Skip to main content

Meskipun masih berstatus sebagai usaha kecil, setiap pemilik bisnis tetap perlu memahami prosedur pembuatan laporan keuangan untuk perusahaan kecil di Indonesia. 

Banyak yang menganggap laporan keuangan hanya penting bagi perusahaan besar. Padahal, laporan keuangan justru menjadi pondasi penting bagi kelangsungan dan perkembangan usaha—termasuk untuk skala kecil. 

Tanpa laporan yang jelas, pemilik usaha berisiko menjalankan bisnis “asal jalan” tanpa tahu apakah bisnisnya untung, rugi, atau justru sedang sekarat pelan-pelan.

Nah, sebenarnya gimana sih prosedur pembuatan laporan keuangan untuk perusahaan kecil di Indonesia? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Kenapa Perusahaan Kecil Wajib Membuat Laporan Keuangan

Masih banyak pelaku UMKM atau usaha kecil yang belum memiliki kebiasaan menyusun laporan keuangan secara rutin. Padahal, jika dibiarkan, kebiasaan ini bisa menimbulkan berbagai masalah serius di kemudian hari. 

Berikut beberapa alasan kenapa laporan keuangan penting, bahkan untuk bisnis yang masih kecil:

  1. Menghindari Kebocoran Kas

Tanpa pencatatan yang baik, banyak pengeluaran kecil yang bisa terlewat. Lama-lama, ini bisa jadi kebocoran kas yang besar dan menyebabkan usaha merugi padahal terlihat ramai pembeli.

1. Pencampuran Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ini adalah kesalahan klasik. Banyak pengusaha kecil memakai satu rekening untuk keperluan pribadi dan bisnis. Akibatnya, sulit mengukur keuntungan usaha secara akurat dan rawan konflik keuangan dalam rumah tangga.

2. Kesulitan saat Ingin Mengembangkan Usaha

Saat kamu ingin mengajukan pinjaman, investor, atau ikut program bantuan dari pemerintah, laporan keuangan akan jadi syarat utama. Tanpa itu, usaha kamu bisa terlihat “tidak bonafide” dan tidak layak dibiayai.

3. Keputusan Bisnis yang Tidak Berdasarkan Data

Tanpa laporan, semua keputusan hanya mengandalkan perasaan atau intuisi. Padahal, angka adalah kompas utama dalam bisnis. Tanpa itu, kamu bisa salah ambil langkah.

4. Potensi Masalah Pajak dan Hukum

Laporan keuangan yang tidak tertata bisa membuatmu kesulitan dalam menyusun laporan pajak. Bahkan bisa berujung pada denda atau masalah hukum kalau ada audit dari otoritas pajak.

Prosedur Pembuatan Laporan Keuangan untuk Perusahaan Kecil

Sebelum masuk ke langkah-langkah teknisnya, mari pahami dulu definisinya. Menurut PSAK No. 1 Tahun 2015, laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. 

Sementara menurut Baridwan (2004) dalam bukunya Intermediate Accounting, laporan keuangan merupakan ringkasan dari sistem pencatatan dan transaksi keuangan yang terjadi selama satu tahun buku.

Artinya, laporan keuangan bukan cuma untuk keperluan formalitas atau pajak, tapi merupakan alat utama untuk membaca “kesehatan” bisnis kamu.

Komponen Laporan Keuangan:

  • Laporan Laba Rugi: Merinci pendapatan dan beban usaha selama periode tertentu. Dari sini terlihat apakah usaha kamu untung atau rugi.
  • Neraca (Laporan Posisi Keuangan): Menunjukkan aset, kewajiban, dan ekuitas perusahaan pada satu waktu tertentu.
  • Laporan Arus Kas: Menggambarkan aliran uang masuk dan keluar, penting untuk melihat likuiditas usaha.
  • Catatan atas Laporan Keuangan: Penjelasan tambahan atas angka-angka dalam laporan untuk memberikan konteks.

Langkah-Langkah Pembuatan Laporan Keuangan

1. Kumpulkan Semua Bukti Transaksi

Simpan semua struk pembelian, invoice, bukti transfer, dan transaksi lainnya. Ini adalah bahan mentah yang akan digunakan dalam proses pencatatan.

2. Lakukan Pencatatan Transaksi Harian

Setiap transaksi keuangan, sekecil apapun, wajib dicatat. Umumnya dicatat dalam buku kas atau jurnal harian, yang berisi informasi tentang pemasukan dan pengeluaran secara kronologis.

3. Klasifikasikan Transaksi

Catatlah setiap transaksi keuangan, sekecil apa pun. Biasanya, pencatatan dilakukan dalam buku kas atau jurnal harian yang memuat informasi tentang pemasukan dan pengeluaran secara kronologis.

4. Buat Ringkasan Keuangan

Sesudah kamu mengklasifikasikan, kamu bisa mulai menyusun laporan keuangan seperti:

  • Laporan Laba Rugi: untuk melihat untung-rugi usaha.
  • Neraca: untuk mengetahui posisi aset, utang, dan modal.
  • Arus Kas: untuk melacak uang masuk dan keluar.

Lakukan penyusunan semua ini secara berkala, paling tidak setiap bulan, supaya kamu memahami kondisi keuangan bisnis secara nyata.

5. Evaluasi dan Simpan

Gunakan laporan yang sudah dibuat untuk mengevaluasi performa usaha. Selain itu, rapikan semua arsip dan catatan keuangan untuk kebutuhan audit atau pelaporan pajak.

Kontak KH

Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha kecil masih merasa laporan keuangan ribet sehingga terus menundanya. Apalagi jika mereka masih mengerjakan semuanya sendiri dan sering mencampur keuangan pribadi dengan bisnis.

Nah, kalau kamu ingin fokus mengembangkan bisnismu tanpa pusing soal angka-angka keuangan, Kontrak Hukum siap bantu. 

Kami menyediakan layanan Jasa Pembuatan Laporan Keuangan Profesional Tanpa Ribet. Mulai dari laporan arus kas, laba rugi, neraca, hingga catatan keuangan lainnya—semuanya kami tangani dengan rapi dan sesuai standar akuntansi.

Tunggu apalagi? Kunjungi laman Layanan KH – Jasa Laporan Keuangan dan pastikan keuangan bisnis tercatat dengan benar!

Atau jika ada pertanyaan lebih lanjut, kamu juga bisa konsul gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum. 

Kontrak Hukum juga memiliki komunitas bisnis sebagai wadah informasi, diskusi, dan dukungan dari ahli. Yuk, jadi bagian dari Komunitas Bisnis KH! Daftar gratis klik disini

Atau bagi kamu  yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan hingga jutaan rupiah, juga bisa menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Langsung daftar di  link berikut ini, ya!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis