Skip to main content

PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. 

Proses pendirian PT ini mungkin terdengar rumit, namun dengan pengetahuan yang tepat, kamu bisa melaluinya dengan lancar.

Untuk membantu kamu, kali ini kami akan membahas proses pendirian PT, termasuk syarat, modal, dan tahapan yang perlu kamu lalui pasca UU Cipta Kerja. 

Selain itu, kami juga akan memperkenalkan platform digital Kontrak Hukum yang dapat membantu kamu mendirikan PT dengan mudah. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Perseroan Terbatas?

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. 

PT diatur oleh beberapa undang-undang yang menjadi dasar hukum pendiriannya. Berikut ini beberapa undang-undang yang mengatur PT beserta isinya:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengatur berbagai aspek mengenai pendirian dan operasional PT di Indonesia. Undang-undang ini terdiri dari 157 pasal yang terbagi dalam beberapa bab, antara lain:

  • Bab I – Ketentuan Umum: Mengatur definisi dan ketentuan dasar mengenai PT.
  • Bab II – Pendirian, Anggaran Dasar, dan Akta Pendirian: Mengatur syarat dan prosedur pendirian PT, termasuk anggaran dasar dan akta pendirian.
  • Bab III – Modal dan Saham: Mengatur mengenai modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, serta hak dan kewajiban pemegang saham.
  • Bab IV – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Mengatur prosedur dan pelaksanaan RUPS.
  • Bab V – Direksi dan Komisaris: Mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawab direksi dan komisaris.
  • Bab VI – Laporan Tahunan dan Penggunaan Laba: Mengatur kewajiban penyusunan laporan tahunan dan penggunaan laba perusahaan.
  • Bab VII – Perubahan Anggaran Dasar: Mengatur prosedur perubahan anggaran dasar PT.
  • Bab VIII – Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan: Mengatur ketentuan mengenai restrukturisasi perusahaan.
  • Bab IX – Pembubaran dan Likuidasi: Mengatur prosedur pembubaran dan likuidasi PT.

2. Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law)

Undang-Undang Cipta Kerja, yang sering disebut sebagai Omnibus Law, disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020. Undang-undang ini bertujuan untuk menyederhanakan perizinan usaha dan mendorong investasi di Indonesia. Beberapa aspek yang diatur oleh UU Cipta Kerja meliputi:

Penyederhanaan Perizinan Berusaha: Memperkenalkan sistem perizinan terintegrasi melalui OSS (Online Single Submission).

Kemudahan Berusaha: Mengurangi berbagai hambatan dalam memulai dan menjalankan usaha, termasuk penghapusan syarat modal minimum untuk pendirian PT.

Ketentuan Ketenagakerjaan: Mengatur fleksibilitas tenaga kerja dan hubungan industrial.

Investasi: Mendorong investasi dengan memberikan berbagai insentif.

UU Cipta Kerja pernah menuai pro dan kontra. Pihak yang pro berargumen bahwa undang-undang ini akan meningkatkan kemudahan berbisnis dan menarik lebih banyak investasi asing. Sementara itu, pihak yang kontra berpendapat bahwa UU ini mengurangi perlindungan terhadap tenaga kerja dan lingkungan. Meskipun demikian, pemerintah tetap mengesahkan UU ini karena diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu perubahan signifikan yang dibawa oleh UU Cipta Kerja adalah penghapusan ketentuan modal minimum untuk pendirian PT. Hal ini dilakukan untuk mendorong lebih banyak wirausahawan memulai bisnis tanpa terbebani oleh syarat modal yang tinggi.

