Skip to main content

Siapa nih yang rutin banget buat perawatan badan di klinik kecantikan? Pasti banyak yang peduli dengan penampilan kan. Di tengah maraknya konsumen yang membutuhkan jasa perawatan seperti klinik kecantikan dan salon, dua usaha ini menjadi salah satu sektor usaha yang menjanjikan.

Meski banyak peminat dan menjadi salah satu sektor bisnis yang memiliki banyak pasar, menjalankan usaha ini perlu legalitas resmi. Jangan sampai karena mengabaikan aspek legal, usaha yang telah berjalan justru menghadapi masalah hukum. Lantas, apa saja yang termasuk dalam legalitas usaha di bidang kecantikan? Simak lebih lanjut berikut ini.

Pentingnya Legalitas Usaha di Bidang Kecantikan

Legalitas merupakan suatu bukti bahwa usaha Anda berjalan dengan memenuhi standar yang telah berlaku sesuai regulasi di Indonesia. Dalam konteks bisnis di sektor kecantikan dan salon, legalitas menjadi bukti bahwa pelayanan yang Anda berikan telah melalui proses pengawasan terhadap aspek keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pelanggan.

Lebih lanjut, legalitas merupakan faktor pendukung untuk mendapatkan kepercayaan konsumen. Pelanggan akan memberikan kepercayaan lebih banyak jika sebuah usaha telah memiliki izin resmi, terutama jika menyangkut tindakan perawatan yang berkaitan dengan kulit, dan rambut. 

Klasifikasi Bisnis Bidang Kecantikan dan Salon

Melansir dari laman online single submission (OSS), untuk bidang usaha kecantikan dan salon masuk ke dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 96112. Adapun rincian untuk bidang usaha ini adalah sebagai berikut:

  1. Kelompok ini mencakup usaha jasa pemeliharaan rambut dan perawatan kecantikan, seperti perawatan muka dan kulit muka, pijat muka, make-up, manikur, pedikur, pencucian, perapian dan pemotongan, penataan, pencelupan, pewarnaan, pengeritingan, pelurusan, dan kegiatan serupa untuk rambut pria dan wanita dan jasa salon sejenisnya.

Lebih lanjut jenis usaha ini masuk ke dalam klasifikasi usaha dengan tingkat risiko rendah. Kemudian, untuk kewajiban perizinan usaha di bidang kecantikan dan salon adalah sebagai berikut:

  1. Menerapkan standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3L) pada saat memulai kegiatan usaha.
  2. Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pemerintah pusat setiap satu tahun sekali pada bulan Januari dengan laporan paling lambat di tanggal 15.
  3. Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas pada saat memulai kegiatan usaha.

 Selain itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko, untuk setiap pegiat usaha wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas. 

Dokumen Perizinan yang Dibutuhkan

Agar proses perizinan berjalan lancar, berikut dokumen-dokumen utama yang perlu Anda siapkan:

  • NIB

NIB adalah dokumen yang terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai identitas resmi pelaku usaha. NIB menjadi syarat utama untuk mengakses izin-izin lain dan menunjukan bahwa bisnis Anda tercatat dalam sistem.

  • NPWP

Nomor pokok wajib pajak (NPWP) berfungsi untuk keperluan administrasi perpajakan bisnis Anda. Memiliki NPWP juga merupakan salah satu syarat untuk pengajuan pinjaman atau kerja sama bisnis. 

  • SIUS

Khusus untuk usaha salon kecantikan, Anda perlu memiliki surat izin usaha salon (SIUS) dari dinas terkait. Surat ini menegaskan bahwa usaha Anda telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi sebagai penyedia layanan kecantikan non-medis.

Kontak KH

Legalitas adalah fondasi penting untuk membangun bisnis kecantikan yang aman dan profesional. Bagi Anda yang sudah menjalani atau baru ingin bisnis ini, pahami dan lengkapi legalitas usahanya. Pada dasarnya legalitas usaha kecantikan dan salon adalah langkah wajib agar usaha Anda tidak sekadar laris, tapi juga tahapan terhadap risiko hukum.

Bingung mulai dari mana untuk urus legalitas usaha? Jangan khawatir, karena ada tim Kontrak Hukum yang siap bantu Anda dari awal hingga izin resmi terbit. Tanya KH di sini untuk dapatkan konsultasi gratis sekarang.

Bagi Anda yang ingin memperluas relasi dengan para pengusaha, Anda dapat bergabung ke Komunitas KH. Sedangkan bagi Anda yang ingin mendapatkan penghasilan sampingan dapat bergabung ke Program Affiliate KH.

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis