Sobat KH harus tahu bahwa setiap brand itu memiliki hak cipta, baik dari segi nama, hingga aset visual. Nah ketika sebuah brand berkembang, kepemilikannya pun bisa ikut berubah. Hal ini karena ada beberapa faktor di baliknya seperti akuisisi, merger, peralihan kepemilikan usaha, atau bahkan kolaborasi strategis yang membuat hak cipta suatu merek berpindah tangan.
Namun kamu tahu gasih kalau proses alih hak cipta atas brand tidak bisa dilakukan sembarang? Anda perlu akta pengalihan hak cipta agar prosesnya sah di mata hukum. Akta ini menjadi bukti autentik bahwa pemilik lama telah menyerahkan hak cipta atas brand tersebut kepada pihak lain sesuai hukum yang berlaku. Lantas, apa itu pengalihan hak cipta brand dan mengapa dokumen ini sangat penting?
Apa Itu Pengalihan Hak Cipta Brand
Akta pengalihan hak cipta adalah dokumen yang memuat kesepakatan antara pihak yang mengalihkan hak (pemilik lama) dan pihak penerima hak (pemilik baru) atas suatu ciptaan. Pada konteks ini, brand ini bisa berupa nama dagang, logo, slogan, desain grafis, kemasan hingga materi visual yang terlindungi dalam hak cipta.
Dengan adanya akta ini, maka hak eksklusif untuk menggunakan, menggandakan, atau monetisasi sebuah brand berpindah dari pihak pertama ke pihak kedua. Akta ini juga menjadi syarat penting dalam pencatatan perubahan pemilik hak cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dasar Hukum Pengalihan Hak Cipta
Sebelum melaksanakan pengalihan hak cipta, kamu perlu paham terlebih dahulu dasar hukum yang mengatur pengalihan hak cipta. Berikut dasar hukumnya:
1. Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Pertama, UU ini mengatur beberapa alasan yang mengatur pengalihan hak cipta. Berdasarkan Pasal 16, Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruh maupun sebagian karena:
- Pewarisan
- Hibah
- Wakaf
- Wasiat
- Perjanjian tertulis, atau
- Sebab lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Kedua, UU ini menjelaskan pengalihan hak dan lisensi atas merek terdaftar. Berdasarkan Bab V Pasal 41 tentang Pengalihan hak dan lisensi telah tertulis proses pengalihan hak atas merek.
“Pengalihan hak atas merek terdaftar oleh pemilik merek yang memiliki lebih dari satu merek terdaftar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis hanya dapat dilakukan jika semua merek terdaftar tersebut dialihkan kepada pihak yang sama.
Mengapa Akta Pengalihan Hak Cipta Brand Penting?
Mengalihkan hak cipta atas sebuah brand bukan hanya soal berpindahnya kepemilikan dari satu pihak ke pihak lain. Di balik proses tersebut, terdapat banyak aspek hukum yang perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Salah satu dokumen krusial dalam proses ini adalah akta pengalihan hak cipta.
Akta ini berfungsi sebagai bukti tertulis dan legal bahwa hak atas suatu ciptaan telah berpindah tangan dari pemilik lama ke pemilik baru. Tentu akta ini memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak serta menjadi dasar kuat dalam proses administratif. Berikut tiga alasan penting kenapa akta pengalihan hak cipta penting:
1. Melindungi Kedua Belah Pihak
Pertama, tanpa dokumen resmi, proses alih hak bisa diperdebatkan atau bahkan dibatalkan di kemudian hari. Akta pengalihan menjadi bukti bahwa proses ini berjalan secara sah, melewati kesepakatan bersama, dan tidak melanggar hukum.
2. Mempermudah Pendaftaran atau Perubahan Kepemilikan
Jika sebuah brand telah terdaftar di DJKI, maka akta ini menjadi dasar untuk mengubah nama pemilik brand secara administratif. Hal ini penting untuk menghindari konflik di masa depan
3. Sebagai Bukti Sah untuk Komersialisasi
Pemilik baru bisa menggunakan brand tersebut dalam aktivitas komersialisasi tanpa takut risiko dituntut oleh pemilik lama selama akta pengalihan telah terbuat dan sah.
Apa Saja Hal yang Harus Tercantum dalam Akta Perubahan?
Agar akta pengalihan hak cipta brand mendapat pengakuan secara hukum dan sah secara administratif, maka isi dokumen tersebut tidak boleh sembarangan. Setiap detail yang tercantum harus jelas, lengkap, dan tersusun secara sistematis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memahami hak dan kewajibannya setelah pengalihan berjalan sekaligus untuk menghindari potensi perselisihan di masa depan.
Penyusunan akta pengalihan sebaiknya juga memperhatikan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Hak Cipta. Oleh karena itu, penting untuk mencantumkan beberapa unsur penting yang menjadi inti dari perjanjian pengalihan tersebut, mulai dari identitas para pihak, hingga ketentuan kompensasi jika ada. Berikut tujuh hal yang harus ada dalam akta perubahan.
- Identitas lengkap kedua belah pihak
- Deskripsi brand atau ciptaan yang akan kamu alihkan
- Nomor pendaftaran hak cipta
- Kesepakatan tentang bentuk pengalihan
- Nilai transaksi atau kompensasi
- Pernyataan bahwa brand tersebut telah berubah kepemilikannya
- Tanda tangan
Kontak KH
Brand merupakan aset intelektual yang punya nilai hukum dan ekonomi. Maka dari itu, ketika Anda berencana untuk menyerahkan brand kepada pihak lain, pastikan berjalan secara sah melalui akta pengalihan hak cipta.
Ingin mengalihkan hak cipta brand secara legal dan aman? Tim Kontrak Hukum siap bantu kamu mengurusnya. Tanya KH di sini untuk dapatkan konsultasi gratis.
Kunjungi laman media sosial kami di @kontrakhukum untuk mengikuti informasi terbaru seputar legalitas dan bisnis. Bagi kamu yang mau dapat penghasilan sampingan, gabung di Program Affiliate KH, dan kalau kamu ingin tergabung dalam jaringan pengusaha maka kamu bisa gabung di Komunitas KH.






















