Sobat KH, jika kamu sedang atau berencana membangun bisnis produk perawatan kulit, salah satu langkah terpenting yang tidak boleh terlewatkan adalah mendaftarkan merek. Merek bukan hanya identitas produk, tapi juga perlindungan hukum.
Kamu perlu tahu betapa pentingnya pendaftaran merek, khususnya pada industri skincare yang sangat kompetitif. Berikut beberapa alasan utama:
Melindungi identitas dan reputasi produk dari penjiplakan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Memberikan hak eksklusif atas penggunaan merek.
Meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Memudahkan promosi dan pemasaran karena merek sudah terdaftar secara legal.
Menjadi alat bukti sah jika terjadi sengketa merek di kemudian hari.
Syarat Pendaftaran Merek Produk Perawatan Kulit
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan Sobat KH sudah menyiapkan semua dokumen dan persyaratan berikut:
Formulir permohonan.
Surat kuasa (jika menggunakan jasa konsultan atau kuasa hukum).
Salinan KTP dan NPWP pemohon (perorangan atau badan usaha).
Etiket atau label merek (desain logo/nama merek).
Deskripsi merek dan produk.
Daftar klasifikasi barang/jasa (kelas merek) sesuai produk skincare.
Bukti pembayaran biaya pendaftaran.
Surat rekomendasi UKM binaan dan surat pernyataan UKM bermaterai (khusus untuk usaha mikro dan kecil).
Akta pendirian perusahaan dan surat kuasa perusahaan (untuk badan usaha).
Catatan: Pastikan nama merek yang akan didaftarkan tidak bertentangan dengan hukum, moralitas, atau terlalu mirip dengan merek terkenal lain, serta memiliki daya pembeda yang jelas.
Apa Saja Merek yang Tidak Bisa Didaftarkan?
Sobat KH harus tahu, tidak semua nama atau logo bisa kamu daftarkan sebagai merek, misalnya:
Bertentangan dengan ideologi negara, hukum, moralitas, atau ketertiban umum.
Hanya menyebut jenis barang/jasa (misal: “Sabun” untuk produk sabun).
Mengandung unsur yang menyesatkan masyarakat.
Tidak memiliki daya pembeda (terlalu umum).
Merupakan nama umum atau lambang milik umum.
Cara Mendaftarkan Merek Produk Perawatan Kulit
Setelah semua dokumen siap, berikut alur pendaftaran merek produk perawatan kulit yang harus Sobat KH ikuti:
1. Riset dan Pengecekan Ketersediaan Merek
Langkah pertama dan sangat penting adalah mengecek apakah nama merek yang Sobat KH pilih sudah terdaftar atau belum. Ini bisa dilakukan secara online di situs resmi DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
Masuk ke website PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual).
Pilih menu “Merek”, masukkan nama merek yang diinginkan, lalu klik “Cek”.
Jika nama belum terdaftar, Sobat KH bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Tips: Hindari nama yang terlalu umum, deskriptif, atau mirip dengan merek lain untuk mengurangi risiko penolakan.
2. Membuat Akun di Website DJKI
Kunjungi situs resmi DJKI (https://merek.dgip.go.id).
Daftar sebagai pemohon baru dan buat akun dengan mengisi data diri atau data perusahaan.
3. Mengisi Formulir Permohonan dan Upload Dokumen
Pilih jenis permohonan (merek baru).
Isi formulir secara lengkap, termasuk data pemohon, deskripsi merek, kelas barang/jasa, dan upload dokumen persyaratan.
Pastikan semua data dan file sudah benar sebelum melanjutkan.
4. Pembayaran Biaya Pendaftaran
Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai petunjuk di website DJKI.
Biaya pendaftaran secara online sekitar Rp1.800.000 per kelas, sedangkan manual sekitar Rp2.000.000 per kelas.
Simpan bukti pembayaran untuk di-upload ke sistem.
5. Pemeriksaan Formalitas oleh DJKI
Setelah dokumen masuk, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas untuk memastikan semua syarat administrasi terpenuhi.
Proses ini biasanya berlangsung sekitar 30 hari.
6. Masa Pengumuman (Publikasi Merek)
Jika lolos pemeriksaan formalitas, merek Sobat KH akan diumumkan di Berita Resmi Merek selama 2 bulan.
Pada masa ini, pihak lain bisa mengajukan keberatan (oposisi) jika merasa merek yang kamu daftarkan melanggar hak mereka.
7. Pemeriksaan Substantif
Jika tidak ada keberatan atau setelah keberatan diselesaikan, DJKI melakukan pemeriksaan substantif untuk menilai apakah merek memenuhi syarat perlindungan.
Proses ini bisa memakan waktu 90–180 hari.
