Skip to main content

Laporan konsolidasi merupakan salah satu laporan penting perusahaan, karena menyangkut kredibilitas perusahaan. Dalam penyusunan laporan konsolidasi, dibutuhkan upaya yang cukup besar karena harus mengecualikan dampak dari setiap transaksi antara entitas yang dilaporan. Untuk itu butuh cara efisien dengan hasil yang tepat tanpa memakan banyak waktu.

Sebelum kita mengulik cara menyusun laporan keuangan konsolidasi, ada baiknya Sobat KH pahami sekilas terlebih dahulu terkait dengan laporan keuangan konsolidasi.

Apa Itu Laporan Keuangan Konsolidasi?

Laporan keuangan konsolidasi merupakan dokumen yang merinci aktivitas keuangan suatu bisnis dengan anak perusahaan atau perusahaan induk. Laporan ini juga berbeda dengan laporan keuangan gabungan. Laporan keuangan konsolidasi menggabungkan jumlah perusahaan induk dan anak perusahaannya, sedangkan laporan keuangan gabungan setiap entitas terdaftar secara terpisah-pisah, anak perusahaan atau grup memiliki tabnya sendiri.

Syarat Dalam Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi

Dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi, ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Seperti:

  1. Mempunyai satu atau lebih anak perusahaan yang dibuktikan dengan kepemilikan saham.
  2. Kepemilikan saham induk perusahaan terhadap anak perusahaan lebih dari 50%.
  3. Kepemilikan saham induk perusahaan terhadap anak perusahaan kurang dari 50%, namun perusahaan induk memiliki kendali penuh.

Manfaat Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi

Jikalau persyaratan diatas tidak terpenuhi, maka perusahaan dapat membuat laporan keuangan masing-masing secara mandiri. Selain menyangkut kredibilitas perusahaan, laporan keuangan konsolidasi juga memiliki manfaat yang diantaranya adalah:

  • Memberikan informasi paling akurat kepada tim manajemen perusahaan induk, terkait kinerja anak perusahaan yang dimiliki.
  • Mengetahui efek entitas anak perusahaan terhadap induk perusahaan dalam jangka panjang.
  • Transparansi informasi kepada pihak luar yang membutuhkan.
  • Memiliki gambaran kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaannya.
  • Integrasi dokumen perusahaan.

Setelah memahami sekilas tentang laporan keuangan konsolidasi, mari kita simak cara efektif dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi.

Langkah Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi

Standar pembuatan laporan keuangan sudah sewajarnya mengikuti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), sehingga secara umum proses pembuatan laporan keuangan konsolidasi diawali oleh penggabungan dengan cara menambahkan secara bersama-sama laporan keuangan yang terpisah dan terdiri dari dua entitas atau lebih.

Agar lebih efisien Sobat KH bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Periksalah laporan keuangan entitas induk dan entitas anak secara keseluruhan, setelahnya lakukan identifikasi kesalahan atau kelalaian dalam pencatatan, dan kemudian lakukan koreksi serta penyesuaian.
  2. Sesuaikan laporan dengan lakukan eliminasi terhadap laporan laba – rugi antar masing-masing perusahaan,
  3. Eliminasi penghasilan dan dividen dari anak perusahaan.
  4. Kembalikan saldo akun investasi di anak perusahaan ke saldo awal periode.
  5. Lakukan penyesuaian dalam membuat catatan dari bagian kepentingan non-pengendali atas laba dan dividen anak perusahaan.
  6. Eliminasi saldo resiprokal pada laporan entitas anak perusahaan, yang pertamanya dilaporkan dalam laporan keuangan entitas induk perusahaan, dan lakukan sebaliknya.
  7. Jika terjadi selisih, Sobat KH bisa lakukan alokasi dan amortisasi.
  8. Jangan lupa untuk mengeliminasi saldo-saldo resiprokal lainnya, seperti utang piutang, pendapatan, beban dan lain sebagainya.

Untuk memperdalam pemahaman Sobat KH tentang cara penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kamu bisa pelajari contoh laporannya sebagai berikut:

Sebuah perusahaan induk mempunyai tiga anak perusahaan dengan struktur seperti:

  • 90% saham di perusahaan A, dan 10% milik publik
  • 40% saham di perusahaan B dengan perusahaan induk memegang kendali penuh.
  • 20% saham di perusahaan C dan perusahaan induk tidak punya kendali.

Sehingga perusahaan induk akan membuat laporan keuangan konsolidasi dengan perusahaan A dan B menggunakan rumus perhitungan:

Aset: 100% aset A + 100% aset B + 20% aset C.

Liabilitas: 100% liabilitas A + 100% liabilitas B.

Ekuitas: 100% ekuitas A + 100% ekuitas B.

Pendapatan: 100% A + 100% B.

Laba kotor: 100% A + 100% B.

Bagian penghasilan (rugi) komprehensif lain dari entitas asosiasi: 20% C.

Laba: 100% A + 100% B + 20% C.

Laba pemilik induk perusahaan: 90% A + 40% B + 20% C.

Kepentingan Non Pengendali (KNP): 10% A + 60% B.

Perlu kamu ingat, jika anak perusahaan memiliki anak perusahaan lainnya dan seterusnya, maka semua akan dikonsolidasikan. Namun, dengan catatan jika perusahaan induk masih dan atau punya kendali. Apabila tidak memiliki kendali akan ‘cucu’ perusahaannya maka tidak perlu ikut dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasi.

Kontak KH

Seumpama Sobat KH masih memiliki banyak pertanyaan dan juga membutuhkan bantuan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi, tidak perlu cemas karena ada Kontrak Hukum yang siap membantu menyelesaikan permasalahan bisnis kamu.

Kontrak Hukum memiliki paket layanan DiBA (Digital Business Assistant), untuk memudahkan Sobat KH dalam mengelola keuangan bisnis agar lebih efektif, cepat dan juga efisien. Sobat KH bisa langsung menuju laman https://kontrakhukum.com/digital-assistant/ untuk informasi lebih lanjut tentang layanan DiBA (Digital Business Assistant) Kontrak Hukum.

Kamu bisa segera berkonsultasi dengan kami via link berikut ini Tanya KH, ataupun mengirim Direct Message (DM) di sosial media kami @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.