Saat ini industri content creator memang sedang bertumbuh pesat. Dimana menurut penyedia platform marketing, Famous Allstar atau FAS, nilai pasar industri content creator di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp4 triliun sampai Rp7 triliun.
Nilai tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2027. Bahkan peningkatannya diperkirakan mencapai lima kali lipat.
Terkait dengan hal ini, banyak content creator yang menggunakan “nama panggung” sebagai identitas mereka dalam industri ini. Nama panggung tersebut biasanya digunakan sebagai nama akun atau channel media sosial mereka, seperti Youtube, TikTok, atau Instagram.
Nah, yang perlu diketahui, ketika memutuskan nama panggung, maka sebaiknya para content creator atau orang yang mau menjadi content creator mendaftarkan nama tersebut sebagai merek. Mengapa demikian? Simak penjelasannya berikut ini.
Contoh Content Creator yang Telah Mendaftarkan Merek
Mendaftarkan nama panggung content creator sebagai merek adalah langkah yang baik untuk melindungi identitas dan hak-hak atas karya kreatif yang dihasilkan.
Hal ini memungkinkan content creator untuk memiliki hak eksklusif atas penggunaan nama merek tersebut dalam konteks bisnis dan pemasaran.
Berikut beberapa content creator di Indonesia yang mendaftarkan nama panggung mereka sebagai merek:
Raditya Dika
Raditya Dika atau sering disapa bang Radit adalah seorang stand up comedian yang juga aktif menjadi content creator di Instagram dan Youtube. Tapi tahukah kamu, nama “Raditya Dika” adalah nama pena atau nama panggung yang dipakai oleh bang Radit. Nama sebenarnya adalah Raditya Dika Angkasa Putra.
Nama “Raditya Dika” sudah didaftarkan sebagai merek oleh bang Radit. Bahkan, dirinya mendaftarkan di dua kelas merek lho, yaitu kelas 35 dan 41. Tidak hanya nama panggungnya saja, tapi nama dari Podcast bang Radit (PORD) juga sudah didaftarkan sebagai merek.
MiawAug
Bang Reggie atau dikenal MiawAug adalah salah satu contoh content creator yang menggunakan nama panggung dalam membuat konten. Ia pun sudah mendaftarkan “MiawAug” sebagai merek, yang berarti nama tersebut sudah sah menjadi haknya bang Reggie.
Apa Pentingnya?
Mendaftarkan nama panggung content creator sebagai merek memiliki banyak penting dan manfaat, terutama dalam lingkup perlindungan hak dan identitas di dunia digital dan bisnis.
Selain itu, berikut adalah beberapa alasan mengapa hal ini penting dan menguntungkan:
Perlindungan Hukum
Mendaftarkan nama panggung sebagai merek memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap penggunaan tidak sah atau pencurian identitas oleh pihak lain. Dengan begitu, content creator memiliki hak eksklusif atas penggunaan nama tersebut di dunia digital dan bisnis.
Peningkatan Kepercayaan
Merek yang terdaftar mencerminkan profesionalisme dan komitmen content creator terhadap konten dan karya-karyanya. Ini dapat meningkatkan kepercayaan pengikut dan audiens.
Hak Eksklusif
Content creator memiliki hak eksklusif untuk menggunakan mereknya dalam berbagai jenis konten, produk, atau layanan yang ditawarkan. Ini memberikan mereka kontrol lebih besar atas bagaimana merek digunakan.
Nilai Ekonomi
Merek yang dikenal luas dapat memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Ini dapat menjadi aset berharga jika content creator memutuskan untuk menjual atau bermitra dengan mereknya di masa depan.
Ekspansi dan Lisensi
Jika content creator ingin memperluas bisnis atau merilis produk atau konten terkait, memiliki merek terdaftar dapat mempermudah lisensi atau kerja sama dengan pihak lain.
Lantas, Bagaimana Ketentuan dan Prosedurnya?
Ya, mendaftarkan nama panggung content creator sebagai merek adalah langkah strategis untuk melindungi identitas dan hak-hak dalam lingkup digital dan bisnis yang semakin kompetitif.
Namun perlu diketahui bahwa perlindungan merek bersifat first to file yang artinya siapa yang lebih dulu mengajukan permohonan pendaftaran merek, maka ia yang berhak atas merek tersebut.
Merek terbagi menjadi merek dagang yang biasanya melekat pada barang dagangan seperti merek Coca Cola, ada juga merek jasa yang melekat pada jasa yang ditawarkan oleh seseorang.
Untuk content creator sendiri masuk dalam jenis merek jasa karena mereka menawarkan jasa berupa hiburan yang diunggah melalui sosial media. Namun, content creator juga bisa memilih klasifikasi merek lebih dari satu, ya. Sehingga perlindungan mereknya menjadi lebih ‘powerful’ lagi.
Untuk mendaftarkan nama panggung content creator sebagai merek, pemohon dapat mengajukannya kepada DJKI Kemenkumham dengan melampirkan dokumen persyaratan seperti:
- KTP
- Contoh merek yang diajukan
- Surat kuasa (jika perlu)
- Surat pernyataan hak kepemilikan yang menerangkan bahwa pemohon mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek jasa untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis
- Daftar layanan atau jasa yang diberi merek
Kemudian, pendaftaran merek dapat dilakukan secara online dengan mengisi formulir yang tersedia. Apabila permohonan diterima, maka DJKI akan menjalankan pemeriksaan formalitas dan mengeluarkan pengumuman permohonan dalam berita resmi merek.
Ketika tanggal pengumuman berakhir, pihak DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif. Apabila dalam pemeriksaan tersebut diputuskan bahwa permohonan dapat didaftar, maka DJKI akan mendaftarkan merek tersebut dan memberitahukan pendaftaran merek kepada pemohon atau kuasanya.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek untuk UMKM?
Sertifikat merek akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon atau kuasanya setelah didaftarkan. Terakhir, DJKI juga akan mengumumkan pendaftaran merek dalam berita resmi merek.
Kontak KH
Itulah penjelasan mengenai cara menjadi content creator agar nama panggungnya tidak direbut orang lain. Mendaftarkan nama panggung nggak perlu ribet ngurus sendiri atau belajar dari awal, kok. Kamu bisa hubungi Kontrak Hukum biar kamu bisa membantumu mendaftarkan merek.
Dijamin mudah dan aman karena adanya proses analisa merek terlebih dahulu bersama konsultan HKI yang berkompeten dan terdaftar resmi, sehingga dijamin auto diterima oleh DJKI!
Yuk, jadi content creator yang profesional dengan mendaftarkan nama panggung sebagai merek melalui laman Layanan KH – Merek. Jika ada kebutuhan bisnis lainnya, kamu juga bisa konsultasikan dengan kami di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.