Mendapatkan investor untuk mendukung pertumbuhan bisnis merupakan langkah penting bagi banyak perusahaan. Namun, proses mencari investor bukanlah tugas yang mudah.
Investor cenderung mencari keselarasan dalam segala aspek bisnis sebelum mereka bersedia menyuntikan dana ke dalam suatu perusahaan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama bagi para investor adalah legalitas usaha. Ya, dalam suatu negosiasi bisnis, investor kerap kali akan memintakan sejumlah dokumen legalitas dari suatu perusahaan sebelum mereka mau untuk bekerja sama.
Sebab tentu tidak ada investor yang ingin untuk menginvestasikan modalnya untuk perusahaan yang ilegal (tidak memiliki legalitas usaha), bukan?
Lantas, kira-kira apa saja dokumen legalitas yang biasanya dibutuhkan atau menjadi syarat bagi investor untuk menanamkan modalnya di suatu perusahaan? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut.
Apa Itu Investor?
Investor merupakan sebutan bagi pemilik modal yang menanamkan modalnya (investasi) baik secara langsung maupun tidak langsung kepada suatu bisnis.
Sebagaimana definisi penanam modal dalam ketentuan Pasal 1 Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yaitu perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal berupa penanaman modal dalam negeri atau penanaman modal asing.
Hal ini tentu mendatangkan keuntungan bagi pelaku usaha. Dengan adanya investor, pelaku usaha dapat menghindari terjadinya kekurangan dana operasional yang dapat mengakibatkan kurang maksimalnya pengelolaan usaha. Sehingga bisa hal yang perlu diprioritaskan bagi seorang pelaku usaha.
Legalitas yang Harus Dipenuhi untuk Mendapat Investor
Untuk bisa mencuri hati investor, sebagai pelaku usaha kamu harus bisa meyakinkan investor agar mau berinvestasi di perusahaan-mu.
Salah satu yang diperhatikan sebelum investor menanamkan modalnya adalah legalitas usaha. Adapun legalitas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:
Badan Usaha Berbentuk PT
Sebelum mencari investor, pastikan bisnismu berbentuk Perseroan Terbatas (PT). PT merupakan badan usaha berbentuk badan hukum dengan modal dasar seluruhnya terbagi ke dalam saham. Dengan begitu, investor mendapatkan kemudahan dalam menanamkan modalnya ke perusahaan-mu.
PT memiliki kelebihan pertanggungjawaban terbatas sehingga apabila PT mengalami kerugian, pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar jumlah saham yang dimiliki.
Anggaran Dasar Perusahaan
Anggaran dasar merupakan dokumen yang mengatur struktur internal dan regulasi operasional PT. dokumen ini berperan penting dalam konteks legalitas, terutama dalam rangka persiapan untuk mendapatkan investor.
Anggaran dasar ini biasanya mencakup informasi yang sangat relevan untuk investor, termasuk hak dan kewajiban pemegang saham, prosedur pelaksanaan rapat pemegang saham, komposisi dewan direksi, serta ketentuan mengenai distribusi dividen dan manajemen modal.
Selain itu, anggaran dasar dapat memuat aturan-aturan yang menentukan pembagian keuntungan, pembayaran kepada pemegang saham, dan perubahan struktur perusahaan.
Sehubungan dengan investasi, investor seringkali mengkaji anggaran dasar untuk memahami bagaimana perusahaan diatur dan bagaimana mereka akan diberikan hak dan perlindungan dalam perusahaan tersebut.
Nomor Induk Berusaha (NIB) & Perizinan Berusaha
NIB adalah suatu dokumen legalitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM yang berfungsi sebagai identitas usaha serta berfungsi pula sebagai perizinan berusaha (dalam hal bisnis tersebut tergolong sebagai usaha dengan risiko rendah).
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
NIB ini wajib untuk dimiliki setiap usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar. Selain sebagai identitas usaha, NIB juga saat ini berlaku sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan dalam beberapa kondisi menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Selain NIB, bagi beberapa sektor usaha juga membutuhkan perizinan berusaha tambahan. Hal ini misalnya dapat berupa Sertifikat Standar (SS) dan/atau izin.
Untuk menentukannya, pelaku usaha dapat melihatnya berdasarkan risiko usaha dari masing-masing bisnis yang dapat dilihat melalui platform Online Single Submission (OSS).
