Skip to main content

Perjanjian Pranikah kembali populer setelah kasus rumah tangga Clara Shinta mencuat ke publik. Dari kasus ini, banyak orang mulai sadar bahwa perjanjian sebelum menikah bukan cuma soal pisah harta, tetapi juga menyentuh hal-hal yang lebih luas, seperti tanggung jawab pasangan, perlindungan aset, hingga batasan yang berlaku dalam rumah tangga.

Namun, pembuatan Perjanjian Pranikah tetap memerlukan kehati-hatian. Isi perjanjiannya tidak boleh asal ekstrem, tidak boleh melanggar hukum, dan sebaiknya menggunakan bahasa yang jelas. Tujuannya bukan untuk “bersiap cerai”, melainkan membantu pasangan memiliki kesepakatan yang lebih rapi sejak awal agar risiko konflik dapat berkurang.

Kenapa Kasus Clara Shinta Membuat Perjanjian Pranikah Jadi Sorotan?

Kasus publik figur sering membuat topik hukum yang awalnya terasa jauh jadi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Begitu isu rumah tangga mencuat, publik bukan hanya membahas konflik personalnya, tetapi juga mulai menyoroti isi perjanjian yang mereka sepakati sebelum menikah.

Dalam pemberitaan, pengacara Sunan Kalijaga menyebut Clara Shinta dan pasangannya memiliki perjanjian pranikah yang memuat kesepakatan terkait perselingkuhan, termasuk soal publikasi jika salah satu pihak berselingkuh. Beberapa media juga menyoroti bahwa perjanjian tersebut menjadi salah satu alasan topik Perjanjian Pranikah ramai dibahas publik.

Tentu, artikel ini tidak akan membahas gosip atau menyudutkan pihak tertentu. Pelajaran yang lebih penting adalah: banyak pasangan mungkin belum memahami bahwa perjanjian sebelum menikah bisa berdampak besar jika suatu hari terjadi konflik.

Karena itu, sebelum membuat Perjanjian Pranikah, kamu perlu tahu apa saja poin pengaturan yang tepat, mana yang aman, serta bagian mana yang memerlukan pembahasan lebih matang.

Apa Itu Perjanjian Pranikah?

Sebelum masuk ke isi perjanjiannya, kamu perlu memahami dulu konsep dasarnya. Perjanjian Pranikah merupakan kesepakatan tertulis calon suami dan calon istri sebelum pernikahan berlangsung. Dalam praktiknya, pasangan sering menggunakan dokumen ini untuk mengatur harta, utang, tanggung jawab finansial, dan hal lain yang mereka sepakati bersama.

Pasal 29 UU Perkawinan mengatur bahwa pada saat atau sebelum berlangsungnya perkawinan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat membuat perjanjian tertulis yang mendapat pengesahan dari Pegawai Pencatat Perkawinan. Isi perjanjian juga tidak boleh melanggar batas hukum, agama, dan kesusilaan.

Setelah Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian perkawinan juga berlaku bagi pasangan yang ingin membuatnya selama ikatan perkawinan berlangsung, bukan hanya sebelum atau saat menikah. Artinya, pasangan yang sudah menikah pun bisa mempertimbangkan perjanjian perkawinan dengan ketentuan yang sesuai.

Dalam bahasa sederhana, Perjanjian Pranikah adalah cara pasangan mengatur hal-hal penting agar tidak semuanya bergantung pada asumsi. Jadi, bukan berarti tidak percaya pasangan. Justru, dokumen ini bisa membantu pasangan membicarakan hal sensitif dengan lebih jelas sejak awal.

Apa Saja yang Sebaiknya Diatur dalam Perjanjian Pranikah?

Setiap pasangan punya kondisi yang berbeda. Ada yang sama-sama bekerja, ada yang punya bisnis, ada yang memiliki aset sebelum menikah, ada juga yang punya kewajiban keluarga atau utang pribadi. Karena itu, isi Perjanjian Pranikah sebaiknya menyesuaikan kebutuhan masing-masing.

Agar lebih mudah, berikut beberapa hal yang umum dipertimbangkan.

Pemisahan atau Pengelolaan Harta

Bagian ini sering menjadi alasan utama orang membuat Perjanjian Pranikah. Pasangan bisa mengatur apakah harta sebelum menikah tetap menjadi milik masing-masing, termasuk menyepakati tata kelola harta yang muncul setelah pernikahan.

