Sobat KH, dalam dunia perusahaan terutama Perseroan Terbatas (PT), istilah dividen seringkali muncul sebagai salah satu bentuk keuntungan bagi para pemegang saham. Contohnya, pada semester pertama 2025, PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) yang membagikan dividen terbesar dengan return sekitar 18%. Perusahaan ini menunjukkan bagaimana dividen bisa menjadi sumber pendapatan pasif yang menarik bagi investor di Indonesia.
Dividen sendiri adalah bagian dari laba atau keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham yang mereka miliki. Dalam praktiknya, dividen merupakan bentuk imbal hasil atau keuntungan dari investasi pemegang saham dalam perusahaan. Pembagian dividen ini biasanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdasarkan laporan keuangan dan rekomendasi direksi.
Pembagian dividen merupakan cara perusahaan memberikan kompensasi atas modal dari para investor dan dapat menjadi daya tarik bagi calon investor baru. Dividen berasal dari laba bersih perusahaan setelah dikurangi biaya, cadangan, dan pajak.
Jenis-Jenis Dividen
Dividen dapat berupa berbagai bentuk, antara lain:
1. Dividen Tunai
Merupakan upah langsung kepada pemegang saham berupa uang tunai. Pembayaran dividen tunai biasanya melalui transfer bank atau cek dan menjadi favorit bagi investor yang menginginkan hasil instan. Dividen tunai memberikan efek likuiditas bagi pemegang saham dan sering menjadi indikator kesehatan keuangan perusahaan.
2. Dividen Saham
Alih-alih uang tunai, pemegang saham menerima saham tambahan sesuai proporsi kepemilikan mereka. Perusahaan biasanya menggunakan jenis dividen ini ketika ingin mempertahankan kas untuk ekspansi atau kebutuhan operasional tapi tetap ingin memberi nilai tambah pada investor. Dividen saham meningkatkan jumlah lembar saham beredar dan bisa mempengaruhi harga saham.
3. Dividen Barang/Properti
Dalam kasus tertentu, perusahaan membagikan aset tetap atau barang kepada pemegang saham. Metode ini jarang ditemui dan biasanya dipakai bila perusahaan ingin mengurangi aset tertentu tanpa menjualnya ke pihak luar.
4. Dividen Likuidasi
Diberikan ketika perusahaan hendak bubar, membagikan sisa aset perusahaan kepada pemegang saham setelah semua kewajiban terpenuhi. Ini merupakan dividen terakhir dan menandai berakhirnya perusahaan.
Baca juga: Tata Cara dan Syarat Keabsahan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham
Cara Pembagian Dividen dalam PT
Pembagian dividen dalam PT mengikuti beberapa tahapan berikut:
1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
RUPS menjadi forum resmi untuk menentukan apakah dan berapa besar dividen akan perusahaan bagikan. Direksi membuat rekomendasi berdasarkan performa keuangan dan proposisi pendanaan perusahaan, lalu pemegang saham mengambil keputusan.
2. Penentuan Besaran Dividen
Dividen dihitung dari laba bersih yang tersedia setelah cadangan dipenuhi, dan proporsinya disebut dividend payout ratio. Besaran ini sesuai dengan strategi perusahaan, tren industri, dan kondisi pasar.
3. Pengumuman dan Distribusi Dividen
Setelah keputusan final, perusahaan mengumumkan tanggal-tanggal penting seperti ex-dividend date, cum-dividend date, dan tanggal pembayaran. Nantinya perusahaan akan melakukan pembagian dividen secara proporsional sesuai jumlah saham masing-masing pemegang saham.
4. Perlakuan Pajak Dividen
Di Indonesia, dividen yang diterima dikenai pajak final sebesar 10% sesuai ketentuan perpajakan. Ini berlaku untuk menyederhanakan kewajiban pajak dan menghindari double taxation.
Baca juga: Apakah RUPS Wajib Dibuat dalam Bentuk Akta Notaris? Ini Jawabannya!
Berapa Bulan Sekali Dividen Dibagikan?
Frekuensi pembagian dividen di Indonesia umumnya bervariasi berdasarkan kebijakan perusahaan:
1. Setahun Sekali (Tahunan)
Ini adalah frekuensi paling umum, biasanya setelah laporan keuangan tahunan dan RUPS tahunan. Perusahaan membagikan dividen satu kali setiap tahun. Ini bisa Sobat KH temui di mayoritas perusahaan seperti PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
2. Dua Kali Setahun (Semesteran)
Beberapa perusahaan membagikan dividen dua kali, yakni dividen interim (setelah laporan keuangan semester pertama) dan dividen final (setelah laporan tahunan). Contohnya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).
