Skip to main content

Industri batik merupakan salah satu aset budaya Indonesia yang bernilai tinggi. Nah, jika Sobat KH berencana untuk memulai bisnis di industri ini, ada beberapa dokumen legalitas yang perlu kamu persiapkan.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa bisnismu berjalan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebaliknya, jika pelaku usaha abai akan legalitas tersebut, maka akan digolongkan sebagai pebisnis industri batik yang tidak sah, kegiatan usaha dapat dihentikan oleh pihak berwajib, produk atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberikan penalti berupa denda hingga kurungan pidana.

Wah, tentu Sobat KH tidak ingin hal-hal tersebut terjadi pada bisnis industri batik-mu, bukan? Lantas, dokumen legalitas apa saja sih, yang harus dimiliki oleh pelaku usaha yang menjalankan bisnis di bidang industri batik? Yuk, langsung saja simak penjelasannya berikut!

Apa Saja Legalitas Usaha Untuk Industri Batik?

Sebagai ciri khas identitas Indonesia, batik kini tak hanya terkenal di dalam negeri saja, namun sudah sampai ke mancanegara.

Tak heran, melihat peluang bisnisnya yang cukup potensial, membuat banyak pelaku usaha yang memulai bisnis dalam bidang industri batik, khususnya untuk dijadikan fashion.

Nah, jika Sobat KH salah satu yang tertarik untuk mengembangkan sayap di bisnis industri batik, berikut adalah dokumen legalitas yang harus kamu miliki:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Saat ini, pemerintah sudah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha industri batik lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko.

Kalau sebelumnya pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan oleh NIB.

NIB menjadi wajib dimiliki karena fungsinya sebagai identitas bagi setiap pelaku usaha. Dengan memiliki NIB, pebisnis batik selanjutnya dapat mengurus perizinan operasional, komersial, maupun perizinan lainnya tergantung risiko jenis usaha yang dijalankan.

NIB juga berlaku sebagai TDP, Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan.

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

KBLI merupakan kode yang dibuat oleh Badan Pusat Statistika (BPS) untuk menjadi panduan pelaku usaha ketika menentukan kegiatan usaha yang dijalankannya. Masing-masing pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usahanya.

Bagi industri batik, kode KBLI nya sendiri adalah 13134. Dimana jenis usaha yang termasuk dalam kelompok ini antara lain usaha pembatikan dengan proses malam (lilin), batik tulis, batik cap, maupun kombinasi keduanya.

Perlu diperhatikan dengan baik apabila keliru memasukkan kode, maka izin usaha tidak bisa digunakan.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan

Pajak adalah salah satu kewajiban yang semestinya dilaporkan sebagai WNI, termasuk didalamnya pebisnis industri batik. NPWP inilah yang menjadi bukti pebisnis batik sudah tercatat menjadi wajib pajak badan.

NPWP juga menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan untuk membuat SIUP ataupun NIB, dan izin usaha lainnya. Tidak hanya itu, pebisnis batik yang memiliki NPWP juga bisa mengajukan rekening koran ketika ingin mengajukan pinjaman tambahan modal dari kredit bank.

Pendaftaran Merek ke DJKI

Bagi bisnis batik yang bukan hanya bersaing di kancah lokal namun juga hingga bersaing dalam perdagangan global, merek dapat menjadi salah satu aspek bagi bisnis untuk memiliki nilai pembeda dari kompetitornya.

Namun, tidak hanya dibuat dan dimiliki, sebuah merek dagang dari bisnis batik-mu juga wajib didaftarkan secara resmi ke DJKI Kemenkumham. Tanpa didaftarkan, bisa saja merek dagang bisnismu akan diplagiasi atau disalahgunakan oleh kompetitor.

Pendirian Badan Usaha

Pelaku usaha memiliki pilihan untuk menggunakan badan usaha atau atas nama pribadi dalam menjalankan bisnis batiknya.

Namun, dengan mendirikan badan usaha, bisnis batik-mu akan lebih terpercaya dan dokumen legalitas seperti perizinan, pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Pembukuan keuangan juga akan terpisah, sehingga kepemilikan harta antara pribadi dan bisnis menjadi semakin jelas.

BACA JUGA: Lagi Tren! Ini 5 Ide Usaha Rumahan Paling Menjanjikan di 2023

Oleh karena itu, jika bisnis industri batik sudah semakin berkembang, Tidak hanya itu, tak ada salahnya juga untuk mendirikan badan usaha seperti misalnya PT. Dengan begitu, bisnis akan semakin sah di mata hukum, pengelolaannya lebih tertata, dan memiliki kesempatan untuk berkembang lebih luas.

Sertifikat Standar

Selain kelima dokumen yang sudah dijelaskan di atas, terdapat beberapa legalitas tambahan lainnya yang mungkin saja diperlukan untuk bisnis industri batik,  tergantung dengan tingkat resiko usaha, dan perkembangan bisnis itu sendiri.

Contoh legalitas lainnya adalah Sertifikat Standar, yang difungsikan untuk menentukan kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh lembaga. Contoh dari Sertifikat Standar ini antara lain:

  • Standar ISO 9001: Menunjukan bahwa bisnis batik-mu menerapkan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan standar internasional.
  • Standar ISO 14001: Menunjukan bahwa bisnis batik-mu memiliki sistem manajemen lingkungan yang efektif.
  • Sertifikat Batik Indonesia: Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kemenparekraf untuk menunjukkan bahwa produk batik-mu memenuhi standar dan kriteria untuk batik asli Indonesia.

Apa Manfaat Dokumen Legalitas Bagi Bisnis Batik?

Memenuhi dokumen legalitas usaha merupakan kewajiban bagi setiap pebisnis, termasuk di bidang industri batik. Pasalnya, pebisnis batik yang telah melegalkan usahanya akan mendapatkan banyak manfaat, seperti:

Meningkatkan Jumlah Keuntungan

Dokumen legalitas yang sah membantu meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas di antara pelanggan, mitra bisnis, dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, pelanggan akan lebih percaya untuk membeli produk batik-mu, sehingga meningkatkan jumlah penjualan dan profit yang dihasilkan.

Lolos dari Permasalahan Hukum

Dokumen legalitas merupakan bukti bahwa bisnis industri batik-mu beroperasi secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kamu pun terhindari dari sanksi atau tindakan hukum yang berpotensi merugikan bisnismu, sehingga menjaga kelangsungan usaha dan reputasi.

Memiliki Konsumen yang Beragam

Sebagian besar konsumen cenderung mencari produk batik yang dihasilkan oleh bisnis yang sah dan memiliki legalitas yang lengkap. Sehingga dengan adanya legalitas usaha, kamu dapat memperluas basis pelanggan karena mereka yakin dan percaya terhadap bisnismu.

Ini membuka peluang untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, termasuk konsumen dari berbagai latar belakang dan preferensi.

Memperluas Akses Pasar Internasional

Jika berbicara memperluas akses pasar internasional dengan ekspor, sudah pasti syarat utama yang harus dipenuhi adalah dokumen legalitas. Terlebih banyak negara yang telah memiliki persyaratan dan regulasi yang ketat terkait ekspor-impor, termasuk batik.

Sehingga, memiliki dokumen legalitas akan mempermudah proses ekspor dan menghindari hambatan untuk masuk ke pasar internasional. Ini membuka peluang untuk menjual produk batik-mu ke pasar global dan pada akhirnya meningkatkan potensi penjualan dan pertumbuhan bisnis.

Kontak KH

Itulah penjelasan mengenai dokumen legalitas yang dibutuhkan untuk bisnis industri batik. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan-mu untuk melegalkan bisnis di bidang tersebut, ya!

Nah, bagi Sobat KH yang ingin mulai berbisnis batik dan masih membutuhkan beberapa arahan agar bisnis batik-mu berjalan lancar, bisa konsultasikan terlebih dahulu bersama Kontrak Hukum.

BACA JUGA: Mudah dan Cepat! Begini Cara Mendirikan UMKM Bagi Pemula

Bersama kami, Sobat KH dapat melakukan konsultasi gratis kapan saja dan dimana saja, serta seluruh data serta informasi-mu terjamin aman dan terlindungi.

Tidak hanya itu, kami menyediakan layanan legalitas untuk bisnis batik, mulai dari pendaftaran merek dagang, hingga pendirian badan usaha dan perizinan yang diperlukan seperti NIB, OSS, dan sebagainya.

Tunggu apalagi? Yuk, jalankan bisnis batik dengan lancar dan aman bersama Kontrak Hukum! Untuk informasi pemesanan layanan yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu, silakan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha.

Jika ada pertanyaan seputar bisnis atau permasalahan hukum lainnya, Sobat KH bisa hubungi kami di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.