Skip to main content

Sebagai pelaku usaha, Sobat KH pasti membutuhkan NIB atau Nomor Induk Berusaha sebagai identitas dalam menjalankan kegiatan usaha. Namun sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan baik tentang apa yang dimaksud dengan NIB, bagaimana cara daftarnya, hingga cara cek NIB secara online.

Terlebih, NIB ini memiliki kebijakan baru yang diberlakukan pada tahun 2018 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 91 tahun 2017. Dimana jika sebelumnya pelaku usaha membutuhkan berbagai macam perizinan seperti TDP, SIUP, dan IUP, namun dengan adanya NIB, Sobat KH tidak perlu mengurus surat-surat perizinan tersebut.

Jadi intinya, NIB adalah pengganti surat izin yang sebelumnya dan menjadikan proses perizinannya lebih sederhana. Sehingga, proses usaha pun menjadi lebih mudah.

Nah, melihat pentingnya NIB bagi kegiatan usaha, pada artikel kali ini kami akan mengupas tuntas mengenai apa itu NIB, cara cek NIB secara online, hingga cara daftarnya. Simak penjelasannya sampai akhir, ya!

Apa Itu NIB?

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas pelaku usaha yang terdiri dari 13 digit angka secara acak, dan diterbitkan oleh sebuah lembaga online bernama Online Single Submission (OSS) di bawah Kementerian Investasi/BKPM.

Peran NIB sebagai identitas pelaku usaha dilatarbelakangi dengan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik.

NIB menjadi identitas usaha tunggal yang berlaku pula sebagai Angka Pengenal Impor (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Hak Akses Kepabeanan.

Khusus bagi pelaku usaha UMKM yang menjalankan kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, NIB juga berlaku sebagai standar nasional Indonesia dan juga pernyataan jaminan halal oleh pemerintah.

Bagaimana Cara Cek NIB Secara Online?

Nah, setelah berhasil daftar melalui sistem OSS, Sobat KH dapat melakukan pengecekan NIB secara online untuk memastikan apakah NIB yang kamu unduh sudah terdaftar atau belum.

Dikutip dari laman Flip, cek NIB online bisa dilakukan melalui situs resmi INSW dan NISWI. Berikut penjelasannya:

Cek NIB Via Situs INSW

INSW merupakan situs milik lembaga Indonesia National Single Window yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sobat KH dapat memasukkan nomor NPWP dan NIB pada kolom yang tersedia untuk mengetahui legalitas perusahaan.

Situs ini bisa digunakan untuk berbagai jenis usaha, terutama yang terdaftar di Kepabean dan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.

Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

  • Kunjungi laman INSW https://www.insw.go.id/nib
  • Masukkan nomor NPWP dan NIB yang akan dicek legalitas usahanya
  • Setelah itu, klik cari atau lambang kaca pembesar
  • Selesai. Legalitas usaha akan ditampilkan

Cek NIB Via Situs NSWI

NSWI atau National Single Window for Investment merupakan situs untuk mengakses informasi dan aplikasi perizinan dan nonperizinan. NSWI juga memberikan layanan ke kementerian dan instansi-instansi terkait investasi.

Berikut cara cek NIB online lewat situs NSWI:

  • Kunjungi laman NSWI https://nswi.bkpm.go.id
  • Setelah masuk ke laman utama, pilih menu “Tracking”
  • Masukkan nomor perusahaan izin usaha dan klik cari
  • Status kelegalan suatu usaha akan muncul pada situs tersebut

Apa Pentingnya NIB Bagi Pelaku Usaha?

Kini, Sobat KH sudah memahami apa yang dimaksud dengan NIB, cara daftar, hingga cara pengecekannya secara online. Lantas, memangnya apa sih, pentingnya NIB bagi pelaku usaha?

BACA JUGA: Berapa Lama Masa Berlaku NIB? Cek Jawabannya Di Sini!

Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, urusan legalitas kegiatan usaha tidak bisa diabaikan begitu saja. Khususnya terkait NIBK, terdapat beberapa alasan mengapa pelaku usaha penting untuk memiliki NIB.

Memudahkan Pengurusan Legalitas Usaha

NIB ibarat NIK seorang warga negara. Dengan mengantongi NIB, Sobat KH bisa lebih mudah mengurus perizinan usaha yang dibutuhkan kemudian. Selain itu, NIB juga harus dicantumkan dalam dokumen pendaftaran lain terkait perizinan usaha, seperti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Proses Pengajuan Izin Usaha Lebih Cepat

Jangan pernah berpikir kalau mengurus NIB membutuhkan waktu berminggu-minggu, apalagi berbulan-bulan. Sistem OSS memudahkanmu untuk mengurus perizinan, sebab adanya sistem automatic approval dan tidak ada kewajiban pratinjau dokumen lagi.

Syarat pengajuan izin pun telah diseragamkan. Jika Sobat KH sudah mengisi informasi sekaligus mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan, maka izin tersebut bisa diterbitkan lebih cepat dari perkiraan, lho!

Peluang Memperoleh Berbagai Fasilitas

Kepemilikan NIB bukan hanya menjamin legalitas usaha, tetapi juga membuka peluang memperoleh berbagai fasilitas, baik yang disediakan pemerintah, perbankan, maupun lembaga lainnya. Sebut saa pembiayaan usaha dari perbankan, kesempatan mengikuti pelatihan. Serta kesempatan mendaftarkan diri di pengadaan barang/jasa pemerintah.

Itulah ulasan mengenai cara mendaftar dan mengecek NIB secara online, termasuk pentingnya bagi pelaku usaha.

Meskipun tidak ada sanksi atau akibat hukum yang bisa menjerat, namun pelaku usaha yang memiliki NIB akan mendapatkan beberapa keuntungan dan kemudahan jika dibandingkan dengan pelaku usaha lainnya yang belum memiliki NIB.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bagikan NIB, Memang Apa Sih Manfaatnya?

Terlebih, NIB menjadi identitas yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen legalitas lainnya, sehingga dengan mengantongi NIB, pelaku usaha tidak perlu khawatir lagi akan kesulitan dan tidak legalnya usaha karena legalitas.

Kontak KH

Yuk permudah pembuatan NIB untuk kelancaran usaha Sobat KH bersama Kontrak Hukum. Kami menyediakan layanan pembuatan NIB hanya dengan syarat dokumen berupa akta, NPWP, dan KTP pelaku usaha.

Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi laman ini.

Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas usaha lainnya, jangan ragu untuk konsultasikan dengan kami di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke media sosial Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.