Skip to main content

Mendirikan PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) di Indonesia memang menawarkan peluang besar untuk ekspansi bisnis, terutama bagi kamu yang ingin berinvestasi atau menjalankan usaha dengan modal asing.

PT PMA adalah Perseroan Terbatas yang sahamnya dimiliki oleh investor asing, baik secara penuh maupun patungan dengan pemodal dalam negeri. PT PMA harus memenuhi aturan khusus dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), termasuk modal dasar dan investasi minimal yang harus dipenuhi.

Menurut peraturan BKPM Nomor 14 Tahun 2015, investasi dasar PT PMA harus lebih dari Rp 10 miliar, belum termasuk harga properti dan tanah. Jika ingin memperluas usaha, modal dasar bisa kurang dari Rp 10 miliar, tetapi total investasi tetap harus di atas Rp 10 miliar. Setiap pemegang saham minimal harus menyertakan modal Rp 10 juta.

Syarat Mendirikan PT PMA di Indonesia

Jika kamu berencana mendirikan PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib kamu penuhi. Proses ini diatur secara ketat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan beberapa instansi terkait lainnya. Berikut penjelasan lengkap dan terstruktur agar kamu bisa mempersiapkan segala kebutuhan dengan baik.

1. Bentuk Badan Usaha

PT PMA wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT), bukan bentuk usaha lain seperti CV atau firma. Perusahaan harus memiliki kantor pusat di Indonesia sebagai bentuk kejelasan hukum dan kemudahan pengawasan.

2. Jumlah dan Identitas Pemegang Saham

Minimal terdapat dua pemegang saham, yang bisa terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan/atau Warga Negara Indonesia (WNI). Pemegang saham bisa berupa individu maupun badan hukum, baik lokal maupun asing.

Jika suami-istri menjadi pendiri dan belum ada perjanjian nikah, wajib memasukkan satu pihak ketiga sebagai pemegang saham.

3. Struktur Pengurus Perusahaan

Minimal memiliki satu Direktur dan satu Komisaris. Disarankan Direktur utama adalah WNI untuk memudahkan urusan perpajakan, namun WNA juga diperbolehkan dengan syarat memiliki KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

4. Izin dan Persetujuan Khusus

Kamu engajukan permohonan persetujuan prinsip penanaman modal ke BKPM sebelum proses pendirian PT. Untuk bidang usaha tertentu, wajib mengurus izin khusus dari kementerian terkait sesuai sektor usaha.

PT PMA juga Wajib mendaftarkan perusahaan dan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Persyaratan Tenaga Kerja

Jika mempekerjakan tenaga kerja asing, harus mengurus izin mempekerjakan TKA dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tenaga kerja asing wajib memiliki visa dan KITAS yang sesuai. Pekerja harus terdaftar secara resmi.

6. Lokasi Usaha

Lokasi usaha harus sesuai dengan tata ruang wilayah setempat. Untuk PT PMA di Kawasan Ekonomi Khusus, beberapa ketentuan dapat dikecualikan kecuali untuk bidang usaha tertutup dan UMKM.

7. Kewajiban Pelaporan

Setelah beroperasi, PT PMA wajib menyampaikan laporan keuangan dan pajak secara rutin sesuai ketentuan.

Rincian Biaya Pendirian PT PMA yang Umum Diketahui

Mendirikan PT PMA melibatkan beberapa biaya wajib yang harus kamu keluarkan, antara lain:

  • Akta Pendirian PT: Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Rp 50.000 – Rp 500.000

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Rp 500.000 – Rp 1.000.000

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Gratis

  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP): Rp 50.000 – Rp 100.000

  • Biaya Notaris: Rp 5.000.000 – Rp 15.000.000

  • Biaya Agen Pendirian Perusahaan: Rp 5.000.000 – Rp 15.000.000

Biaya Tersembunyi Dalam Pendirian PT PMA

Selain biaya yang sudah disebutkan, ada beberapa biaya tersembunyi dalam pendirian PT PMA yang sering kali tidak diperhitungkan sejak awal. Padahal ini bisa menambah beban finansial kamu secara signifikan.

1. Biaya Perizinan Berbasis Risiko (PBBR)

Setiap jenis usaha memiliki risiko yang berbeda, dan pemerintah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko. Biaya perizinan ini bervariasi tergantung sektor usaha dan tingkat risikonya. Biaya ini tidak selalu transparan dan bisa menjadi tambahan yang cukup besar.

2. Biaya Pengurusan HO (Hinder Ordonnantie)

HO adalah izin gangguan yang biasanya kamu perlukan untuk kegiatan usaha tertentu, terutama yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Biaya pengurusan HO ini berbeda-beda tergantung lokasi dan jenis usaha, dan sering kali menjadi beban tambahan yang tidak diperkirakan sebelumnya.

3. Biaya Meterai dan Dokumen Pendukung

Setiap dokumen legal yang dibuat, seperti akta pendirian dan perjanjian, memerlukan meterai yang harus dibayar. Walaupun nominalnya tidak besar per dokumen, jika jumlah dokumen banyak, biaya ini bisa bertambah signifikan. Selain itu, dokumen yang memerlukan penerjemahan resmi juga menambah biaya.

4. Biaya Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)

Jika kamu berencana mempekerjakan tenaga kerja asing, izin TKA adalah wajib dan biayanya cukup tinggi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 25 juta per orang. Biaya ini belum termasuk biaya administrasi dan dokumentasi pendukung lainnya.

5. Biaya Konsultan dan Jasa Profesional Tambahan

Selain jasa notaris, kamu mungkin perlu menggunakan jasa konsultan hukum, agen pendirian perusahaan, atau konsultan pajak untuk memastikan proses berjalan lancar. Biaya jasa ini bisa sangat bervariasi dan kadang tidak termasuk dalam estimasi awal.

6. Biaya Sewa Kantor dan Operasional Awal

Sesuai ketentuan, PT PMA harus memiliki alamat kantor resmi. Jika kamu belum memiliki kantor fisik, kamu harus menyewa kantor virtual atau fisik yang biayanya bisa mulai dari Rp 500 ribu hingga beberapa juta rupiah per bulan. Biaya ini juga sering terlupakan dalam perencanaan awal.

Tips Menghindari Biaya Tersembunyi

Agar kamu tidak terjebak biaya tak terduga, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  • Gunakan jasa notaris dan konsultan hukum yang berpengalaman dalam pendirian PT PMA agar semua biaya dan proses dapat diprediksi dengan baik.

  • Bandingkan harga jasa profesional dari beberapa penyedia layanan untuk mendapatkan harga terbaik tanpa mengorbankan kualitas.

  • Siapkan dokumen lengkap sejak awal agar tidak terjadi biaya tambahan akibat revisi atau pengurusan ulang dokumen.

  • Pahami jenis usaha dan perizinan yang diperlukan sehingga kamu bisa memperkirakan biaya perizinan berbasis risiko dan izin lainnya dengan lebih akurat.

  • Rencanakan anggaran untuk biaya operasional awal, termasuk sewa kantor dan biaya administrasi lainnya.

Mendirikan PT PMA di Indonesia memang menjanjikan peluang besar, tetapi kamu harus berhati-hati dengan berbagai biaya tersembunyi yang bisa muncul selama proses pendirian. Selain biaya legal dan administrasi, biaya perizinan berbasis risiko, izin gangguan (HO), meterai, izin tenaga kerja asing, dan jasa profesional tambahan bisa menjadi beban yang signifikan.

Dengan perencanaan matang dan pemahaman yang baik tentang semua komponen biaya, kamu bisa menghindari kejutan finansial dan memulai bisnis dengan lebih lancar dan efisien. Pastikan kamu selalu berkonsultasi dengan ahli hukum dan notaris yang berpengalaman untuk mendapatkan gambaran biaya yang akurat sesuai kebutuhan usaha kamu.

Jika kamu butuh bantuan tentang dunia hukum seperti kontrak ketenagakerjaan, pendirian PT, hubungi Tanya KH! Kamu bisa berkonsultasi dengan expert bidang ini hanya dengan 490 ribuan saja!

Gabung dengan Komunitas Bisnis KH untuk berbagi pengalaman. Hasilkan pendapatan tambahan dengan mudah bersama Program Affiliate Kontrak Hukum sekarang!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis