Skip to main content

Group of Twenty atau G20 merupakan forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar. Adapun negara-negara yang menjadi anggota G20 adalah Indonesia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Afrika Selatan, Argentina, Australia, India, Brazil, Inggris, Italia, Jerman, Jepang, Kanada, Meksiko, Korea, Perancis, Rusia, China, Turki, dan Uni Eropa. Tahun ini, Indonesia berkesempatan untuk memegang presidensi G20, yang berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022.

Dalam keadaan perekonomian dunia yang masih terdampak baik secara kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian akibat pandemi Covid-19, Indonesia ingin mengajak seluruh negara untuk bergerak bersama demi mencapai pemulihan dunia yang lebih kuat dan berkelanjutan. Memahami tantangan dan perlunya upaya kolektif dalam mengatasi krisis yang terjadi, Indonesia akan mengangkat sejumlah isu prioritas untuk presidensi G20 yaitu: Arsitektur Kesehatan Global; Transformasi Digital; dan Transisi Energi Berkelanjutan.

Isu Prioritas Transformasi Digital

Dalam hal transformasi digital, saat ini Indonesia tengah berupaya untuk mencapai potensi yang sesungguhnya dari digitalisasi ekonomi global yang membutuhkan lanskap baru kerja sama antar negara dan semua pemangku kepentingan untuk meraih kesejahteraan bersama.

Hal ini karena Indonesia percaya bahwa digitalisasi adalah kunci untuk memulihkan tatanan ekonomi global pasca pandemi, serta dapat dimanfaatkan untuk inklusifitas dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan umat manusia.

Beberapa isu pun akan dibahas, salah satunya mengenai akselerasi UMKM ke dalam ekosistem digital. Tak dapat dipungkiri, keterlibatan UMKM merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

Namun masalahnya dari jumlah 64,2 juta UMKM yang ada saat ini, baru sekitar 19,5 juta pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital dan memanfaatkan e-commerce. Padahal, sebagai bagian dari perekonomian nasional yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, transformasi dan ekosistem digital sangat dibutuhkan agar pelaku UMKM memiliki pemasaran dan akses sumber daya yang lebih luas.

Tidak hanya itu, transformasi digital juga membawa sejumlah manfaat bagi UMKM yaitu mampu menjangkau basis konsumen yang lebih besar, meningkatkan pendapatan, memudahkan monitoring aktivitas usaha, serta menurunkan biaya pemasaran, logistik, dan pengiriman.

Terkait Hal Tersebut, Lalu Bagaimana Strategi yang Dapat Dilakukan UMKM Menuju Transformasi Digital?

Di era pasar bebas seperti saat ini, pemberdayaan sangat dibutuhkan agar para pelaku UMKM bisa menghadapi persaingan global dan transformasi digital. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan bagi UMKM baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi, dan legalitas.

Hal ini mengingat masih banyaknya UMKM yang informal dan tidak memiliki legalitas, sehingga semakin sulit untuk masuk ke ekosistem digital. Padahal, legalitas juga memberikan memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku UMKM seperti:

  1. Memberikan kepastian dan perlindungan hukum
  2. Memberikan pendampingan untuk pengembangan usaha
  3. Memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan
  4. Memberikan kemudahan dalam pemberdayaan

Menanggapi hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah menyiapkan berbagai program untuk transformasi digital UMKM, di antaranya pendataan lengkap UMKM, pelatihan dan bimbingan, pengadaan inkubator usaha di kampus, serta pemberian kemudahan bagi UMKM untuk mengurus legalitas dan pembuatan nomor induk perusahaan.

Kemudahan pengurusan legalitas bagi UMKM juga didukung oleh kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama PT Legal Tekno Digital atau Kontrak Hukum.  Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, kerja sama dengan Kontrak Hukum merupakan upaya untuk memastikan kemudahan transformasi UMKM, salah satunya dengan kemudahan legalitas, yakni mulai dari

  • Pendirian badan usaha,
  • Izin berusaha,
  • Sertifikasi,
  • Izin edar BPOM, sampai
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Terlebih, Kontrak Hukum merupakan platform layanan legal digital pertama di Indonesia yang menyediakan layanan legal terpercaya, terjangkau, dan cepat.

 

Kontak KH

Kontrak Hukum memiliki layanan yang dapat membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan legal dan bisnis secara online, termasuk pendirian badan usaha, perizinan, HKI, akta notaris, kontrak/perjanjian, pajak, dan akunting. Tunggu apalagi? Segera dukung upaya transformasi digital UMKM pemerintah melalui ketaatan legalitas usaha. Hanya dengan biaya mulai dari Rp1 jutaan, pelaku UMKM dapat mengurus kebutuhan legalitasnya melalui Kontrak Hukum.

Untuk informasi selengkapnya tentang layanan dari Kontrak Hukum, segera kunjungi https://kontrakhukum.com/memulai-usaha/. Atau jika ada pertanyaan seputar layanan legal lainnya, bisa hubungi Kontrak Hukum melalui whatsapp 0821-1212-5767.

Kontrak Hukum siap bantu UMKM naik kelas dengan legalitas!

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.