Skip to main content

Sobat KH tentu sudah tidak asing lagi bukan ketika mendengar kata koperasi? Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris co-operation atau yang berarti kerja sama ini dipahami sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan dan prinsip ekonomi kerakyatan. 

Lalu, apakah sobat KH sudah mengetahui apa saja jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia beserta contohnya? Yuk simak penjelasan berikut!

Apa Itu Koperasi?

Nah sebelum mengetahui lebih jauh mengenai jenis-jenis koperasi beserta contohnya, ada baiknya sobat KH memahami terlebih dahulu pengertian dari koperasi itu sendiri.

Koperasi adalah sebuah badan usaha yang terdiri dari anggota orang-perorangan atau badan hukum dengan melandaskan semua kegiatan yang dilakukan berdasarkan prinsip koperasi yang sudah ada, yakni ekonomi kerakyatan. Koperasi juga bisa disebut sebagai sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki serta dioperasikan oleh orang-orang yang mendirikannya demi kepentingan bersama. Sehingga koperasi didirikan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

Pendirian koperasi sendiri diatur dalam Pasal 1 Permen Koperasi dan UKM No 9 tahun 2018 yang berisi tentang penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian. Pasal ini mengatur tentang persyaratan pendirian koperasi di Indonesia.

Seperti halnya badan usaha lain, koperasi juga memerlukan modal untuk memulai menjalankan seluruh kegiatan usaha di dalamnya. Modal koperasi bisa berasal dari modal sendiri seperti simpanan wajib, simpanan pokok, dan dana cadangan serta hibah. Selain itu, modal koperasi juga bisa berasal dari modal pinjaman, baik itu pinjaman anggota dan calon anggota, pinjaman dari koperasi lain, maupun pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya.

Jenis-Jenis Koperasi Beserta Contohnya

Dalam menjalankan usahanya, ada beragam jenis koperasi di Indonesia. Jenis-jenis koperasi tersebut dikelompokkan kedalam tiga kelompok berdasarkan jenis usahanya, keanggotaannya, dan tingkatannya.

Jenis Koperasi Berdasarkan Usahanya:

  • Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah jenis koperasi yang melakukan usaha di bidang produksi atau penghasil barang. Jenis koperasi ini biasanya beranggotakan para pengusaha mikro dan menengah yang memiliki kegiatan pengadaan bahan baku dan membantu anggotanya dalam memecahkan masalah usaha yang dijalankan.

Contoh dari jenis koperasi produksi antara lain yakni koperasi petani dan koperasi nelayan. Dimana jenis koperasi ini akan membantu menyiapkan bahan baku yang dibutuhkan anggotanya dan memasarkan hasil perolehannya.

  • Koperasi Konsumsi

Koperasi jenis ini adalah koperasi yang memiliki kegiatan menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang. Barang yang disediakan berupa kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak, telor, tepung, gula, dan lain-lain. Untuk anggota koperasi yang membeli, akan menerima harga yang lebih miring dibandingkan dengan yang bukan anggota koperasi.

  • Koperasi Simpan Pinjam

Jenis koperasi selanjutnya adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi jenis ini menyediakan pinjaman uang dan juga penyimpanan uang. Koperasi simpan pinjam banyak dikenal dan banyak diikuti oleh masyarakat karena dengan menjadi anggota, mereka bisa mendapatkan pinjaman uang dengan mudah.

Meskipun sekilas cara kerjanya mirip dengan bank, namun koperasi simpan pinjam memberikan bunga pinjaman yang lebih rendah jika dibandingkan dengan bank. Pembayaran dana pinjaman pada koperasi ini pun dapat dilakukan sesuai kesepakatan bersama dan bunga yang didapat akan dibagikan ke seluruh anggota dengan sistem bagi hasil.

  • Koperasi Serba Usaha

Koperasi jenis ini memiliki berbagai macam usaha. Dapat dikatakan koperasi jenis ini merupakan gabungan dari jenis-jenis koperasi sebelumnya. Koperasi serba usaha lebih fleksibel, sehingga menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara maksimal.

Koperasi serba usaha memuat kegiatan ekonomi lebih dari satu bidang usaha, seperti perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, hingga pengolahan serta pemasaran hasil. Contoh dari jenis koperasi serba usaha yakni koperasi angkutan dan koperasi listrik. 

