Skip to main content

Dalam mendirikan sebuah badan usaha, terdapat beberapa hal yang harus kamu perhatikan, seperti ketersediaan modal hingga manajemen usaha.  Selain itu, kamu juga harus menyiapkan legalitas badan usaha untuk memudahkan urusan hukum seperti NPWP, NIB, izin lokasi, izin usaha, hingga urusan hukum dan urusan atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kenapa legalitas penting?

Bagaimanapun, hal tersebut adalah langkah strategis agar bisnismu mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan. Terlebih soal legalitas, hal ini akan membantumu untuk melindungi bisnis dari berbagai macam masalah, seperti ketidakpastian hukum.

Namun tenang saja, karena kini pendirian usaha pun terasa lebih mudah berkat adanya Kontrak Hukum. Kontrak Hukum adalah platform hukum digital pintar pertama di Indonesia yang menyediakan layanan hukum terpercaya, terjangkau, dan cepat.

Dengan sistem yang terintegrasi secara digital dan pengerjaan yang dilakukan oleh ahli profesional, Kontrak Hukum menyediakan layanan pendirian usaha terlengkap mulai dari Perseroan Terbatas (PT), CV, Koperasi, PT Penanaman Modal Asing (PMA), Yayasan hingga Koperasi.

Kamu juga tak perlu khawatir, karena harga yang ditawarkan untuk setiap layanannya pun terjangkau dan pengerjaannya yang cepat dan efisien. Penasaran, kan? Yuk kita simak satu per satu layanan pendirian usaha dari Kontrak Hukum!

Pendirian PT

Layanan pendirian badan usaha yang pertama adalah PT. Seperti yang kita ketahui, PT merupakan badan usaha berbadan hukum dengan modal yang terbagi atas saham (sero).

Di antara badan usaha lainnya, PT terbilang memiliki banyak kelebihan seperti usia pendirian yang tidak terbatas, mampu menghimpun dana dalam jumlah besar, bebas melakukan aktivitas bisnis, mudah memperoleh tambahan modal, dan manajemen nya lebih efisien.

Nah, bagi kamu yang ingin mendirikan badan usaha PT, Kontrak Hukum dapat membantumu untuk mendirikan PT dengan mudah dan cepat mencakup perizinan umum seperti NPWP, NIB, izin lokasi, izin usaha, dan penyewaan alamat bisnis. Dengan biaya mulai dari Rp9 jutaan, layanan ini mencakup:

  • Akta Notaris dan SK Kemenkumham (yang akan kamu terima secara digital maksimal 2 hari sejak persyaratan lengkap diupload dan salinan fisik maksimal 5 hari setelah akta digital kamu terima)
  • NPWP (yang akan dikirimkan langsung oleh Kantor Pajak ke domisili usahamu sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing kantor pajak)
  • NIB
  • Surat pernyataan yang diterbitkan melalui OSS
  • Lampiran berkas perizinan lainnya yang diterbitkan melalui OSS
  • Sewa alamat bisnis 1 tahun Non PKP (fasilitasnya: sewa alamat dan mail handling)

Untuk informasi lebih lengkap mengenai layanan pendirian PT, silakan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/pendirian-badan/#pendirianpt

Pendirian Badan Usaha CV

Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV) diartikan sebagai persekutuan usaha dua orang atau lebih yang didasari atas prinsip saling percaya. Terdapat dua jenis sekutu yaitu sekutu aktif atau pihak yang bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan, dan sekutu pasif yaitu pihak yang hanya berperan sebagai pemberi modal.

Badan usaha CV memiliki beberapa kelebihan seperti relatif mudah dalam mencari tambahan modal dari sekutu pasif, mudah dalam pencarian kredit, pengelolaannya dapat diserahkan kepada pihak yang memiliki keahlian di bidangnya, serta kelangsungan bisnis lebih terjamin.

Dengan biaya mulai dari Rp4 jutaan, kamu dapat menikmati layanan pendirian CV dari Kontrak Hukum dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  • Didirikan oleh minimal 2 orang (bukan suami istri dengan harta campur)
  • Harus ditunjuk sekutu aktif (yang menjalankan CV) dan sekutu pasif (yang menanamkan modal saja)
  • Tidak dapat didirikan oleh orang asing
  • Tidak ada ketentuan modal dan kepemilikan dalam saham
  • Nama CV harus terdiri dari minimal tiga suku kata dan tidak boleh ada singkatan/unsur bahasa asing
  • Harus memiliki tempat kedudukan yang bukan perumahan dan berada di zona niaga/perkantoran

Adapun layanan pendirian badan usaha CV dari Kontrak Hukum mencakup:

  • Akta Notaris dan SK Kemenkumham (yang akan kamu terima secara digital maksimal 2 hari sejak persyaratan lengkap diupload dan salinan fisik maksimal 5 hari setelah akta digital kamu terima)
  • NPWP (yang akan dikirimkan langsung oleh Kantor Pajak ke domisili usahamu sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing kantor pajak)
  • NIB
  • Surat pernyataan yang diterbitkan melalui OSS
  • Lampiran berkas perizinan lainnya yang diterbitkan melalui OSS

Untuk informasi lebih lengkap mengenai layanan pendirian badan usaha CV, silakan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/pendirian-badan/#pendiriancv.