3. Empat Kali Setahun (Kuartalan)
Relatif jarang, tetapi ada perusahaan tertentu seperti PT Selamat Sempurna Tbk yang rutin membagikan dividen empat kali setahun, memberikan aliran kas yang lebih stabil bagi investor.
4. Frekuensi Lainnya
Ada juga perusahaan yang membagikan dividen tidak rutin tergantung kondisi keuangan dan keputusan RUPS, misalnya hanya saat laba besar.
Apa yang Terjadi Jika Dividen Tidak Diambil oleh Pemegang Saham?
Jika pemegang saham tidak mengambil dividen dalam waktu yang ditentukan, dana biasanya ditempatkan sementara oleh perusahaan di rekening penitipan atau trust account. Namun, dividen itu tetap menjadi hak pemegang saham dan bisa Sobat KH cairkan dengan prosedur klaim tertentu. Jika pemegang saham meninggal atau terjadi sengketa, hak dividen menjadi bagian harta waris atau penanganan hukum sesuai peraturan.
Apakah Dividen Bisa Hangus?
Dividen tidak bisa hangus karena merupakan hak pemegang saham. Jika dividen tunai tidak dicairkan, perusahaan dapat menahan dananya sampai klaim resmi diajukan. Masa berlaku klaim dividen ini diatur dalam anggaran dasar perusahaan sesuai bunyi pasal 15 ayat (1) huruf i UUPT.
Baca juga: Memahami Perbedaan Saham Preferen dan Biasa
Kelebihan dan Kekurangan Investasi Saham Dividen
Investasi saham yang fokus pada dividen memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk menanam modal.
A. Kelebihan
- Pendapatan Pasif Rutin: Saham dividen memberikan aliran kas periodik berupa dividen tunai, sehingga cocok untuk investor yang menginginkan pendapatan stabil tanpa harus menjual saham.
- Risiko Lebih Rendah: Perusahaan yang rutin membagikan dividen biasanya sudah mapan dan memiliki kinerja keuangan stabil, sehingga relatif lebih aman daripada saham pertumbuhan.
- Imbal Hasil Kompetitif: Jika harga saham cenderung stabil, hasil total (total return) dari dividen plus potensi capital gain bisa menjadi daya tarik investasi yang menarik.
- Pengaruh Positif pada Harga Saham: Biasanya, saham dividen menarik minat besar investor institusional dan ritel, sehingga menjaga likuiditas dan harga saham.
B. Kekurangan
- Pertumbuhan Terbatas: Perusahaan membagikan laba sebagai dividen sehingga dana untuk reinvestasi dan ekspansi lebih sedikit, sehingga potensi kenaikan harga saham bisa lebih lambat.
- Keterbatasan Fleksibilitas: Investor yang butuh modal besar harus cepat harus menjual saham, sementara pembagian dividen sangat terbatas.
- Pajak Dividen: Dividen tunai akan terkena pajak final 10%, sehingga pendapatan yang Sobat KH terima jumlah bersihnya berkurang.
- Risiko Dividen Dipangkas: Jika perusahaan mengalami tekanan finansial, dividen bisa dikurangi atau dihentikan sehingga pendapatan pasif investor terganggu.
Kesimpulan
Sobat KH, dividen adalah bagian penting dari keuntungan perusahaan yang menjadi hak para pemegang saham. Memahami jenis dividen, cara pembagian, hingga frekuensi pembagian dividen membuat kamu lebih bijak dalam berinvestasi dan mengelola portofolio sahammu.
Kalau kamu ingin mendapatkan informasi lebih lengkap soal hukum bisnis atau konsultasi regulasi perusahaan, kontak saja Tanya KH atau lewat Instagram @kontrakhukum. Konsultasi mudah dan terjangkau mulai dari 490 ribu rupiah.
Gabung juga di Komunitas Bisnis KH untuk berbagi info dan pengalaman seru tentang bisnis dan investasi. Mau penghasilan tambahan? Daftar di Program Affiliate Kontrak Hukum sekarang!





















