Skip to main content

Kenaikan gaji mungkin menjadi simbol komitmen sebuah perusahaan dalam mensejahterakan karyawan. Namun apalah arti dari kenaikan gaji tanpa adanya proteksi untuk menanggung risiko pengeluaran mereka di sektor kesehatan, hari tua, dan lain sebagainya?

Berdasarkan riset yang pernah dilakukan Lifepal.co.id melalui data survei Badan Pusat Statistik dan Willis Towers Watson, kenaikan biaya kesehatan di Indonesia mencapai 10% per tahun. Sayangnya, kenaikan biaya kesehatan jauh lebih tinggi ketimbang kenaikan gaji bersih pegawai yang rata-ratanya adalah 4,3% serta lebih tinggi pula dari rata-rata inflasi tahunan.

Apabila seorang karyawan jatuh sakit atau meninggal dunia, namun tak memiliki asuransi, maka bukan hanya mereka yang akan terbebani secara finansial. Perusahaan tempat dia bekerja pun akan ikut terbebani karena adanya penurunan produktivitas. Selain itu, akan timbul masalah di arus kas perusahaan karena perusahaan harus menanggung biaya pengobatan atau memberikan santunan ke keluarga karyawan.

Itulah sebabnya, mengapa pemilik usaha patut mempertimbangkan pemberian fasilitas berupa asuransi kesehatan bagi karyawannya. Tapi sebelum Anda selaku pemilik usaha membuat keputusan soal ini, ketahuilah terlebih dulu seluk-beluk mengenai asuransi untuk karyawan.

Asuransi untuk karyawan masuk dalam kategori asuransi kumpulan

Polis asuransi kumpulan bisa didefinisikan sebagai polis asuransi yang diterbitkan suatu organisasi yang membeli perlindungan asuransi, bagi suatu kelompok atau grup tertentu.

Salah satu perbedaan yang cukup jelas antara asuransi individu dan kumpulan adalah pada kontraknya. Satu kontrak asuransi kumpulan tidak untuk mengasuransikan satu orang atau keluarga, melainkan satu kelompok atau grup.

Pihak tertanggung, yakni para karyawan, bukanlah pihak yang membuat dan berhak menerima salinan kontrak induk. Akan tetapi mereka menerima “sertifikat asuransi” dari pemegang polis yang dalam hal ini adalah perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Umumnya, asuransi kumpulan menjadi sebuah program employee benefit yang diselenggarakan oleh perusahaan terhadap karyawannya. Beberapa manfaat umum yang diberikan mencakup asuransi kesehatan kumpulan, asuransi jiwa kumpulan, maupun program pensiun kumpulan.

Siapa yang membayar premi asuransi karyawan ini?

Dalam konsep asuransi kumpulan, premi bisa dibebankan kepada perusahaan (pemegang polis) atau ke karyawan yang menjadi tertanggung.

Apabila perusahaan yang membayarkan, maka program asuransi ini kerap disebut non-contributory plan. Namun jika sebaliknya maka akan disebut contributory plan.

Dengan BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan, karyawan akan sangat terbantu soal pengobatan

Asuransi kesehatan tentunya akan sangat dibutuhkan karyawan karena bisa menanggung biaya rumah sakit (rawat inap), biaya dokter (rawat jalan), pembedahan, hingga aneka perawatan yang mencakup obat-obatan dan lain sebagainya.

Keberadaan asuransi kesehatan ini tentu akan sangat membantu karyawan. Pasalnya, asuransi ini akan sangat berguna disaat karyawan membutuhkan tindakan medis yang cepat, tanpa melalui proses rujukan dokter umum atau rumah sakit.

Sementara itu, BPJS Kesehatan, sebagaimana wajib diberikan perusahaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, tentunya bisa digunakan untuk menanggung biaya berobat lainnya yang tidak dapat tercover dengan asuransi kesehatan dari perusahaan.

Asuransi jiwa kumpulan melindungi karyawan dari risiko hilangnya pendapatan

Ketimbang harus membayar santunan berupa uang tunai dalam jumlah besar saat karyawan meninggal dunia, maka asuransi jiwa kumpulan bisa menjadi solusi.

Perusahaan bisa saja mendaftarkan karyawannya dan menentukan besaran uang pertanggungan jiwa karyawan berdasarkan level jabatannya. Namun pastikan saja, bahwa uang pertanggungan yang diterima lebih besar dari gaji bulanan mereka.

Dalam asuransi jiwa kumpulan, karyawan pun berhak untuk memilih ahli warisnya sendiri. Opsi pembayaran manfaat meninggal juga bisa dilakukan sekaligus (lump sum), dan lainnya sesuai dengan ketentuan ahli waris.

Program pensiun kumpulan yang disediakan perusahaan asuransi bisa kurangi pajak

Di Indonesia, program yang cukup terkenal adalah Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS dan Jaminan Pensiun (JP) BPJS. Kecukupan dana pensiun tentunya tidak bisa dijamin dengan dua instrumen ini lantaran adanya inflasi.

Jika asuransi jiwa bertujuan untuk menanggung risiko hilangnya pendapatan bagi keluarga karyawan karena karyawan meninggal dunia atau cacat total, maka program pensiun sangat berguna untuk menghadapi risiko hidup terlalu lama yang akan dialami karyawan.

Asuransi memiliki produk bernama Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang bisa dipilih oleh perusahaan.

Patut diketahui berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2008 Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan, iuran dana pensiun yang dibayar karyawan ke DPLK bisa menjadi pengurang pajak penghasilan (PPh 21) karyawan. Komponen iuran itu akan masuk ke dalam biaya pengurang selain biaya jabatan dan iuran JHT BPJS.

Itulah hal-hal yang harus Anda ketahui seputar asuransi dan pensiun kumpulan yang bisa disediakan oleh perusahaan.

Pada intinya, kenaikan gaji atau jabatan memang penting untuk kehidupan karier karyawan, namun kebutuhan proteksi juga tidak kalah prestisius dibanding dua hal itu. Produk-produk keuangan ini bisa menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban pemberi kerja pada karyawan, mengatasi cash flow, hingga mempertahankan karyawan yang berkualitas.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.