Dalam hal suatu usaha yang seharusnya memiliki perizinan berusaha tambahan yang sektoral diketahui tidak memiliki perizinan tersebut, maka usaha yang dimaksud tidak dapat dikatakan legal untuk beroperasi dalam kegiatan usahanya.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan wajib dimiliki oleh semua entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia.
Ketika entitas bisnis tak memilikinya, maka tak jarang investor meminta agar pelaku usaha mendapatkannya terlebih dahulu mengingat banyaknya kemudahan yang bisa diperoleh usaha ketika memiliki NPWP.
Secara konkret, dalam hal pelaku usaha tidak memiliki NPWP badan usaha, maka terhadap objek-objek yang dikenakan pajak terhadapnya dapat dibebankan biaya pajak yang lebih besar daripada pemilik NPWP pada umumnya.
NPWP digunakan untuk tujuan pelaporan dan pembayaran pajak perusahaan, termasuk Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan). Selain itu, NPWP juga digunakan untuk mengajukan klaim pemotongan pajak yang diterapkan oleh mitra bisnis atau pemasok.
Merek Dagang yang Telah Terdaftar
Merek merupakan identitas bagi sebuah produk. Mendaftarkan merek merupakan bentuk perlindungan terhadap identitas produk dari pembajakan ataupun penggunaan tanpa hak.
Selain itu, mendaftarkan merek juga dapat menjadi aset perusahaan yang tidak berwujud (intangible asset). Dengan telah mendaftarkan merek atas sebuah produk, maka pemilik merek diberikan hak eksklusif untuk menggunakan sendirinya mereknya ataupun memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan mereknya.
Alasan Pentingnya Legalitas untuk Mendapat Investor
Kelengkapan dokumen legalitas menjadi dasar yang sangat penting bagi investor karena memberikan keyakinan, perlindungan, dan kejelasan terhadap investasi yang mereka lakukan. Ini berperan penting untuk menarik investor yang potensial untuk terlibat dalam perusahaan-mu.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pentingnya dokumen legalitas untuk suatu perusahaan mendapatkan investor bisnis:
Kepastian Hukum
Investor cenderung mencari kepastian hukum sebelum mereka berinvestasi. Dengan legalitas yang lengkap, perusahaan menunjukkan bahwa operasinya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Ini memberikan keyakinan kepada investor bahwa perusahaan beroperasi secara sah dan dapat diandalkan.
Perlindungan Investasi
Legalitas yang tepat membantu melindungi investasi investor. Jika ada masalah hukum di kemudian hari, landasan hukum yang kuat dapat menjadi perlindungan bagi investasi yang telah dilakukan.
Transparansi dan Kepercayaan
Dokumen legal dan perizinan yang lengkap menunjukkan tingkat transparansi yang tinggi dari perusahaan kepada investor. Hal ini membantu membangun kepercayaan antara perusahaan dan investor potensial.
Kemungkinan Pertumbuhan Bisnis
Dengan memiliki landasan hukum yang kuat, perusahaan memiliki akses yang lebih mudah ke peluang pendanaan yang lebih besar dan mitra strategis, membantu pertumbuhan bisnis.
Menghindari Risiko Hukum
Dengan memiliki legalitas yang lengkap, perusahaan mengurangi risiko terhadap sengketa hukum di masa depan. Hal ini membantu dalam menjaga reputasi perusahaan dan menjaga nilai investasi.
Kontak KH
Untuk mendapatkan atau cari investor memang susah-susah gampang. Oleh karena itu, sebelum mencari investor, penting untuk mendapatkan saran dari ahli hukum atau profesional terkait untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua legalitas yang dibutuhkan, salah satunya kepada Kontrak Hukum.
BACA JUGA: Tak Hanya Patuh Hukum, Ini Manfaat Legalitas Usaha Bagi Bisnis
Kami telah dipercaya oleh lebih dari 5000 perusahaan dan bisnis di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan mereka, termasuk dalam hal kerja sama dan hubungan bisnis seperti investasi.
Bersama dengan ahli profesional yang ada, kamu dapat mengurus segala dokumen legalitas yang dibutuhkan untuk mendapatkan investor, seperti pendirian PT, NIB, NPWP, hingga pendaftaran merek dagang.
Untuk melihat layanan, kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha. Jika ada pertanyaan lainnya, silakan konsultasikan dengan gratis di Tanya KH serta mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.