Skip to main content

Maraknya penggunaan layanan digital, keamanan dan legalitas menjadi hal yang sangat penting. Baik sebagai pengguna maupun pemilik bisnis, kamu perlu tahu apakah aplikasi yang kerap kamu gunakan sudah terdaftar atau belum. Pastikan media digital yang kamu gunakan sudah terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. Kenapa hal ini penting? Karena PSE yang terdaftar menunjukkan komitmen pada kepatuhan regulasi dan standar keamanan.

Kalau kamu bingung dan bertanya-tanya sendiri untuk cara cek PSE, maka kamu berada di tempat yang pas untuk menggalinya. Melalui artikel ini akan dijelaskan langkah-langkahnya sehingga kamu bisa langsung eksekusi cara ceknya.

Apa Itu PSE dan Kenapa Status Terdaftar Penting?

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah setiap individu atau badan usaha yang menyediakan sistem elektronik untuk keperluan bisnis atau publik. Sistem elektronik di sini meliputi platform seperti e-commerce, aplikasi mobile, hingga website.

Mengetahui status PSE terdaftar sangatlah penting. Bagi pengguna, hal ini memberikan indikasi bahwa platform tersebut beroperasi di bawah pengawasan pemerintah. Sedangkan bagi pemilik bisnis, pendaftaran PSE adalah kewajiban hukum yang tertuang dalam PP No. 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo No. 10 Tahun 2021. Jika sebuah platform tidak terdaftar maka dapat berujung pada sanksi, termasuk pemblokiran akses layanan. 

Cara Cek PSE Terdaftar

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan database publik untuk memverifikasi status pendaftaran PSE. Berikut adalah cara cek PSE terdaftar:

1. Akses Situs PSE Kominfo 

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengakses laman pse.komdigi.go.id. Setelah berhasil mengakses laman tersebut, kamu bisa cari bagian pencari untuk memulai pencarian.

2. Masukkan Kata Kunci
Kamu bisa mencari berdasarkan nama sistem elektronik yang ingin kamu cari. Sebagai contoh masukkan kata kunci “Gojek” atau “Tokopedia” atau kamu bisa memasukkan nama website bisnismu sendiri.

3. Lihat Hasil Pencarian
Setelah berhasil memasukkan kata kunci, maka akan keluar berbagai platform yang sesuai dengan kata kunci yang kamu masukkan. Kamu bisa mengecek halaman demi halaman sampai menemukan apa yang kamu tuju.

Langkah-langkah ini memudahkan kamu sebagai pemilik bisnis maupun pengguna untuk memverifikasi legalitas sebuah platform. 

Kenapa Aplikasi dan Website Harus Terdaftar di PSE?

Memastikan aplikasi dan website bisnis terdaftar di PSE bukan hanya soal memenuhi kewajiban, melainkan investasi untuk keamanan dan kredibilitas bisnis. Berikut ini beberapa alasan kenapa aplikasi dan website harus terdaftar di PSE:

  1. Kepatuhan Hukum
    Tentu ini adalah alasan utama. Apabila melanggar kewajiban pendaftaran PSE dapat berujung pada sanksi berat dari Kominfo, termasuk teguran hingga pemblokiran sistem.
  2. Membangun Kepercayaan Konsumen
    Status PSE terdaftar memberikan jaminan kepada pengguna bahwa platform beroperasi di bawah pengawasan pemerintah. Hal ini meningkatkan kepercayaan terhadap keamanan data dan transparansi layanan.
  3. Kredibilitas di Mata Bisnis
    Bagi calon investor atau mitra kerja, status PSE yang terdaftar menunjukkan bahwa bisnis serius dan patuh regulasi. Dengan terdaftar PSE, akan membuka banyak peluang kerja sama.
  4. Perlindungan Hukum Lebih Baik
    Dengan terdaftar, kamu memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Ini bisa menjadi advantage jika terjadi sengketa mengenai sistem elektronik di bisnismu.

Butuh Bantua Daftra PSE Kominfo? Klik di Sini

Setelah melakukan pengecekan, bagaimana jika ternyata aplikasi atau website bisnis kamu belum terdaftar? Jangan sampai bisnis digitalmu terkena risiko pemblokiran. Melalui Kontrak Hukum, kami akan bantu kamu untuk pengurusan pendaftaran PSE Kominfo. Mulai dari identifikasi kelengkapan dokumen, pengisian data, hingga pemantauan proses sampai terbit. 

Kontak KH

Memverifikasi status PSE terdaftar adalah langkah cerdas untuk memastikan aplikasi dan website aman. Bagi pelaku usaha, pendaftaran PSE adalah kewajiban hukum untuk menjaga legalitas usaha dan menghindari sanksi. 

Jika platform kamu belum terdaftar atau kamu membutuhkan panduan lengkap dalam proses pendaftaran, jangan ribet lagi. Menggunakan bantuan profesional adalah solusi efektif untuk memastikan bisnis digital beroperasi secara legal dan terlindungi di pasar Indonesia.

Jadi tunggu apalagi? Klik Tanya KH di sini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi mendalam. Melalui Kontrak Hukum, ada banyak perizinan usaha yang bisa kami bantu urus prosesnya. 

Spesial bagi Sobat KH yang ingin terhubung dengan para pelaku usaha, kamu bisa bergabung ke Komunitas KH. Sedangkan bagi kamu yang ingin mendapatkan cuan tambahan dengan mudah, kamu bisa gabung ke Program Affiliate KH. Yuk, intip juga kegiatan kami melalui @kontrakhukum.

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis