Skip to main content
Memiliki bisnis sendiri memang menjadi dambaan bagi banyak orang. Namun, tidak semua orang mampu memulai sebuah bisnis. Maka muncul pilihan bisnis franchise sebagai solusi bagi pelaku usaha pemula. Bisnis jenis ini dianggap sebagai cara yang paling aman karena kamu tidak perlu memulai semuanya dari nol. Produk dan pasar sudah disiapkan oleh sang pemilik laba, yang kamu butuhkan adalah menyiapkan modal dan melanjutkannya.

Eitss, meskipun terkesan sederhana dan mudah untuk dijalankan, namun Sobat KH harus tetap menerapkan strategi dalam menjalankan bisnis franchise ini. Strategi demi strategi tersebut harus Sobat KH persiapkan sejak awal sebagai kunci utama menjalankan bisnis ini agar berkembang.

Beberapa aspek seperti legalitas usaha, ketaatan pajak, hingga sistem dan tim pemasaran merupakan hal yang wajib Sobat KH persiapkan ketika ingin memulai bisnis franchise. Namun selain itu, terdapat pula kebutuhan bisnis franchise lainnya yang tak kalah penting yakni kontrak perjanjian franchise.

Perjanjian Franchise

Perjanjian franchise merupakan perjanjian tertulis antara pemberi laba (franchisor) dengan penerima atau pembeli laba (franchisee). Kontrak perjanjian ini menjadi bukti kuat dan dapat menjadi dasar dalam melakukan hal-hal yang telah disepakati.

Hal ini mengingat hubungan kerja sama tidak dapat dijalankan hanya dengan asas kepercayaan saja, karena rentan akan konflik dan perbedaan pendapat antara pihak yang terlibat. Bayangkan jika suatu kerja sama tidak diikat dalam suatu kontrak perjanjian yang jelas, maka hubungan Sobat KH dengan rekan kerja, teman, dan bahkan pasangan bisa rusak dan merugikan seluruh pihak.

Oleh karena itu, hubungan kerja sama termasuk bisnis franchise disarankan untuk selalu dituangkan dalam perjanjian tertulis agar jelas hubungan hukum serta hak dan kewajibannya.

Selain menghindari dari risiko konflik yang mungkin terjadi di kemudian hari, pembuatan kontrak franchise juga mendatangkan beberapa manfaat seperti menjamin berfungsinya keamanan dan mekanisme bisnis yang efisien dan lancar bagi setiap pihak yang terlibat.

Tidak hanya itu, kontrak perjanjian franchise juga dapat menjadi alat untuk memantau dan mengontrol apakah pihak yang terlibat sudah melakukan apa yang telah dijanjikan atau belum, ataukah malah melanggar hal-hal yang telah disepakati dalam perjanjian. Namun ingat, kontrak perjanjian franchise tentunya harus dibuat sesuai persyaratan hukum dengan beragam hak dan kewajiban yang dimiliki baik oleh franchisor maupun franchisee!

Lalu, bagaimana pelaku bisnis franchise dapat membuat kontrak perjanjian yang benar dan aman? Sobat KH tidak perlu khawatir, karena kamu dapat membuat kontrak perjanjian franchise di Kontrak Hukum.

Syarat Perjanjian Franchise

Kontrak Hukum adalah platform pintar digital pertama yang menyediakan layanan legal terpercaya, terlengkap, dan terjangkau, salah satunya adalah layanan pembuatan perjanjian franchise. Biaya yang dikeluarkan pun cukup terjangkau. Hanya dengan biaya mulai dari Rp1 jutaan, Kontrak Hukum dapat membantu untuk membuat dan melakukan peninjauan kontrak perjanjian franchise yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu.

BACA JUGA: 5 Ide Bisnis Franchise Non Makanan Paling Menjanjikan, Berani Coba?

Untuk membuat kontrak perjanjian franchise di Kontrak Hukum, Sobat KH hanya tinggal mengupload beberapa data yang dibutuhkan seperti:

  • Data Para Pihak, meliputi:
    • Jika Perorangan:
      • KTP dan NPWP
    • Jika Badan Usaha:
      • Data Perusahaan: Akta Pendirian dan Perubahannya
      • NPWP
  • Dokumen pendukung tambahan yang berkaitan dengan kontrak yang akan dibuat
    • Melengkapi form kontrak berisi:
      • Objek Kontrak
      • Nilai Kontrak
    • Hal-hal khusus terkait hak dan kewajiban para pihak, serta pilihan hukum
Informasi tentang layanan perjanjian waralaba dari Kontrak Hukum dapat dilihat pada https://kontrakhukum.com/kontrak/. Proses pengerjaannya pun mudah dan cepat, membutuhkan estimasi waktu 2-4 hari kerja saja, dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Setelah melakukan pembayaran, Sobat KH akan diminta untuk melengkapi form dan mengupload data-data yang diperlukan
  2. Permintaan Sobat KH akan kami sampaikan ke lawyer Kontrak Hukum yang kompeten di bidangnya sesuai kebutuhanmu
  3. Draft kontrak akan kami kirimkan dalam waktu 3×24 jam sejak permintaan Sobat KH dikerjakan oleh lawyer Kontrak Hukum
  4. Sobat KH memiliki kesempatan mengajukan revisi sebanyak 2 kali
  5. Masing-masing revisi dapat diajukan dalam waktu 3×24 jam
  6. Pengajuan revisi akan dikerjakan kembali oleh lawyer dan hasilnya akan dikirimkan dalam waktu 3×24 jam untuk masing-masing revisi
  7. Pada revisi kedua, Sobat KH diharapkan untuk melakukan konfirmasi bahwa revisi kedua merupakan versi final atas kontrak franchise
  8. Sobat KH dapat menentukan rating pada kualitas kontrak yang dikerjakan lawyer Kontrak Hukum pada website kami

Gimana, sangat mudah bukan? Tak perlu diragukan lagi, karena selain terjamin keamanan dan kemudahannya, membuat kontrak perjanjian franchise di Kontrak Hukum juga memiliki sederet manfaat yakni:

  • Sudah terpercaya oleh lebih dari puluhan partner perusahaan besar di Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan hukum termasuk bisnis franchise
  • Kami menyediakan segala kebutuhan hukum Sobat KH
  • Proses pengerjaan yang cepat dan efisien
  • Data serta informasi Sobat KH terjamin aman dan terlindungi
  • Jasa profesional dengan harga terjangkau

Kontak KH

Jadi, tunggu apalagi? Jalankan bisnis franchise yang legal dengan membuat kontrak perjanjian di Kontrak Hukum! Jika ada pertanyaan lebih lanjut seputar bisnis franchise atau kebutuhan hukum lainnya, Sobat KH juga bisa hubungi kami melalui link berikut Tanya KH.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.