Pengaturan ini penting kalau salah satu pihak sudah punya aset, bisnis, saham, rumah, kendaraan, atau investasi sebelum menikah. Dengan begitu, tidak muncul kebingungan jika suatu hari terjadi sengketa, perceraian, atau masalah dengan pihak ketiga.

Utang Pribadi dan Tanggung Jawab Finansial

Selain harta, utang juga perlu dibicarakan. Banyak pasangan lupa bahwa kewajiban finansial bisa berdampak pada rumah tangga.

Perjanjian bisa mengatur bahwa utang pribadi sebelum menikah tetap menjadi tanggung jawab pihak yang membuat utang. Selain itu, pasangan juga bisa membuat kesepakatan tentang bagaimana mereka menyetujui utang baru setelah menikah.

Contohnya:

  • Utang bisnis tetap menjadi tanggung jawab pemilik bisnis
  • Pinjaman pribadi tidak otomatis membebani pasangan
  • Keputusan mengambil kredit besar harus disepakati bersama
  • Kewajiban cicilan tertentu dibayar oleh pihak yang menikmati manfaatnya

Dengan pengaturan seperti ini, pasangan bisa menghindari konflik finansial yang sering muncul karena kurang transparansi.

Bisnis, Saham, dan Aset Usaha

Kalau kamu punya bisnis sebelum menikah, bagian ini sangat penting. Perjanjian Pranikah bisa membantu mengatur status bisnis sebagai aset pribadi, perlakuan keuntungan bisnis, serta hak pasangan atas bisnis tersebut.

Ini juga relevan untuk founder startup, pemilik UMKM, pemegang saham perusahaan, atau pelaku usaha keluarga. Tanpa pengaturan yang jelas, masalah rumah tangga bisa ikut menyentuh bisnis.

Misalnya, konflik pribadi dapat mempengaruhi:

  • Kepemilikan saham
  • Hak atas dividen
  • Pengambilan keputusan bisnis
  • Aset perusahaan
  • Tanggung jawab terhadap utang usaha

Jadi, Perjanjian Pranikah bisa membantu memisahkan urusan rumah tangga dan bisnis agar tidak saling mengganggu.

Nafkah, Biaya Rumah Tangga, dan Peran Finansial

Bagian ini bisa membantu pasangan menyepakati pola pengeluaran rumah tangga. Bukan berarti semuanya harus berdasarkan hitungan yang terlalu kaku, tetapi Anda perlu berdiskusi jujur mengenai pembagian tanggung jawab finansial.

Pasangan bisa mengatur hal-hal seperti:

  • Siapa yang menanggung kebutuhan rumah tangga
  • Bagaimana biaya pendidikan anak dikelola
  • Bagaimana biaya kesehatan dibayar
  • Apakah ada rekening bersama
  • Bagaimana kontribusi masing-masing jika keduanya bekerja

Kesepakatan seperti ini bisa mengurangi konflik berkat adanya pembahasan ekspektasi finansial sejak awal.

Perlindungan Aset Jika Ada Risiko Bisnis

Bagi pelaku usaha, risiko bisnis bisa berdampak pada keluarga. Misalnya, bisnis gagal bayar, terkena gugatan, atau memiliki kewajiban kepada pihak ketiga.

Perjanjian Pranikah dapat membantu pasangan memisahkan aset pribadi dan aset bisnis dengan lebih jelas. Dengan begitu, risiko dari satu pihak tidak otomatis menyeret seluruh aset keluarga.

Namun, bagian ini perlu penyusunan yang hati-hati. Jangan sampai perjanjian justru bertujuan menghindari kewajiban hukum atau merugikan pihak ketiga.

Batasan Perilaku dan Konsekuensi jika Ada Pelanggaran

Kasus Clara Shinta membuat banyak orang bertanya apakah perilaku seperti perselingkuhan bisa teratur dalam perjanjian. Pada prinsipnya, pasangan bisa menyepakati hal-hal tertentu selama tidak melanggar hukum, agama, dan kesusilaan.

Namun, bagian seperti ini perlu dibuat dengan sangat hati-hati. Misalnya, jika ingin mengatur konsekuensi pelanggaran komitmen pernikahan, pastikan redaksinya tidak membuka risiko hukum baru.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Hindari klausul yang mendorong penyebaran konten pribadi
  • Hindari kalimat yang terlalu emosional atau multitafsir
  • Pastikan konsekuensi tetap masuk akal
  • Jangan membuat isi perjanjian yang melanggar hak orang lain
  • Gunakan bahasa yang jelas dan tidak menyerang

Jadi, kalau pasangan ingin mengatur hal sensitif, sebaiknya diskusikan dengan ahli hukum agar tidak salah arah.

Risiko Jika Perjanjian Pranikah Dibuat Asal-asalan

Perjanjian yang dibuat asal lengkap bisa menimbulkan masalah baru. Apalagi jika isi perjanjiannya memakai bahasa yang terlalu umum, terlalu ekstrem, atau tidak sesuai ketentuan hukum.

Beberapa risiko yang perlu kamu pahami:

Isi Perjanjian Sulit Dijalankan

Kalau kalimatnya terlalu kabur, pasangan bisa menafsirkan isi perjanjian secara berbeda. Akibatnya, dokumen yang harusnya membantu justru memicu konflik baru.

Ada Klausul yang Berisiko Melanggar Hukum

Tidak semua hal bisa dimasukkan begitu saja ke dalam perjanjian. Jika klausul bertentangan dengan hukum, agama, atau kesusilaan, bagian tersebut bisa bermasalah.

Tidak Mengatur Hal yang Paling Penting

Ada pasangan yang hanya menyalin template umum tanpa menyesuaikan kondisi pribadi. Padahal, kebutuhan setiap pasangan berbeda, terutama jika ada bisnis, aset, utang, atau rencana investasi.

Tidak Dicatatkan dengan Benar

Perjanjian yang telah terbit tetap perlu mengikuti prosedur yang sesuai. Jika tanpa pencatatan atau bentuk yang tepat, kekuatan hukumnya bisa menjadi keraguan.

Tips Membuat Perjanjian Pranikah yang Lebih Aman

Perjanjian Pranikah sebaiknya tidak dibuat saat emosi atau hanya karena mengikuti tren. Dokumen ini perlu lahir dari percakapan yang jujur, tenang, dan saling memahami.

Agar lebih aman, kamu bisa mulai dari langkah berikut:

  • Bahas kondisi harta, utang, dan bisnis secara terbuka
  • Tentukan tujuan utama perjanjian
  • Hindari klausul yang terlalu emosional
  • Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami
  • Pastikan isi perjanjian tidak melanggar hukum
  • Sesuaikan isi dokumen dengan kondisi pasangan
  • Libatkan ahli hukum sebelum menandatangani
  • Simpan dokumen dengan rapi dan pastikan pencatatannya sesuai

Dengan langkah ini, Perjanjian Pranikah tidak hanya menjadi dokumen formal. Dokumen ini bisa membantu pasangan mengelola risiko secara lebih dewasa.

Jadi, Apa Pelajaran dari Kasus Clara Shinta?

Intinya, kasus Clara Shinta menjadi pengingat bahwa Perjanjian Pranikah bisa mengatur banyak hal, namun penyusunannya tetap memerlukan kehati-hatian. Isi perjanjian perlu jelas, masuk akal, dan tidak membuka risiko hukum baru.

Jadi, sebelum menikah atau saat kamu merasa perlu membuat perjanjian perkawinan, jangan hanya memakai template dari internet. Cek dulu kondisi harta, utang, bisnis, tanggung jawab finansial, dan hal sensitif lain yang ingin Kamu sepakati.

Kalau kamu ingin membuat atau meninjau Perjanjian Pranikah, Kontrak Hukum bisa membantu kamu memahami pengaturan bagian yang perlu dan mana yang sebaiknya kamu hindari. KH juga bisa membantu untuk kebutuhan pembuatan dan review perjanjian, terutama agar isi dokumen lebih jelas, relevan dengan kondisi kamu, dan tidak terasa membingungkan.

Kamu bisa mulai dengan menghubungi Tanya KH, kirim DM ke Instagram @kontrakhukum, atau bergabung ke Komunitas Bisnis KH untuk mendapat insight legal yang lebih mudah dipahami. Untuk konsultasi hukum online, biayanya sekitar ±490 ribuan jika kamu ingin diskusi dulu sebelum membuat dokumen.

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis