Membangun usaha bersama rekan seprofesi menjadi pilihan yang cukup umum bagi pengacara, akuntan, konsultan, arsitek, maupun profesi lainnya. Melalui kerja sama tersebut, para profesional dapat menggabungkan keahlian, memperluas jangkauan layanan, dan mengembangkan usaha secara lebih terstruktur.
Namun, sebelum memulai kerja sama tersebut, Anda perlu memahami aspek hukum yang mengatur pendirian firma. Bagi Sobat KH yang sedang mencari informasi mengenai syarat dan proses mendirikan firma bersama rekan profesi, Anda perlu menyiapkan beberapa tahapan sejak awal agar proses pendirian firma berjalan lebih lancar. Mulai dari penyusunan kesepakatan antar sekutu hingga pengurusan legalitas usaha, setiap langkah memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan bisnis di masa depan.
Mengapa Banyak Profesional Memilih Bentuk Usaha Firma?
Dua orang atau lebih dapat membentuk firma untuk menjalankan usaha di bawah satu nama bersama. Banyak profesi yang mengandalkan keahlian dan kepercayaan memilih bentuk usaha ini untuk memberikan layanan kepada klien.
Beberapa alasan yang membuat firma banyak dipilih antara lain:
- Memudahkan kolaborasi antar profesional.
- Menggabungkan keahlian dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pendiri.
- Meningkatkan kredibilitas usaha di mata klien.
- Memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan operasional.
- Memungkinkan seluruh sekutu berperan aktif dalam menjalankan usaha.
Meski menawarkan berbagai kelebihan, firma juga memiliki karakteristik yang perlu dipahami sejak awal. Salah satunya adalah tanggung jawab sekutu yang tidak terbatas. Artinya, setiap sekutu dapat bertanggung jawab atas kewajiban firma hingga menggunakan harta pribadinya apabila aset perusahaan tidak mencukupi.
Karena itu, sebelum memutuskan mendirikan firma bersama rekan profesi, pastikan seluruh calon sekutu memahami hak, kewajiban, serta risiko yang mungkin muncul selama menjalankan usaha.
Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendirikan Firma?
Sebelum mengurus legalitas usaha melalui notaris, para pendiri perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan informasi penting.
Sebelum mengurus pendirian firma, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP seluruh sekutu pendiri.
- NPWP masing-masing pendiri.
- Nama firma yang akan digunakan.
- Alamat domisili usaha.
- Informasi bidang usaha yang akan dijalankan.
- Nomor telepon dan email perusahaan.
- Kesepakatan mengenai modal usaha.
- Kesepakatan pembagian keuntungan dan kerugian.
Selain menyiapkan dokumen, para sekutu juga sebaiknya menyamakan visi bisnis sejak awal. Langkah ini dapat membantu mengurangi potensi perbedaan pendapat ketika usaha mulai berkembang.
Apa Saja Syarat dan Proses Mendirikan Firma Bersama Rekan Profesi?
Saat membahas syarat dan proses mendirikan firma bersama rekan profesi, banyak orang hanya berfokus pada pembuatan akta notaris. Padahal, Anda juga perlu menjalani beberapa tahapan lain agar usaha dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Menentukan Nama Firma
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah menentukan nama firma yang akan menjadi identitas usaha.
Sebaiknya para pendiri menyiapkan beberapa alternatif nama. Dengan begitu, Anda memiliki pilihan lain apabila nama yang Anda pilih ternyata tidak memenuhi ketentuan atau sudah digunakan pihak lain.
Selain mudah diingat, nama firma juga sebaiknya mencerminkan bidang usaha yang dijalankan.
2. Menyusun Kesepakatan Antar Sekutu
Sebelum menghadap notaris, seluruh sekutu perlu menyepakati berbagai ketentuan penting yang akan menjadi dasar kerja sama.
Beberapa hal yang perlu dibahas meliputi:
- Besaran modal masing-masing sekutu.
- Pembagian keuntungan dan kerugian.
- Kewenangan dalam mengambil keputusan.
- Tugas dan tanggung jawab setiap sekutu.
- Mekanisme masuk atau keluarnya sekutu.
- Penyelesaian sengketa internal.
Kesepakatan yang jelas dapat membantu menjaga hubungan profesional antar sekutu dalam jangka panjang.
3. Membuat Akta Pendirian di Hadapan Notaris
Setelah seluruh sekutu mencapai kesepakatan, notaris akan menyusun akta pendirian berdasarkan data dan informasi yang para pendiri serahkan.
Pada tahap ini, setiap pendiri perlu membaca isi akta secara menyeluruh sebelum menandatanganinya. Jika Anda menemukan ketentuan yang kurang sesuai, para sekutu dapat meminta penyesuaian kepada notaris.
Akta pendirian menjadi dokumen penting karena memuat identitas para pendiri, tujuan usaha, serta aturan dasar yang mengatur hubungan antar sekutu.
4. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah memperoleh akta pendirian, firma perlu mendaftarkan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui proses tersebut, firma dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas usaha dalam berbagai kegiatan bisnis.
Pastikan Anda memilih bidang usaha yang sesuai agar proses perizinan dapat berjalan lebih lancar.
5. Menyiapkan Administrasi Perpajakan
Selain legalitas usaha, para pendiri juga perlu memperhatikan aspek perpajakan.
Saat mempelajari proses mendirikan firma bersama rekan profesi, banyak calon pendiri yang hanya fokus pada akta dan perizinan. Padahal, administrasi perpajakan juga memegang peran penting dalam operasional usaha.
