Skip to main content

The Business 20 atau B20 merupakan outreach group dari G20 yang mewakili komunitas bisnis internasional. Forum yang dibentuk pada tahun 2010 ini melibatkan banyak perusahaan serta organisasi bisnis di dalamnya. Forum B20 sendiri memiliki lebih dari 1.000 delegasi dari negara-negara G20 yang umumnya dipimpin perusahaan multinasional dan dihadiri oleh sekitar 3.000 partisipan dari komunitas bisnis global yang mencapai 6,5 juta pebisnis.

Tak heran, forum B20 memberikan landasan yang kuat bagi komunitas bisnis internasional untuk turut serta dalam tata kelola perekonomian global dan ekonomi internasional serta regulasi perdagangan. Forum B20 secara konsisten juga menyesuaikan prioritasnya pada Pertemuan Tingkat Tinggi G20 yang berfokus pada pembangunan ekonomi global.

Selain itu, melalui salah satu gugus tugasnya yaitu Indonesia Women in Business Action Council (WiBAC), B20 juga bertujuan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi global yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan melalui pemberdayaan UMKM perempuan. Hal ini karena forum B20 melihat adanya peluang besar yang dapat diraih melalui kesetaraan partisipasi perempuan dalam perekonomian.

Data B20 WiBAC menyebutkan, kesetaraan partisipasi gender dalam perekonomian global dapat meningkatkan US$28 triliun dalam pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global pada 2025.

Khusus pelaku usaha, data WiBAC dari 2019 memperkirakan apabila perempuan dan laki-laki berpartisipasi secara setara sebagai pebisnis, PDB global dapat tumbuh sebesar 3-6%, dan menambah US$2,5 triliun-US$5 triliun pada perekonomian global. Terlebih di Indonesia sendiri, pengusaha UMKM menyumbang 60% dari total ekonomi dan nasional dan sebanyak 64% dari total pengusaha UMKM adalah perempuan.

Namun kesenjangan yang harus dijembatani juga tak main-main, terutama sejak pandemi di dua tahun terakhir dimana usaha dan UMKM yang dipimpin perempuan terus menghadapi berbagai tantangan. Hal ini didukung oleh data yang menunjukkan bahwa perusahaan atau UMKM yang didirikan oleh perempuan hanya mampu mengumpulkan dana ventura sebesar US$1 miliar pada 2010 dan US$6 miliar pada 2019.

Jumlah modal ventura yang dikumpulkan oleh pelaku usaha perempuan jauh dari yang dikumpulkan oleh pelaku usaha laki-laki yakni US$31 miliar pada 2010 dan meningkat menjadi US$195 miliar pada 2019.

Menyadari potensi dan tantangan tersebut, forum B20 melalui WiBAC berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui rekomendasi kebijakan yang menjawab isu-isu perempuan, agar komunitas bisnis mengambil langkah strategis untuk menyetarakan akses ke peluang bisnis dan ekonomi.

Adapun serangkaian kebijakan forum B20 guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, kolaboratif, dan inovatif melalui pemberdayaan UMKM perempuan antara lain:

  • Pemberdayaan pengusaha perempuan, dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha. Sebagai tindak lanjut, jaringan bisnis UMKM perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.
  • Mendorong kemampuan digital dan kepemimpinan perempuan, dengan mempercepat akses perempuan pada lingkup digital, serta meningkatkan kemampuan yang diperlukan untuk dapat mengambil posisi-posisi pimpinan, diperkuat dengan laporan berbasis gender.
  • Mendorong lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua, hal ini dapat dimulai dengan meningkatkan keamanan kerja bagi pekerja perempuan di sektor perekonomian informal, serta membangun kebijakan sistematis untuk menghindari kekerasan berbasis gender dan membantu korban kekerasan.

Peranan pemerintah Indonesia sendiri di dalam pemberdayaan UMKM perempuan dilakukan melalui berbagai instrumen, salah satunya melalui digitalisasi atau penggunaan internet dalam transaksi jual beli. Namun hal ini harus diiringi dengan kepatuhan akan kewajiban perizinan berusaha.

Di era pasar bebas seperti saat ini, pemberdayaan sangat dibutuhkan agar para pelaku UMKM bisa menghadapi persaingan global dan transformasi digital. Oleh karena itu, para pelaku UMKM perlu melengkapi legalitas berusaha untuk mempermudah masuk ke ekosistem digital.

Adapun, beberapa dokumen legalitas usaha yang perlu dimiliki oleh UMKM antara lain:

  • Pendirian badan usaha,
  • Izin berusaha,
  • NPWP
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dari sisi keuangan, pemberdayaan UMKM juga dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pembebasan pajak sampai Rp4,8 miliar omsetnya hingga pajak final yang sangat kecil.

Dengan penerapan pajak yang ramah ini diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih patuh dalam membayar pajak. Terlebih, kepatuhan akan perpajakan juga bisa mendatangkan keuntungan bagi UMKM seperti:

  • Meningkatkan kredibilitas usaha,
  • Mempermudah urusan administrasi,
  • Membuat perencanaan keuangan usaha baik.

Kontak KH

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran Indonesia sebagai kepresidenan B20 diharapkan dapat membawa pertumbuhan ekonomi yang inklusif, salah satunya melalui pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, kemampuan digital, kepemimpinan, serta akses yang sama pada peluang bisnis dan ekonomi.

Terkait pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, itu bisa dilakukan melalui pelatihan bagi para pengusaha untuk menjalankan bisnisnya agar lebih berkembang, baik pelatihan di bidang legalitas sampai marketing.

Sobat KH tak perlu khawatir untuk mencari pelatihan tersebut, karena Kontrak Hukum sering mengadakan webinar untuk memberikan pelatihan atau mentoring bagi UMKM agar bisnis mereka maju. Jadi simak terus info update terkait event pelatihan tersebut dari Instagram atau media sosial Kontrak Hukum lainnya ya. Selain fokus untuk membantu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, seluruh elemen masyarakat mulai dari pelaku usaha, UMKM perempuan, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil peran untuk turut ambil bagian dalam pemberdayaan UMKM, diantaranya dengan kepatuhan perizinan hingga pajak berusaha.

Nah sama halnya dengan Sobat KH, hayoo cek-cek lagi apakah UMKM-mu sudah patuh akan legalitas perizinan dan perpajakan Atau ternyata masih bingung dan memiliki kendala terkait pengurusan perizinan dan perpajakan? Tenang saja, Sobat KH bisa serahkan pada Kontrak Hukum.

Dengan layanan dari Kontrak Hukum, Sobat KH nggak perlu pusing untuk mengurus perizinan dan perpajakan karena kami menyediakan kebutuhan legal, pajak, hingga akunting hanya dalam satu paket layanan. Tak perlu khawatir, langganan di Kontrak Hukum serasa punya tim komplit dengan harga yang terjangkau dan tentunya dapat membantu bisnis-mu agar menjadi lebih baik.

Tunggu apalagi? Saatnya dukung pemberdayaan UMKM dengan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/memulai-usaha/. Untuk layanan prima lainnya yang dapat memenuhi kebutuhan bisnismu, Sobat KH juga bisa hubungi kami di link berikut Tanya KH, atau mengirim Direct Message (DM) ke sosial media kami @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.