Skip to main content

Seorang direktur mengundurkan diri tanpa RUPS, maka tindakan tersebut pada akhirnya tetap akan sah secara hukum setelah melewati batas waktu tertentu (umumnya 30 hari sejak surat masuk) sesuai dengan Anggaran Dasar perseroan. 

Namun, direktur yang bersangkutan belum sepenuhnya terbebas dari tanggung jawab hukum (acquit et de charge) atas tindakannya selama menjabat sampai RUPS benar-benar diselenggarakan untuk menerima laporan pertanggungjawabannya.

Apa yang Terjadi Jika Seorang Direktur Mengundurkan Diri?

Jika perusahaan telah resmi menerima surat pengunduran diri, tugas selanjutnya berada pada tangan manajemen. Jajaran direksi yang tersisa atau dewan komisaris wajib segera memanggil para pemegang saham untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Forum RUPS inilah yang memiliki wewenang penuh untuk menerima pengunduran diri tersebut, mengevaluasi dan meminta laporan pertanggungjawaban sang direktur selama masa jabatannya, serta yang paling penting, menunjuk figur direktur baru untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan agar kegiatan bisnis perusahaan tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Baca juga: Apa Itu RUPS Sirkuler dan Kapan PT Bisa Menggunakannya?

Apa Dampaknya Jika RUPS Belum Dilakukan?

Penundaan penyelenggaraan rapat untuk merespons surat pengunduran diri ini tentu akan membawa sejumlah implikasi hukum, baik bagi direktur yang bersangkutan maupun bagi kelangsungan operasional perusahaan. Berikut adalah dampak nyatanya:

1. Pengunduran Diri Otomatis Sah Setelah Tenggat Waktu

Sobat KH tidak bisa menyandera seorang direktur terus-menerus dengan alasan belum bisa menggelar rapat. Jika perseroan tidak juga menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu tertentu (biasanya 30 hari sejak surat pengunduran diri diterima, tergantung bunyi pasal di Anggaran Dasar), maka pengunduran diri tersebut dianggap sah secara hukum tanpa memerlukan persetujuan rapat pemegang saham lagi.

2. Tanggung Jawab Hukum Belum Terlepas

Meskipun secara administratif sudah berhenti menjabat karena tenggat waktu terlewati, direktur tersebut belum bisa bernapas lega. 

Selama RUPS belum digelar untuk membedah dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban kinerjanya, direktur tersebut belum mendapatkan pembebasan tanggung jawab masa lalu (acquit et de charge). Artinya, jika di kemudian hari ditemukan kerugian perseroan akibat kebijakannya di masa lalu, ia tetap bisa dituntut secara hukum.

3. Ancaman Kekosongan Kekuasaan (Lumpuh Secara Hukum)

Dampak paling fatal bagi perusahaan terjadi apabila direktur yang mundur tersebut adalah direktur tunggal atau direktur utama, sementara RUPS belum sempat menunjuk figur penggantinya. 

Perusahaan akan mengalami kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Imbasnya, perusahaan tidak memiliki perwakilan yang sah untuk menandatangani kontrak kerja sama, mencairkan dana di bank, atau mengurus masalah perizinan penting lainnya.

Baca juga: RUPSLB: Kapan Perusahaan Perlu Mengadakan RUPS Luar Biasa? 

Langkah Cepat yang Wajib Perusahaan Lakukan

Agar perseroan tidak mengalami hambatan operasional dan direktur yang mundur juga mendapatkan kepastian hukum, manajemen harus segera mengambil langkah berikut:

1. Arsipkan Surat

Catat dan arsipkan tanggal pasti penerimaan surat pengunduran diri tersebut. Ini penting untuk menghitung argo batas waktu 30 hari sesuai Anggaran Dasar.

2. Gelar RUPS Sirkuler

Segera inisiasi pengambilan keputusan pemegang saham. Jika mengumpulkan orang untuk rapat fisik terlalu sulit, kamu bisa memfasilitasinya melalui metode RUPS Sirkuler yang jauh lebih efisien asalkan pemegang saham setuju 100%.

3. Sahkan ke Notaris

Setelah keputusan sudah mutlak, segera serahkan notulen tersebut ke Notaris agar untuk membuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mereka daftarkan ke sistem AHU Kemenkumham agar negara mencatat pergantian pengurus tersebut.

Baca juga: RUPS Tahunan PT: Kapan dan Apa Risikonya Jika Terlambat?

Tak Perlu Pusing, Serahkan Urusan Pergantian Direksi Pada Kami!

Biar urusan legalitas pergantian kepengurusan ini cepat tuntas dan sah di mata negara, mari serahkan penyelesaiannya kepada pakar hukum kami! Melalui layanan Perubahan Dirkom (Direksi dan Komisaris) perseroan kamu secara aman dan tanpa ribet.

Segera atasi kekosongan legalitas perusahaan kamu dengan berkonsultasi langsung via Tanya KH melalui aplikasi WhatsApp atau Instagram @kontrakhukum.

Satu lagi yang tidak kalah penting, mari tingkatkan jaringan bisnis kamu dengan bergabung di Komunitas Bisnis KH sekarang juga!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis