Skip to main content

Inovasi dalam industri kuliner terus berkembang membuat para pelaku usaha semakin gencar berkreasi. Namun di tengah pertumbuhan tersebut, pelaku usaha di bidang makanan dan obat-obatan perlu memperhatikan aspek legalitas dan keamanan produk. Salah satu langkah penting oleh pelaku usaha di bidang makanan dan obat-obatan adalah memastikan produk yang akan beredar terdaftar di BPOM. 

Memiliki izin BPOM di sebuah usaha tidak hanya menjaga kredibilitas bisnis, tetapi juga memastikan bahwa produk yang beredar aman bagi konsumen. Lalu seperti apa pengertian BPOM, tugas, fungsi, dan tahapan untuk daftar izin BPOM secara online? 

Pengertian BPOM

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang berfungsi untuk mengawasi semua makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia. Setiap pemilik usaha yang fokus pada makanan dan obat harus memiliki izin edar untuk menjaga kredibilitas perusahaan. 

Peraturan terkait izin BPOM telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Bagi pelaku usaha yang baru terjun di bidang kuliner, pastikan produk telah terdaftar di BPOM jika tidak maka akan terkena sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tugas BPOM

Sebagai lembaga yang bertugas untuk memastikan keamanan makanan dan obat-obatan, BPOM memiliki dua tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2017 Pasal 2 yaitu:

  1. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan
  2. Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan obatan

Fungsi BPOM

Merujuk pada Perpres No 80 Tahun 2017 Pasal 3, pada pelaksanaannya BPOM memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsinya sebagai badan pengawas. BPOM memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah:

  1. Penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  2. Pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  3. Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang Pengawasan Sebelum Beredar dan Pengawasan Selama Beredar
  4. Pelaksanaan Pengawasan Sebelum Beredar dan Pengawasan Selama Beredar
  5. Koordinasi pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan dengan instansi pemerintah pusat dan daerah
  6. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  7. Pelaksanaan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  8. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh organisasi di lingkungan BPOM
  9. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara menjadi tanggung jawab BPOM
  10.  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPOM
  11. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BPOM

Tugas BPOM memastikan bahwa pada proses pengawasan sebelum dan selama beredar produk telah memenuhi persyaratan. Apabila saat proses pengawasan sebelum dan selama beredar produk terindikasi tidak memenuhi persyaratan maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan undang-undang.

Tahapan daftar BPOM Online

Perhatikan langkah berikut untuk mendaftarkan produk usaha ke laman BPOM secara online

  1. Lakukan registrasi melalui laman resmi BPOM di https://e-reg.pom.go.id/ 
  2. Isi formulir data perusahaan, mengunggah seluruh dokumen perusahaan dan dokumen pendukung
  3. Setelah mendapatkan user ID dan password dari verifikasi email, maka langkah selanjutnya login menggunakan user ID dan password.
  4. Lengkapi data dan unggah dokumen pendukung
  5. Jika sudah terbit surat perintah setor segera lakukan pembayaran
  6. Menunggu verifikasi dan validasi data
  7. Apabila seluruh dokumen sudah valid maka Nomor Izin Edar (NIE) akan terbit. NIE akan berlaku selama lima tahun. 

Pastikan Produk Usaha yang akan Kamu Edarkan Terdaftar di BPOM!

Jika Anda saat ini sedang mempertimbangkan untuk mendaftarkan produk ke BPOM atau membutuhkan solusi terkait proses legalitas, kami siap membantu Anda.
Kami menyediakan layanan pengurusan izin BPOM, termasuk bimbingan dalam memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk memastikan produk Anda memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan proses yang mudah dan efisien, Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir terhadap legalitas.

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kami, kunjungi laman Layanan BPOM. Jika memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi, silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau kirim pesan melalui Instagram @layananbpom.

Kami juga memiliki komunitas bisnis yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan akses ke informasi, diskusi, dan bantuan langsung dari para ahli. Langsung saja daftar melalui laman ini Komunitas Bisnis BPOM.

Segera daftarkan produk Anda dan pastikan semuanya sesuai dengan regulasi. Kami hadir untuk mendukung kesuksesan bisnis Anda!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis