Skip to main content

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kontrak Hukum dengan Persatuan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK)

Jumat, 19 Agustus 2022 Kontrak Hukum bersama dengan Persatuan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dalam rangka mewujudkan pelaku UMKM Kosmetika naik kelas melalui legalitas.

Bertempat di Hotel Westin Jakarta, penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PPAK Solihin Sofian dan Founder CEO Kontrak Hukum Rieke Caroline, S.H., M.Kn.

Adapun tujuan ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kontrak Hukum dan PPAK ini adalah untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaku UMKM Kosmetika di seluruh Indonesia dalam memperoleh legalitas bagi usahanya khususnya dalam pendampingan konsultasi, pendirian badan usaha dan perizinan, sertifikasi, serta kekayaan intelektual.

Ditambah lagi dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mendukung sekitar kurang lebih 80% pelaku UMKM Kosmetika yang telah tergabung dalam PPAK agar dapat bertransformasi dari sektor informal menjadi formal dengan legalitas.

Hal ini diimplementasikan dalam pembuatan platform https://ppak.kontrakhukum.com/  yang dimotori oleh Kontrak Hukum, dalam upaya untuk mendukung kemampuan dan pengembangan usaha dari para mitra PPAK Indonesia melalui pendirian badan usaha yang dengan mudah yang dapat diakses oleh para mitra PPAK melalui platform tersebut.

Dengan memiliki legalitas, para pelaku UMKM akan lebih mudah dalam memperoleh akses pasar, mengajukan pembiayaan dan pinjaman modal, menjalin kerjasama dengan pihak lain, yang merupakan faktor sangat penting dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan usaha.

Komitmen Kontrak Hukum

Melalui kerjasama ini, Kontrak Hukum semakin mewujudkan komitmennya untuk menjadi andalan bagi para pelaku UMKM dalam memperoleh layanan legalitas, laporan keuangan, dan perpajakan, sehingga tercipta ekosistem UMKM Indonesia yang kuat dan berkelanjutan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia maju.

Bagi para member PPAK yang ingin mendirikan badan usaha PT untuk bisnisnya dapat mengakses layanan melalui platform https://ppak.kontrakhukum.com/. Dan apabila ingin melengkapi legalitas usahanya seperti pendaftaran merek, sertifikasi, perizinan, dan lainnya dapat juga menghubungi tim Kontrak Hukum di link berikut Tanya KH.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.