Karena itu, firma perlu memiliki pencatatan keuangan yang rapi agar perusahaan dapat melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih tertib.
Firma atau CV, Mana yang Lebih Sesuai untuk Kebutuhan Anda?
Banyak pelaku usaha masih mempertimbangkan antara firma dan CV ketika akan memulai usaha bersama. Salah satu perbedaan utama keduanya terletak pada tanggung jawab para pendirinya.
Aspek | Firma | CV |
| Pendiri | Minimal 2 orang | Minimal 2 orang |
| Pengelola usaha | Seluruh sekutu | Sekutu aktif |
| Tanggung jawab | Tidak terbatas hingga harta pribadi | Sekutu komanditer terbatas pada modal yang disetor |
| Kewenangan mewakili usaha | Semua sekutu | Sekutu aktif |
| Cocok untuk | Profesi dan jasa profesional | Berbagai jenis usaha umum |
Apabila seluruh pendiri terlibat aktif dalam menjalankan usaha dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi satu sama lain, firma dapat menjadi pilihan yang sesuai.
Baca juga: Firma Itu Apa Bedanya dengan CV? Ini Penjelasan Tanggung Jawab Para Sekutunya
Kesalahan yang Sebaiknya Anda Hindari Saat Mendirikan Firma
Sobat KH, tidak sedikit firma yang menghadapi kendala karena para pendirinya kurang memperhatikan aspek legal dan administratif sejak awal.
Selain itu, Sobat KH juga perlu memahami bahwa kesalahan administratif sering menimbulkan kendala ketika usaha mulai berkembang. Karena itu, para sekutu sebaiknya mengantisipasi berbagai kesalahan yang umum terjadi sejak tahap pendirian.
Beberapa kesalahan yang sebaiknya Anda hindari antara lain:
- Tidak membuat kesepakatan tertulis antar sekutu.
- Tidak mengatur pembagian keuntungan secara jelas.
- Mengabaikan pembagian tugas dan kewenangan.
- Mencampur keuangan pribadi dengan keuangan usaha.
- Tidak memahami tanggung jawab sekutu yang tidak terbatas.
- Menunda pengurusan perizinan dan administrasi perpajakan.
Dengan menghindari kesalahan tersebut, para sekutu dapat menjalankan usaha dengan struktur yang lebih jelas dan minim risiko konflik.
Sudah Siap Membangun Firma Bersama Rekan Profesi?
Memahami syarat dan proses mendirikan firma bersama rekan profesi dapat membantu Anda menyiapkan kerja sama bisnis dengan lebih matang sejak awal. Selain menyiapkan dokumen dan legalitas usaha, para sekutu juga perlu menyusun aturan internal yang jelas agar operasional bisnis dapat berjalan secara profesional.
Jika Anda ingin mengurus legalitas usaha dengan lebih praktis, Kontrak Hukum menyediakan layanan pendirian badan usaha yang dapat membantu proses pendirian sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Masih memiliki pertanyaan mengenai firma, hak dan kewajiban sekutu, maupun dokumen yang perlu Anda persiapkan? Anda dapat berdiskusi langsung melalui Tanya KH atau menggunakan layanan konsultasi hukum online mulai dari Rp490.000 untuk mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kondisi usaha Anda.
Selain itu, Anda juga dapat bergabung bersama komunitas bisnis Kontrak Hukum untuk memperoleh wawasan seputar legalitas usaha, perkembangan regulasi, serta berbagai informasi yang relevan bagi pelaku usaha dan profesional.
Dengan memahami syarat, proses, dan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pendirian firma, Anda dapat membangun kerja sama profesional dengan fondasi yang lebih kuat dan terencana.
FAQ
1. Apakah pendirian firma minimal harus oleh dua orang?
Ya. Minimal dua orang perlu membentuk firma sebagai sekutu untuk menjalankan usaha bersama. Seluruh sekutu bekerja sama untuk menjalankan usaha dan memiliki hak serta kewajiban sesuai kesepakatan yang tercantum dalam akta pendirian.
2. Apa saja syarat mendirikan firma bersama rekan profesi?
Secara umum, para pendiri perlu menyiapkan identitas diri, menentukan nama firma, menyepakati modal usaha, menyusun pembagian hak dan kewajiban sekutu, serta membuat akta pendirian di hadapan notaris. Setelah itu, firma juga perlu mengurus perizinan usaha dan administrasi pendukung lainnya.
3. Berapa lama proses mendirikan firma?
Lama proses pendirian firma dapat berbeda pada setiap kasus, tergantung kelengkapan dokumen dan proses administrasi yang dijalankan. Apabila seluruh data pendiri dan kebutuhan legalitas telah dipersiapkan sejak awal, Anda dapat menyelesaikan proses pendirian lebih cepat apabila seluruh dokumen telah lengkap sejak awal.
4. Apa risiko utama saat mendirikan firma bersama rekan profesi?
Risiko utama firma terletak pada tanggung jawab sekutu yang tidak terbatas. Jika firma memiliki kewajiban yang tidak dapat terpenuhi oleh aset usaha, para sekutu dapat di minta untuk memenuhi kewajiban tersebut menggunakan harta pribadinya sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Apakah firma wajib memiliki NIB dan mengurus perpajakan?
Ya. Setelah memperoleh akta pendirian, firma perlu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku. Legalitas dan administrasi yang tertata dengan baik dapat membantu firma menjalankan usaha secara lebih profesional.






















