Skip to main content

Bisnis kursus online atau edukasi daring seperti e-learning semakin digandrungi sejak berkembangnya era digital. Peluang ini bisa dimanfaatkan menjadi ide bisnis baik itu bisnis pribadi maupun institusi. Mengandalkan teknologi untuk menawarkan pelatihan atau kursus dalam berbagai bidang, seperti di bidang bahasa, keterampilan digital, hingga pembelajaran untuk penunjang karier.

Menjalankan bisnis di bidang pendidikan bukan hanya sekadar mempersiapkan kurikulum, materi, ataupun akses website yang mumpuni. Namun, perlu juga memahami bahwa legalitas usaha juga berperan dalam menunjang bisnis. Anda wajib paham apa saja yang izin harus dimiliki karena tanpa legalitas bisnis kursus online bisa terkena sanksi.

Berikut panduan lengkap untuk mengurus perizinan bisnis kursus online Anda!

Mengapa Legalitas Kursus Online Penting?

Legalitas bukan hanya soal formalitas administratif bagi sebuah usaha. Lebih dari itu, memiliki legalitas yang sah dan lengkap memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kepercayaan bagi peserta atau siswa kursus Anda. Dalam dunia pendidikan, keabsahan penyelenggaraan menjadi nilai tambah bagi calon peserta yang ingin memastikan bahwa kursus tersebut merupakan tempat yang kredibel dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, usaha yang tidak legal akan sangat merepotkan jika terjadi pemeriksaan atau inspeksi dan ketahuan bahwa bisnis Anda tidak memiliki legalitas yang sah. Tidak hanya terkena sanksi administratif seperti peringatan tertulis, bisnis Anda juga dapat terkena pencabutan usaha atau pemblokiran situs karena sarana belajar dan mengajar menggunakan platform online.

Regulasi Mengenai Kursus Online

Penyelenggara usaha kursus  edukasi online pada dasarnya masuk ke dalam kategori layanan jasa pendidikan nonformal yang telah tertulis dalam beberapa peraturan, yaitu:

  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Dalam UU ini, telah tertulis peraturan mengenai penyelenggaraan pendidikan formal, nonformal, dan informal.

  • Permendikbud No. 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Suatu Pendidikan Nonformal

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di dalamnya mengatur ketentuan teknis dan administratif penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan.

  • PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS)

Kemudian pada peraturan pemerintah ini semuanya telah termaktub keseluruhan jenis usaha yang wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha terkait.

  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Lebih lanjut, peraturan ini menjelaskan tentang perizinan usaha berdasarkan tingkat risiko.

Perizinan Seputar Bisnis Kursus Online

Kursus online termasuk dalam kategori skala usaha dengan tingkat risiko tinggi. Adapun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk bisnis kursus online adalah 85495. Kelompok ini mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Adapun cakupannya adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan pergaulan.
  2. Pendidikan konsultasi bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), megabrain, superbrain, power brain, mental aritmatika.
  3. Pembimbing kelompok bermain, pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga, pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian, pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreatifitas anak, peningkatan potensi pendidik, PGTK, sempoa, dan tutor prasekolah.

Dalam konteks bisnis kursus online dengan tingkat risiko tinggi, Pada pasal 15 ayat 1 PP No. 5 Tahun 2021, menjelaskan bahwa perizinan berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat 1 huruf C berupa:

  1. NIB dan; 
  2. Izin.

Adapun maksud dari izin di pasal 15 ayat 1 huruf b adalah kembali pada persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya.

Kontak KH

Legalitas usaha edukasi online bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Dengan mengantongi izin resmi, Anda bisa menjalankan bisnis kursus online dengan lebih aman, profesional, dan berkelanjutan. Apalagi di era persaingan digital saat ini, kepercayaan konsumen sangat berpengaruh terhadap kredibilitas sebuah bisnis.

Mau urus legalitas usaha di bidang edukasi online? Gak perlu khawatir, kini Kontrak Hukum siap bantu Anda untuk mengurus segala perizinan. Memiliki tim lengkap yang profesional, kami akan bantu untuk mengurusnya semuanya.

Tanya KH di sini untuk dapatkan konsultasi gratis oleh tim business consultant kami. Bagi Anda yang ingin menjalin relasi dengan para pebisnis, gabung Komunitas KH sekarang. Sementara untuk Anda yang ingin menambahkan penghasilan sampingan dapat bergabung melalui Program Affiliate KH.

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis