Skip to main content

Sobat KH tentu sudah tidak asing lagi bukan dengan fenomena Citayam Fashion Week yang sempat ramai menjadi sorotan publik?

Viralnya fenomena ini bermula dari beredarnya video-video wawancara di media sosial yang berlokasi di Kawasan Dukuh Atas. Muda-mudi yang diwawancarai juga kerap mengenakan busana khas dan nyentrik hingga kemudian melahirkan istilah “Citayam Fashion Week”. Sejumlah selebriti hingga tokoh politik pun turut berpartisipasi meramaikan fenomena ini.

Polemik Citayam Fashion Week

Namun di tengah ketenaran dan potensi pasarnya yang besar, istilah Citayam Fashion Week kemudian menimbulkan sejumlah kontroversi. Salah satunya adalah polemik pengajuan Hak Kekayaan Intelektual atas (HKI) Citayam Fashion Week yang sempat membuat heboh.

Pasalnya, Merek Citayam Fashion Week sempat menjadi rebutan antara dua pihak yakni PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Dimana kedua pihak tersebut sama-sama mendaftarkan hak atas merek Citayam Fashion Week ke Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Diketahui PT Tiger Wong milik artis Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham pada 21 Juli 2022 lalu.

Tiger Wong Entertainment mendaftarkan hak merek Citayam Fashion Week untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan hak merek Citayam Fashion Week untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.

Menanggapi isu tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) DJKI Kemenkumham, Razilu membeberkan keuntungan yang didapatkan oleh pemegang hak merek yang telah didaftarkan ke Kemenkumham. Keuntungan tersebut mencakup hak untuk mengeksploitasi nilai ekonomi dari merek yang mereka miliki.

Selain itu, dengan memiliki hak merek Citayam Fashion Week, Razilu juga mengatakan bahwa pemilik berhak untuk memberikan persetujuan kepada orang lain kemudian mereka bisa mendapatkan royalti ataupun sebaliknya, melarang pihak lain untuk mengklaim atau menggunakan merek Citayam Fashion Week.

Razilu juga mengatakan, dengan mendaftarkan merek ke Kemenkumham, Citayam Fashion Week sendiri berpotensi akan memiliki reputasi, jaminan atau kualitas, dan memiliki intangible atau aset yang tidak nyata.

Pemilik hak merek Citayam Fashion Week juga mendapatkan keuntungan berupa legalitas yang diberikan oleh negara sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap merek yang mereka miliki. Merek ini juga dapat digunakan untuk melakukan branding perusahaan. Sehingga jika branding perusahaan baik, maka secara tidak langsung akan mengundang investor untuk menanamkan modal.

Keuntungan Mendaftarkan Merek CFW

Nah melihat polemik yang terjadi pada perebutan merek Citayam Fashion Week, kita jadi tahu bahwa penting bagi pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha privat untuk mendaftarkan merek dagangnya dengan memperhatikan dan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan DJKI.

Dengan mendaftarkan merek dagang secara resmi ke DJKI, pemilik bisnis dapat mendapatkan sederet keuntungan, antara lain:

  1. Hak Eksklusif Atas Merek
    Pemilik merek berhak melarang pihak lain untuk menggunakan merek tersebut. Sedangkan pemberian izin untuk penggunaan merek yang terdaftarharus melalui lisensi.
  2. Identitas dan Kredibilitas
    Hal ini karena merek yang terdaftar secara resmi dapat menjadi identitas yang membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan.
  3. Hak Pengajuan Pembatalan Merek.
    Pemilik merek berhak untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek lain yang memiliki persamaan pada pokok maupun keseluruhan merek ke Pengadilan Niaga.
  4. Menambah Brand Value dan/atau Nilai Aset Perusahaan
    Merek dapat menjadi brand value bagi perusahaan. Jika valuasi brand perusahaan berkembang, maka brand value nya pun juga akan bertambah. Sehingga revenue tidak hanya didapat dari profit, tetapi juga dari brandvalue nya.

Bagi Sobat KH yang ingin mengajukan permohonan hak merek dan merasakan manfaatnya, segera hubungi Kontrak Hukum. Sobat KH dapat menggunakan layanan pengecekan dan pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri dari Kontrak Hukum dengan langsung mengunjungi laman https://kontrakhukum.com/kekayaan-intelektual/

Jika ingin konsultasi atau memiliki pertanyaan mengenai merek dagang, pendaftaran merek, atau masalah hukum lainnya, sobat KH juga dapat menghubungi Kontak Hukum melalui link berikut ini Tanya KH maupun melalui media sosial Instagram @kontrakhukum. Kontrak Hukum siap membantu dan menawarkan solusi untuk persoalan bisnismu.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.