8. Penerbitan Sertifikat Merek
Jika permohonan disetujui, DJKI akan menerbitkan sertifikat merek yang berlaku selama 10 tahun.
Sertifikat ini menjadi bukti sah kepemilikan dan perlindungan hukum atas merek Sobat KH.
Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek?
Secara umum, proses pendaftaran merek memakan waktu sekitar 9–12 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan tidak adanya keberatan dari pihak lain. Jika ada masalah atau dokumen kurang, proses bisa lebih lama.
Kesalahan Umum Saat Mendaftarkan Merek
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, hindari beberapa kesalahan berikut:
Tidak mengecek ketersediaan merek terlebih dahulu.
Menggunakan nama yang terlalu umum, deskriptif, atau mirip dengan merek terkenal.
Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai.
Salah memilih kelas merek (pastikan kelas sesuai dengan jenis produk skincare).
Tidak memperbarui merek setelah masa perlindungan habis.
Tips Sukses Mendaftarkan Merek Produk Skincare
Pilih nama merek yang unik, mudah diingat, dan memiliki daya pembeda kuat.
Pastikan desain logo/label merek menarik dan profesional.
Lengkapi semua dokumen dan data dengan benar.
Pilih kelas merek yang tepat, biasanya untuk skincare masuk di kelas 3 (produk kosmetik dan perawatan kulit).
Simpan semua bukti pembayaran dan komunikasi dengan DJKI.
Pertimbangkan menggunakan jasa konsultan jika ragu atau tidak punya waktu mengurus sendiri.
Perlindungan Hukum Setelah Merek Terdaftar
Setelah mendapatkan sertifikat, merek Sobat KH mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun dan bisa kamu perpanjang. Jika ada pihak lain yang menggunakan merek tanpa izin, Sobat KH bisa menuntut secara hukum, baik secara perdata maupun pidana.
Selain mendaftarkan merek, produk perawatan kulit juga wajib mengurus izin edar dari BPOM agar bisa beredar secara legal. Syarat izin edar yakni:
Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).
Fotokopi sertifikat merek (jika sudah terdaftar).
Surat pernyataan bermaterai dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan BPOM.
Proses pendaftaran izin edar dilakukan secara online di website BPOM dan memakan waktu sekitar 14 hari kerja setelah semua dokumen lengkap.
Mendaftarkan merek untuk produk perawatan kulit bukan hanya soal formalitas, tapi langkah strategis untuk melindungi bisnis Sobat KH dari risiko sengketa, penjiplakan, dan meningkatkan nilai jual produk. Prosesnya memang membutuhkan waktu, biaya, dan ketelitian, namun manfaatnya sangat besar untuk jangka panjang.
Jangan lupa, setelah merek terdaftar, tetap pantau masa perlindungan dan segera lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Jika Sobat KH merasa kesulitan, jangan ragu menggunakan jasa konsultan KI yang profesional.
Dengan merek yang terdaftar dan legalitas lengkap, Sobat KH bisa lebih fokus mengembangkan bisnis skincare dan membangun brand yang kuat di pasar Indonesia. Selamat mencoba dan semoga sukses!
FAQ Seputar Pendaftaran Merek Produk Perawatan Kulit
1. Apakah pendaftaran merek bisa dilakukan sendiri?
Bisa, asal Sobat KH memahami alur dan syaratnya. Namun, kamu dapat menggunakan jasa pendaftaran merek seperti layanan dari Kontrak Hukum agar proses lebih lancar.
2. Berapa lama perlindungan merek yang sudah terdaftar?
Perlindungan berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.
3. Apakah merek harus terdaftar sebelum mengurus izin edar BPOM?
Idealnya, ya. Sertifikat merek sering diminta sebagai salah satu syarat izin edar produk kosmetik di BPOM.
4. Apakah satu merek bisa untuk beberapa produk sekaligus?
Bisa, asal didaftarkan pada kelas barang/jasa yang sesuai dengan semua produk yang ingin dilindungi.
5. Bagaimana jika merek ditolak?
Sobat KH bisa mengajukan keberatan atau memperbaiki dokumen sesuai alasan penolakan yang diberikan DJKI.
Semoga panduan ini membantu Sobat KH memahami cara mendaftarkan merek untuk produk perawatan kulit di Indonesia!
Jika kamu masih bingung, konsultasi saja pada Kontrak Hukum. Sobat KH bisa langsung Tanya KH atau hubungi media sosial @kontrakhukum!
Cari tahu sudut pandang pengusaha profesional dengan Komunitas Bisnis KH. Daftarkan juga diri kamu dalam Program Affiliate Kontrak Hukum untuk hasilkan pendapatan tambahan!





