Syarat Pendirian PT 2024 Sesuai UU Cipta Kerja

Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, syarat pendirian PT mengalami beberapa perubahan. Untuk tahun 2024, berikut ini adalah syarat-syarat yang perlu kamu penuhi:

  • Nama PT: Nama PT harus terdiri dari minimal tiga suku kata, unik dan belum digunakan oleh PT lain, serta tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum. Nama PT juga bisa menggunakan bahasa asing asalkan tidak mengandung unsur negatif.
  • Akta Pendirian: Dibuat oleh notaris dalam bahasa Indonesia dan memuat anggaran dasar serta informasi lain yang diperlukan, seperti identitas pendiri, struktur permodalan, susunan pengurus, dan tujuan serta kegiatan usaha.
  • Modal Dasar: Tidak ada lagi ketentuan mengenai modal minimum. Modal dasar disesuaikan dengan kesepakatan para pendiri.
  • NPWP dan Surat Keterangan Domisili: PT harus memiliki NPWP dan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat.
  • Perizinan Berusaha: Mengurus perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang lebih terintegrasi dan efisien.
  • Jumlah Pendiri: Minimal pendiri PT adalah dua orang atau lebih.

Perhitungan Modal PT Tahun 2024

Modal merupakan salah satu aspek penting dalam pendirian PT. Seperti yang telah disebutkan di UU Cipta Kerja, kini modal dasar PT ditentukan oleh kesepakatan para pendiri dan tidak lagi ada batasan minimum. Modal PT bisa didapat dari berbagai sumber, antara lain:

  • Setoran Tunai: Modal yang disetor dalam bentuk uang tunai ke rekening PT.
  • Setoran dalam Bentuk Aset: Modal yang disetor dalam bentuk aset seperti properti atau kendaraan yang dinilai dan disetujui oleh para pendiri.
  • Pinjaman dari Pemegang Saham: Modal yang didapat dari pinjaman sementara dari para pemegang saham.

Modal yang terkumpul nantinya harus harus disetor minimal 25% dari modal dasar ke rekening bank yang dibuka atas nama PT yang bersangkutan. Setelah itu, bukti setor bank didokumentasikan dan dicantumkan dalam akta pendirian PT.

Proses Pendirian PT Pasca UU Cipta Kerja

Proses pendirian PT pasca UU Cipta Kerja menjadi lebih sederhana dan cepat. Berikut adalah tahapan yang perlu kamu lalui:

  • Pembuatan Akta Pendirian: Mengurus pembuatan akta pendirian PT di hadapan notaris.
  • Pengajuan Nama PT: Mengajukan nama PT ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online. AHU (Administrasi Hukum Umum) adalah sistem online yang digunakan untuk mengajukan berbagai administrasi hukum terkait pendirian PT.
  • Pengurusan NPWP dan Surat Keterangan Domisili: Mengurus NPWP dan Surat Keterangan Domisili di kantor pajak dan kelurahan setempat.
  • Pengajuan Perizinan Berusaha: Mengurus perizinan melalui sistem OSS untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha lainnya. NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. 

Jenis NIB bervariasi tergantung pada skala usaha dan sektor industri yang dijalankan. 

  • Pengesahan Badan Hukum: Mengajukan pengesahan badan hukum PT ke Kementerian Hukum dan HAM.

Solusi Proses Pendirian PT Serba Cepat dan Mudah

Mengurus pendirian PT bisa menjadi tugas yang menantang, namun kamu tidak perlu khawatir. Kontrak Hukum adalah platform digital yang dapat menghubungkan kamu dengan para expert legalitas. Melalui Kontrak Hukum, kamu bisa mendapatkan PT impian dalam waktu 48 jam dengan harga mulai dari 2 jutaan saja.

Selain membantu pendirian PT, Kontrak Hukum juga menawarkan berbagai layanan lainnya, antara lain:

  • Pembuatan dan Review Kontrak: Membantu kamu dalam membuat dan mereview kontrak bisnis.
  • Pendirian Badan Usaha Lain: Seperti CV, Firma, dan Koperasi.
  • Pengurusan Izin Usaha: Membantu kamu mendapatkan izin usaha yang diperlukan.
  • Konsultasi Hukum: Memberikan layanan konsultasi hukum untuk berbagai keperluan bisnismu.

Jadi, jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin mendapatkan layanan pendirian PT, kunjungi Layanan KH – PT. Kamu juga bisa menghubungi kami di Tanya KH atau mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum. Dengan Kontrak Hukum, urusan legalitas bisnismu jadi lebih mudah dan cepat!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis