Skip to main content

Sistem pemungutan pajak di Indonesia merupakan landasan pendapatan negara yang sangat penting. Dimana ini merupakan suatu cara yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang perlu dibayarkan oleh Wajib Pajak kepada negara.

Dengan kata lain, sistem ini menjadi metode untuk mengelola utang pajak yang bersangkutan supaya bisa masuk ke kas negara.

Adapun sistem pemungutan pajak sendiri telah diatur dalam Undang-Undang No 10 Tahun 1994 yang membahas dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan subjek dan objek pajak.

Nah, setiap negara di dunia mempunyai sistem dan metode yang berbeda. Di Indonesia berlaku tiga jenis sistem pemungutan pajak. Apa saja? Yuk ketahui penjelasan lebih lanjutnya pada artikel berikut ini!

Dasar Hukum

Seperti yang disebutkan, pemungutan pajak di Indonesia telah diatur dalam UU No 10 Tahun 1994 yang membahas dan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan subjek dan objek pajak.

Inti dari undang-undang ini adalah Indonesia dalam sistem pemungutan pajak, menerapkan asas domisili dan asas sumber sekaligus dalam satu waktu.

Indonesia memberlakukan kedua asas ini sebagai aset penting bagi negara yang memungkinkan untuk penambahan devisa negara.

Bagaimana Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia?

Di Indonesia, terdapat tiga jenis sistem pemungutan pajak yaitu self assessment system, official assessment system, dan withholding assessment system.

Agar dapat membedakan ketiga sistem tersebut, mari kita ulas satu per satu pengertian masing-masing sistem pemungutan pajak tersebut.

Self Assessment System

Merupakan salah satu sistem pemungutan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak terutang yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan secara mandiri.

Dalam hal ini, kegiatan menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan pajak dilakukan oleh wajib pajak yang berperan aktif datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui sistem administrasi online yang sudah disiapkan pemerintah.

Peran institusi pemungut pajak hanyalah mengawasi melalui serangkaian tindakan pengawasan maupun penegakan hukum (pemeriksaan dan penyidikan pajak).

BACA JUGA: Menelisik Pentingnya dan Manfaat Membayar Pajak Bagi Perusahaan

Self assessment system biasanya ditetapkan pada jenis pajak pusat, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dari sisi self assessment system ini memberikan kemudahan dan keleluasan bagi wajib pajak, namun sistem ini memiliki kekurangan yaitu wajib pajak biasanya akan berusaha untuk menyetorkan pajaknya sekecil mungkin dengan membuat laporan palsu atas pelaporan kekayaannya.

Official Assessment System

Merupakan sistem pemungutan pajak yang membebankan wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang kepada fiskus (petugas pajak) sebagai pemungut pajak. Wajib pajak dalam hal ini bersifat pasif dan menunggu dikeluarkannya Surat Ketetapan Pajak yang ditetapkan oleh institusi pemungut pajak.

Official assessment system dilakukan seperti misalnya pada pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau jenis pajak daerah lainnya. Sistem ini ditujukan kepada masyarakat selaku wajib pajak yang dinilai belum mampu untuk diberikan tanggung jawab dalam menghitung serta menetapkan pajaknya.

Withholding System

Pada sistem pemungutan pajak ini pihak ketiga memiliki wewenang dalam menentukan berapa besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Besarnya pajak dihitung oleh pihak ketiga bukan wajib pajak, petugas pajak atau fiskus.

Contoh dari withholding system adalah pemotongan penghasilan karyawan yang dilakukan oleh bendahara instansi atau perusahaan terkait. Jadi, para karyawan tidak perlu untuk pergi ke KPP setempat untuk membayarkan pajak tersebut.

Jenis pajak yang biasanya menggunakan withholding system  di Indonesia adalah PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Final Pasal 4 ayat 92), dan PPN. bukti potong biasanya digunakan sebagai bukti atas pelunasan pajak dengan menggunakan sistem ini.

Dalam beberapa keadaan tertentu, dapat juga menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). bukti pemotongan tersebut akan dilampirkan bersama Surat Pemberitahuan Tahuan (SPT) PPh atau SPT Masa PPN wajib pajak bersangkutan.

Lalu, Apa Pentingnya Sistem Pemungutan Pajak Bagi Bisnis?

Pemahaman terhadap sistem pemungutan pajak adalah kunci penting bagi setiap pelaku usaha atau bisnis. Ini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga memiliki dampak langsung pada kelangsungan dan pertumbuhan bisnis.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa penting untuk memahami sistem pemungutan pajak dalam konteks bisnis:

Kepatuhan Hukum

Mengetahui dan memahami aturan pajak membantu para pengusaha untuk mematuhi hukum. Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah atau negara dimana bisnis beroperasi. Ketidaktahuan terhadap kewajiban pajak dapat menyebabkan sanksi dan konsekuensi hukum yang merugikan.

Perencanaan Keuangan yang Tepat

Pengetahuan tentang sistem pajak memungkinkan pengusaha untuk merencanakan keuangan bisnis secara efisien. Ini termasuk memahami berbagai jenis pajak yang berlaku, tarif pajak, dan kapan serta bagaimana membayar pajak secara tepat waktu. Dengan perencanaan keuangan yang baik, pengusaha dapat mengelola arus kas dengan lebih baik.

Transparansi dan Akuntabilitas

Mengetahui sistem pemungutan pajak membantu dalam mempertahankan catatan keuangan yang akurat. Hal ini penting untuk melaporkan pendapatan dan pembayaran pajak dengan transparan, yang pada gilirannya meningkatkan akuntabilitas bisnis.

Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Pemahaman yang kuat tentang pajak memungkinkan pengusaha untuk fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir terlalu banyak terhadap masalah perpajakan. Dengan ketaatan terhadap peraturan perpajakan, mereka dapat memusatkan energi pada inovasi, pengembangan produk, dan strategi pertumbuhan lainnya.

Menghindari Masalah Hukum dan Risiko Reputasi

Kurangnya pengetahuan tentang sistem pajak bisa mengakibatkan masalah hukum yang dapat merusak reputasi bisnis. Pemahaman yang buruk tentang aturan pajak bisa menyebabkan ketidakpatuhan yang berujung pada denda, sanksi, atau bahkan tuntutan hukum.

Kontak KH

Demikian penjelasan seputar sistem pemungutan pajak di Indonesia dan pentingnya bagi bisnis. Sebagai pemilik usaha, penting untuk memperhatikan dan mengelola aspek perpajakan dengan cermat, agar bisnis dapat tumbuh secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Simak Ketentuan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Terbaru 2023 Di Sini!

Dalam rangka menghadirkan kemudahan para pelaku usaha dalam mengurus perpajakan bisnisnya, Kontrak Hukum mempersembahkan layanan berlangganan pertama di Indonesia Digital Business Assistant (DiBA), untuk semua keperluan backoffice-mu!

Berlangganan DiBA serasa punya tim lengkap karena kami dapat menyediakan layanan laporan keuangan bulanan, laporan pajak bulanan, hingga kebutuhan legalitas bisnis lainnya seperti kontrak dan hak cipta.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman Layanan KH – DiBA. Jika ada pertanyaan lainnya, kamu juga bisa konsultasikan gratis melalui Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum. Dengan KH, #semuajadiberes!

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.