemesanan nama melalui sistem yang sama. Berikut tahapannya secara umum:

  1. Buat akun di AHU Online
  2. Login dan masuk ke layanan “Pemesanan Nama”
  3. Isi formulir dan lampirkan data yang diminta
  4. Bayar biaya pemesanan nama (biasanya sekitar Rp50.000)
  5. Tunggu persetujuan dari Kemenkumham (1-3 hari kerja)

Jika nama disetujui, kamu akan mendapatkan surat persetujuan penggunaan nama PT, yang bisa kamu gunakan untuk mengurus akta pendirian ke notaris.

Nah, sekarang kamu sudah tahu cara cek nama PT di AHU Online, lengkap dengan tips-tips biar disetujui. Tidak rumit, asal kamu teliti dan ikuti semua ketentuan. Langkah ini mungkin terlihat sederhana, tapi sebenarnya sangat penting untuk kelancaran proses pendirian PT. Jadi jangan sampai disepelekan!

Jangan Bingung, Serahkan ke Kontrak Hukum!

Jika kamu masih bingung atau ingin pengurusan legal ini di-handle oleh ahlinya, kamu bisa gunakan jasa profesional dari Kontrak Hukum. Tim kami siap membantu dari proses pengecekan nama, pemesanan nama, hingga pendirian PT sampai sah secara hukum. Semuanya bisa kami urus secara online, tanpa perlu ribet ke sana-sini.

Ada berbagai layanan yang bisa kamu manfaatkan, seperti Pendirian PT Perorangan atau PT Badan Usaha, pengecekan dan pemesanan nama PT, pembuatan Akta dan SK Kemenkumham, sampai pembuatan NPWP, NIB, dan Izin Usaha (OSS)

Selain layanan hukum, Kontrak Hukum juga membuka peluang untuk kamu yang ingin dapat penghasilan tambahan lewat Affiliate Program Kontrak Hukum. Cukup dengan merekomendasikan layanan kami ke orang lain, kamu bisa mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang berhasil.

Dan jangan lupa, kamu juga bisa gabung di Komunitas Bisnis KH, tempatnya para pebisnis dan founder saling berbagi ilmu, jaringan, dan peluang kolaborasi. Supaya kamu tidak sendirian membangun bisnis dari nol.

Selamat mencoba, dan semoga PT impianmu segera terwujud dengan nama yang keren dan sah secara hukum! Dan ingat, ada Kontrak Hukum yang selalu siap membantu kamu setiap langkahnya. Yuk, konsultasi di Tanya KH atau Instagram @kontrakhukum sekarang!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis