Skip to main content

Sebelum Sobat KH tahu cara membuat faktur penjualan, ada baiknya kenali dahulu apa itu faktur penjualan.

Faktur penjualan atau sering dikenal sales invoice, merupakan bukti transaksi berupa tagihan atau bon faktur yang dikeluarkan oleh penjual untuk pembeli.  Tujuannya untuk menyatakan barang atau jasa telah dibeli, baik dalam pembayaran cash ataupun kredit. Penerimaan faktur penjualan merupakan bagian dari proses penagihan kepada pelanggan yang telah menerima barang dari penjual.

Berdasarkan jenisnya, faktur penjualan dibagi menjadi 4 bagian, berikut rinciannya:

Faktur Standar

Jenis ini banyak digunakan karena sifatnya yang fleksibel, dalam artian hanya memuat komponen informasi dasar.

Faktur Proforma

Adalah jenis faktur yang diberikan kepada pihak penjual dan pembeli sebelum barang atau jasa diberikan kepada pembeli. Dengan kata lain faktur ini sebagai pengingat pelanggan untuk membayar tagihan.

Faktur Komersial Internasional

Berfungsi sebagai dokumentasi pada perdagangan internasional, dan merupakan informasi pajak dari nilai pabean. Biasanya digunakan untuk transaksi barang impor.

Faktur Repeating

Faktur ini dibuat secara otomatis serta terjadwal, dan berfungsi sebagai penagihan kepada pelanggan untuk periode tertentu.

Keempat jenis faktur penjualan di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan penjual dan pembeli. Selain keempat jenis tersebut, ada satu faktur yang berbeda, yaitu faktur otomatis. Jenis faktur ini bekerja secara otomatis menggunakan komputer dan jaringan internet.

Faktur jenis ini sangat cocok bagi Sobat KH yang ingin simple dan juga praktis dalam pembuatan faktur penjualan. Caranya, Sobat KH hanya perlu menginput data secara teratur setiap kali ada transaksi penjualan, terutama bagi penjualan kredit. Terdapat dua cara sederhana membuat faktur penjualan yaitu, secara manual dan menggunakan software komputer seperti Microsoft Excel, Google Sheets, Microsoft Word, dan Google Docs, software akuntansi online atau gunakan aplikasi faktur online.

Walaupun tidak ada aturan baku dalam pembuatan faktur penjualan, namun Sobat KH setidaknya memuat kolom faktur penjualan yang berisi komponen berikut:

  1. Identitas perusahaan, yang mencangkup nama perusahaan, alamat, nomor telepon dan juga logo
  2. Identitas pembeli, mulai dari nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  3. Nomor transaksi atau kode faktur, informasi ini sangat penting bagi penjual sebagai pembeda antara transaksi lainnya.
  4. Tanggal transaksi, terlihat sepele namun informasi yang satu ini pun tak kalah penting.
  5. Nominal transaksi penjualan, adalah informasi yang mencakup sub total, PPN, serta total yang harus dibayarkan pembeli ke penjual.
  6. Detail barang, Sobat KH bisa tuliskan deskripsi barang yang telah dijual, lalu harga satuan, dan tambahan info diskon juga memang diperlukan
  7. Nama dan tanda tangan kasir, tidak lupa juga tanda tangan dari konsumen.Hal ini untuk menunjukkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, dan sama-sama mengetahui

Faktur penjualan sangat penting untuk menjaga transaksi perusahaan tetap tercatat secara detail sehingga dapat digunakan untuk proses akuntansi perusahaan yang lebih baik.

Faktur penjualan yang tercatat dan terkontrol dengan baik, akan memudahkan perusahaan membuat laporan keuangan, baik laporan bulanan maupun tahunan. Jika Sobat KH ingin membuat faktur penjualan dalam jumlah banyak, lebih efektif untuk menggunakan bantuan aplikasi. Hal ini untuk menghindari human error yang menimbulkan kesalahan administratif.

Gimana cukup mudah bukan? Kami Kontrak Hukum, memiliki paket layanan perpajakan dan keuangan yang bisa dilihat di laman berikut ini https://kontrakhukum.com/keuangan-dan-pajak serta layanan DiBA (Digital Business Assistant) yang dapat memudahkan Anda dalam mengelola keuangan bisnis supaya bisa lebih efektif dan efisien.

Apabila Sobat KH ingin tahu lebih lanjut layanan apa yang ada di DiBA, silakan hubungi kunjungi laman https://kontrakhukum.com/digital-assistant/ atau lihat layanan lain dari kami di www.kontrakhukum.com.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.