Skip to main content

Halo Sobat KH! Tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian kembali meluncurkan beberapa kebijakan strategis berupa paket insentif ekonomi yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan insentif ini, pemerintah ingin meningkatkan konsumsi, membantu pelaku usaha, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai membaik setelah pandemi.

Kamu pasti penasaran kan, apa saja isi dari 6 paket insentif ini? Yuk, simak artikel ini sampai selesai supaya kamu dapat informasi lengkapnya!

6 Paket Insentif Ekonomi 2025

Kemenko Perekonomian meluncurkan total 6 paket insentif dengan fokus pada peningkatan daya beli masyarakat dan menstimulasi konsumsi rumah tangga. Program ini resmi diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025 dan memberikan beragam kemudahan serta diskon yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama kamu Sobat KH yang ingin memanfaatkan peluang ini.

1. Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

Kalau kamu sedang mengincar motor listrik, ini kabar baik buat kamu! Pemerintah memberikan subsidi hingga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Program ini merupakan kelanjutan dari insentif yang diberikan pada tahun 2024.

Subsidi ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mendukung industri otomotif nasional agar semakin inovatif dan berkelanjutan. Tapi, kuota subsidi ini punya batas waktu hanya sampai akhir tahun 2025. Jadi manfaatkan dengan bijak ya Sobat KH!

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kamu pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan? Tenang, pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mirip program saat pandemi COVID-19 dulu. Besaran subsidi yang akan kamu dapatkan diperkirakan tidak lebih dari Rp600 ribu per bulan.

Program ini juga berlaku untuk guru honorer yang penghasilannya tetap dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Nah, ini adalah bentuk kepedulian pemerintah agar kamu tetap punya daya beli yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

3. Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA

Pelanggan PLN dengan daya listrik rumah tangga di bawah 1.300 VA bakal dapat diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan, yaitu Juni hingga Juli 2025. Program diskon ini mirip dengan yang pernah diberlakukan awal tahun tadi, tapi kali ini jangkauannya diperluas untuk memberikan keringanan biaya listrik buat lebih banyak keluarga.

Dengan diskon ini, kamu bisa menghemat pengeluaran. Terutama di masa liburan sekolah dan bulan-bulan panas, listrik jadi kebutuhan utama untuk berbagai aktivitas di rumah.

Baca juga: Asosiasi Industri Sepatu Keluhkan Penurunan Order Ekspor di Kuartal Tiga

4. Diskon Tarif Tol untuk Sekitar 110 Juta Pengendara

Buat kamu yang sering menggunakan jalan tol, pemerintah berikan diskon tarif hingga 20% selama periode libur sekolah Juni-Juli 2025. Program ini diperkirakan akan membantu sekitar 110 juta pengendara dan dikonsep mirip dengan diskon yang pernah diterapkan saat momen lebaran.

Dengan adanya diskon ini, mudik dan bepergian selama liburan jadi lebih hemat dan nyaman tanpa harus pusing mikirin biaya tol yang tinggi.

5. Diskon Tarif Tiket Pesawat Melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

Supaya kamu bisa lebih leluasa bepergian, tiket pesawat juga dapat diskon dari pemerintah. Diskon ini diberikan melalui pemanfaatan skema pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP).

Diskon tiket pesawat ini berlaku selama periode libur sekolah agar kamu dan keluarga bisa menikmati perjalanan dengan biaya lebih ringan. Penurunan biaya transportasi jadi salah satu bentuk stimulus konsumsi yang sangat strategis.

6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Terakhir, pemerintah memperpanjang program diskon iuran JKK khusus untuk pekerja sektor padat karya. Program ini membantu perusahaan dan pekerja mengurangi biaya iuran jaminan kecelakaan kerja sehingga bisa lebih fokus pada produktivitas.

Ini juga merupakan bentuk perlindungan agar pekerja merasa aman dan terlindungi di tempat kerja tanpa beban biaya iuran yang memberatkan.

8 Kebijakan Ekonomi 2025 untuk Jaga Pertumbuhan

Kemenko Perekonomian juga menyiapkan serangkaian kebijakan jangka pendek dan menengah guna mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 5% pada tahun 2025.

1. Penguatan Konsumsi Rumah Tangga dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah memperluas program sosial seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran bantuan sosial yang terus ditingkatkan, dan diskon tarif transportasi publik serta subsidi listrik untuk rumah tangga tertentu. Semua ini dilakukan untuk memastikan daya beli masyarakat tetap kuat.

Selain itu, percepatan realisasi belanja negara juga menjadi langkah penting agar stimulus yang diberikan tepat sasaran dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Baca juga: Mayoritas Saham Perbankan Big Caps Catat Kinerja Positif di Semester I

2. Peningkatan Kemudahan Berusaha

Untuk mendukung iklim investasi dan bisnis, pemerintah melakukan deregulasi dan menyelesaikan revisi peraturan presiden terkait bidang usaha penanaman modal (BUPM). Ini bertujuan mempermudah perizinan dan proses bisnis sehingga investasi dan kegiatan usaha bisa berjalan lebih cepat dan lancar.

3. Penguatan Pembiayaan Sektor Produktif

Kamu pelaku UMKM atau koperasi? Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan jumlah lebih besar, serta mendorong kredit investasi padat karya pada sektor-sektor strategis. Ini akan memperkuat modal dan kapasitas produksi sehingga penciptaan lapangan kerja bisa lebih optimal.

4. Perluasan Akses Pasar Ekspor

Pemerintah mempercepat penandatanganan perjanjian perdagangan internasional seperti IEU-CEPA dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Selain itu, fokus pada penetrasi pasar ekspor nontradisional, memperkuat kerja sama dengan kelompok negara BRICS, dan mendorong UMKM untuk lebih bisa mengekspor produk mereka.

5. Kebijakan Deregulasi

Pemerintah membentuk satuan tugas khusus dan mengumumkan paket kebijakan deregulasi lain yang berorientasi untuk meningkatkan kinerja ekspor dan daya saing industri dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), agar iklim usaha makin kondusif dan transparan.

6. Percepatan Hilirisasi dan Industrialisasi

Pembangunan industri hilir khususnya pengolahan mineral, penguatan rantai nilai untuk komoditas penting seperti kelapa sawit, dan pengembangan kawasan industri terintegrasi menjadi fokus utama. Ini akan menambah nilai tambah komoditas ekspor dan meningkatkan penguasaan teknologi serta produksi nasional.

7. Transformasi Ekonomi Digital

Pemerintah mendukung pengembangan infrastruktur digital merata di seluruh wilayah Indonesia sekaligus meningkatkan kapasitas startup teknologi dan mempercepat digitalisasi UMKM serta sektor publik. Hal ini akan memperkuat daya saing dan efisiensi ekonomi di era digital.

Baca juga: Tren Pendanaan Startup di Kuartal III Apakah Musim Dingin Benar-Benar Usai?

8. Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Langkah-langkah untuk mengembangkan energi terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, serta proyek energi bersih berkelanjutan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh yang mendapat pendanaan besar menjadi langkah strategis mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil sekaligus menempatkan Indonesia pada jalur ekonomi ramah lingkungan.

Kesimpulan

Sobat KH, semua kebijakan ini saling melengkapi untuk menstabilkan perekonomian di tengah ketidakpastian global. Nah, dengan adanya perubahan ini adapun yang perlu kita perhatikan lho Sobat KH!

Bagi kamu yang menjalankan bisnis, penting untuk selalu mengikuti perkembangan kebijakan ini karena sering membawa perubahan aturan teknis. Salah satu aspek yang biasanya terdampak adalah perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

Namun, kamu tak perlu khawatir! Kini banyak perusahaan yang menawarkan jasa perubahan KBLI, contohnya Kontrak Hukum. Kamu bisa konsultasi dengan biaya terjangkau mulai dari 490 ribu rupiah saja! Yuk, hubungi Tanya KH atau kirim pesan ke Instagram @kontrakhukum.

Jangan lupa juga untuk bergabung dalam Komunitas Bisnis KH, tempatmu berbagi pengalaman dan belajar dari sesama pelaku usaha. Mau penghasilan ekstra? Daftar Program Affiliate Kontrak Hukum sekarang!

Referensi

  1. Bisnis.com, “6 Insentif Ekonomi Siap Meluncur 5 Juni, Ada Bantuan Upah hingga Subsidi Listrik,” 23 Mei 2025.

  2. Detik Finance, “Pemerintah Luncurkan 6 Paket Insentif Ekonomi 5 Juni, Ini Isinya,” 22 Mei 2025.

  3. Tempo.co, “Rincian 6 Paket Insentif yang Akan Meluncur Juni 2025 Termasuk Diskon Tarif Listrik,” 30 Mei 2025.

  4. Kemenko Perekonomian RI, Siaran Pers, Juli 2025.

  5. Tribratanews.polri.go.id, “Pemerintah Beri 6 Insentif Ekonomi untuk Masyarakat,” 25 Mei 2025.

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis