Di era digital yang terus berkembang, banyak pebisnis yang memilih untuk mendirikan perusahaan berbasis teknologi atau startup.
Seiring berkembangnya industri ini, pemahaman mengenai kewajiban pajak untuk startup menjadi hal yang sangat penting.
Pengenaan pajak yang tepat akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memastikan keberlanjutan usaha di masa depan.
Namun, banyak pelaku usaha startup yang tidak sepenuhnya memahami aturan pajak yang berlaku.
Artikel ini akan mengupas serba-serbi pajak untuk usaha berbasis teknologi di Indonesia.
Pengenaan Pajak untuk Usaha Berbasis Teknologi
Secara definitif, startup adalah organisasi yang dirancang untuk menciptakan produk atau layanan baru dengan model bisnis yang dapat diskalakan dan berulang.
Biasanya, startup fokus pada teknologi dan solusi digital yang mampu menjawab permasalahan kompleks dalam waktu singkat.
Pemerintah tidak langsung membebankan pajak kepada startup rintisan. Pajak baru akan dikenakan setelah startup berusia lima tahun atau mulai menghasilkan pendapatan.
Meski demikian, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi masing-masing perusahaan sebelum menetapkan jenis dan besaran pajak yang tepat.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa pengenaan pajak untuk startup bertujuan untuk mendukung pertumbuhannya agar lebih maju dan berkembang di pasar digital.
Jenis-Jenis Pajak untuk Usaha Berbasis Teknologi
Setiap pemilik startup perlu memahami aturan dan mekanisme setiap jenis pajak yang berlaku agar dapat menjalankan bisnis tanpa hambatan perpajakan.
Berikut adalah breakdown komprehensif pajak yang relevan untuk usaha berbasis teknologi di Indonesia:
- Pajak Penghasilan (PPh)
PPh dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh startup dalam satu tahun pajak. Berdasarkan UU No 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan, ada beberapa jenis PPh yang berlaku untuk startup, yaitu:
- PPh Badan (Pasal 25/29)
- PPh Final
- PPh Non-Final
Tarif PPh Badan untuk Wajib Pajak Dalam Negeri dan BUT:
- 22% untuk penghasilan di atas Rp 4,8 miliar
- 50% dari tarif normal (11%) untuk perusahaan startup yang baru berdiri
Contoh Perhitungan:
Misalkan startup kamu memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10 miliar, biaya operasional sejumlah Rp 6 miliar dan ketentuan penghasilan kena pajak adalah 4 miliar saja. Berapa PPh yang harus perusahaan bayar?
Perhitungan PPh: Rp 4 miliar × 22% = Rp 880 juta
Perlu kamu ketahui untuk startup teknologi dapat dapat mengajukan pengurangan tarif pajak ini. Perusahaan yang melakukan investasi di bidang tertentu juga mendapatkan tax holiday atau penghapusan pajak selama jangka waktu tertentu.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak atas setiap transaksi penjualan barang dan jasa dalam negeri. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan telah mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Undang-undang ini mengatur berbagai aspek PPN termasuk tarif yang naik dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022, dan akan menjadi 12% paling lambat tahun 2025.
- Pajak Dividen
Pajak ini adalah tanggung jawab perusahaan saat membagikan keuntungan kepada pemegang saham. Tarif Pajak Dividen dalam negeri adalah 10%, sedangkan jika pajak luar negeri tarifnya mengikuti perjanjian.
Kontak KH
Memahami kewajiban pajak adalah hal yang sangat penting bagi setiap pemilik usaha. Selain memenuhi kewajiban hukum, pengelolaan perpajakan yang efektif dapat menjadi instrumen strategis bagi perusahaan untuk mencapai optimalisasi kinerja keuangan.
Namun, mengingat kompleksitas aturan pajak, banyak startup yang membutuhkan bantuan profesional agar dapat memanfaatkan insentif pajak secara maksimal dan menghindari masalah di kemudian hari.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus pajak, laporan keuangan, dan legalitas lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Kontrak Hukum.
Kami memiliki layanan Digital Business Assistant (DiBA) yang siap membantu mengurus kebutuhan back office dengan mudah dan efisien.
Untuk informasi layanan, silakan kunjungi laman Layanan KH – DiBA. Jika masih ada pertanyaan, Sobat juga bisa konsultasi gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.
Kontrak Hukum juga memiliki komunitas bisnis sebagai wadah informasi, diskusi, dan dukungan dari ahli . Yuk, jadi bagian dari Komunitas Bisnis KH! Daftar gratis klik disini.
Atau bagi kamu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan hingga jutaan rupiah, juga bisa menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Langsung daftar di link berikut ini, ya!






