Jenis Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya:

  • Koperasi Pegawai Negeri

Jenis koperasi berdasarkan keanggotaannya yang pertama adalah koperasi pegawai negeri. Seperti namanya, jenis koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri, baik pegawai pusat maupun pegawai negeri daerah. Koperasi ini bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan pegawai negeri sipil yang terhubung dalam koperasi tersebut.

  • Koperasi Pasar

Koperasi pasar adalah koperasi yang beranggotakan para pedagang pasar. Tujuan dari koperasi ini adalah untuk mensejahterakan para pedagang pasar agar memiliki dana pinjaman sebagai modal bagi para pedagang.

  • Koperasi Unit Desa

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini biasanya menjalankan usaha di bidang ekonomi yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.

  • Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah adalah koperasi yang beranggotakan seluruh warga sekolah, seperti para guru, karyawan, dan juga siswa. Koperasi jenis ini akan menyediakan peralatan sekolah dengan harga yang lebih murah sehingga kebutuhan para siswa dan guru dapat terpenuhi.

Jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya:

  • Koperasi Primer

Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh orang perorangan. Koperasi jenis ini biasanya beranggotakan paling sedikit 20 orang. Koperasi primer bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang dengan kepentingan ekonomi yang sama. Wilayah kerja koperasi primer biasanya meliputi satu lingkungan kerja, kelurahan, ataupun desa.

Jika ingin mendirikan koperasi jenis primer, kamu perlu mengajukan akta pendirian koperasi baik secara tertulis maupun secara elektronik yang diserahkan kepada Menteri Koperasi dan UKM dengan melampirkan beberapa dokumen seperti:

    • Dua rangkap akta pendirian koperasi dengan materai
    • Surat bukti penyetoran awal modal
    • Berita acara untuk rapat pendirian koperasi
    • Rencana awal kegiatan koperasi didirikan  
  • Koperasi Sekunder

Jenis koperasi yang terakhir adalah koperasi sekunder. Koperasi sekunder adalah jenis koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi primer serta memiliki cakupan daerah kerja yang lebih luas dibandingkan koperasi primer. Syarat pendirian koperasi sekunder sebenarnya sama seperti koperasi primer, namun memerlukan tambahan dokumen seperti:

  • Hasil dari berita acara rapat pendirian koperasi
  • Keputusan pengesahan badan hukum koperasi sekunder dan/atau primer
  • NPWP aktif untuk semua calon anggota koperasi dan/atau primer

Setelah mengajukan akta dalam mendirikan koperasi dan mendapatkan nilai terkait anggaran dasar serta persyaratan administrasi, maka selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM akan menerbitkan dua opsi surat, yaitu Surat Keputusan untuk penerimaan atau penolakan.

Setelah mengetahui jenis-jenis koperasi beserta contohnya, kamu perlu mengetahui apa saja tahapan serta prosedur pendirian koperasi di Indonesia. Tahapan dan tata cara dalam mendirikan koperasi antara lain sebagai berikut:

  1. Perencanaan mendirikan koperasi
  2. Penyampaian seluruh rencana dan konsultasi ke daerah pusat serta dinas
  3. Rapat pendirian koperasi oleh seluruh calon anggota rapat
  4. Verifikasi nama koperasi yang akan didirikan
  5. Pengajuan pengesahan akta pendirian koperasi
  6. Verifikasi dokumen permohonan pendirian koperasi
  7. Mekanisme di Sistem Administrasi Layanan Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP)
  8. Pengesahan dalam mendirikan koperasi

 

Kontak KH

Itulah penjelasan mengenai pengertian dan jenis-jenis koperasi di Indonesia beserta contohnya. Bagi sobat KH yang ingin mendirikan koperasi, jangan lupa untuk memenuhi dan melakukan tahapan dan tata cara yang ada, ya! 

Atau sobat KH masih bingung terkait bagaimana prosedur pendirian koperasi? Yuk segera hubungi Kontrak Hukum dengan mengunjungi laman https://kontrakhukum.com/pendirian-badan/ Kami siap membantu mengurus semua perizinan dan legalitas izin pendirian koperasimu dengan mudah. 

Jika ingin konsultasi atau memiliki pertanyaan mengenai koperasi, koperasi simpan pinjam, atau masalah hukum lainnya, sobat KH juga dapat menghubungi Kontak Hukum melalui link berikut ini Tanya KH maupun melalui media sosial Instagram @kontrakhukum. Kontrak Hukum siap membantu dan menawarkan solusi untuk persoalan bisnismu.

 

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.