Pendirian Koperasi

Koperasi merupakan badan usaha berbadan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan. Pada koperasi, terdapat pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha. Koperasi dijalankan dengan tujuan memberikan keuntungan bagi semua anggota dan tidak hanya bagi pemilik seperti dalam perusahaan. Oleh karena itu, koperasi menciptakan keuntungan sosial yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Kontrak Hukum dapat membantu kamu yang ingin mengurus perizinan dan legalitas pendirian koperasi dengan mudah. Adapun untuk memulai pendirian koperasi, kamu perlu mengupload data yang diperlukan seperti:

  • Data Pengurus dan Pengawas (KTP dan NPWP)
  • Form Pendirian Badan Hukum yang berisi skema permodalan, penentuan bidang usaha, susunan pengurus, pengawas, dan lain-lain

Setelah melengkapi data dan pengisian form, kamu dapat menguploadnya di form online Kontrak Hukum dan draft akta pendirian koperasi bisa langsung kamu terima selambat-lambatnya 1×24 jam.

Sangat cepat, bukan? Yap, dengan biaya mulai dari Rp13 jutaan, kamu dapat menikmati layanan pendirian koperasi bersama dengan jasa profesional di Kontrak Hukum. Untuk informasi lebih lengkap mengenai layanan pendirian koperasi, silakan https://kontrakhukum.com/pendirian-badan/#lainnya

Pendirian Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam melakukan usaha penyimpanan dan peminjaman sejumlah uang bagi para anggotanya. Koperasi simpan pinjam biasa disebut dengan Koperasi Kredit yang khusus menyediakan dana untuk para anggotanya yang memerlukan.

Bagi kamu yang ingin mendirikan badan usaha koperasi simpan pinjam, bisa juga untuk menggunakan layanan dari Kontrak Hukum. Dengan biaya mulai dari Rp15 jutaan, Kontrak Hukum dapat membantumu untuk mengurus perizinan dan legalitas pendirian koperasi simpan pinjam dengan mudah.

Sama seperti pendirian koperasi, layanan ini juga membutuhkan beberapa dokumen persyaratan seperti:

  • Data Pengurus dan Pengawas (KTP dan NPWP)
  • Form Pendirian Badan Hukum yang berisi skema permodalan, penentuan bidang usaha, susunan pengurus, pengawas, dan lain-lain

Tunggu apalagi? Silakan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/pendirian-badan/#lainnya, ya untuk informasi lebih lanjut!

Pendirian PT PMA

PT Penanaman Modal Asing (PMA) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum dIndonesia yang didalamnya terdapat penyertaan atau menggunakan modal asing, baik modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

PMA memiliki beberapa kelebihan seperti izin usahanya yang cepat dan mudah, jaminan fasilitas pajak spesial, pajak on-site dan biaya impor yang lebih rendah, dan dapat mensponsori banyak perusahaan asing.

Nah, bagi kamu yang tertarik untuk memperluas jaringan bisnis dengan perusahaan modal patungan dari dalam negeri dan juga asing, segera nikmati layanan pendirian PMA di Kontrak Hukum.  Dengan biaya mulai dari Rp14 jutaan, Kontrak Hukum dapat membantumu untuk mendirikan PMA termasuk perizinan yang diperlukan seperti NPWP, NIB, Izin Lokasi, dan Izin Usaha.

Adapun layanan pendirian PMA dari Kontrak Hukum mencakup:

  • Akta Notaris dan SK Kemenkumham (yang akan kamu terima secara digital maksimal 2 hari sejak persyaratan lengkap diupload dan salinan fisik maksimal 5 hari setelah akta digital kamu terima)
  • NPWP (yang akan dikirimkan langsung oleh Kantor Pajak ke domisili usahamu sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing kantor pajak)
  • NIB
  • Surat pernyataan yang diterbitkan melalui OSS
  • Lampiran berkas perizinan lainnya yang diterbitkan melalui OSS

Untuk informasi lebih lengkap mengenai layanan pendirian PT PMA, silakan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/pma/

Pendirian Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang ssial, keagamaan, dan kemanusiaan.  Biasanya, yayasan tidak memiliki anggota dan berfokus pada bidang kemanusiaan yang membantu masyarakat kurang mampu, baik secara materiil, moral, ataupun skill.

Nah, bagi kamu yang ingin mendirikan yayasan seperti pondok pesantren, panti jompo, masjid, poliklinik, dan lainnya, bisa segera hubungi Kontrak Hukum. Kontrak Hukum akan membantumu untuk mengurus perizinan dan legalitas izin operasional yayasan dengan mudah.

Adapun biaya yang dibutuhkan adalah mulai dari Rp8 jutaan dan mencakup:

  • Akta Notaris dan SK Kemenkumham (yang akan kamu terima secara digital maksimal 2 hari sejak persyaratan lengkap diupload dan salinan fisik maksimal 5 hari setelah akta digital kamu terima)
  • NPWP (yang akan dikirimkan langsung oleh Kantor Pajak ke domisili usahamu sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing kantor pajak)
  • NIB
  • Surat pernyataan yang diterbitkan melalui OSS
  • Lampiran berkas perizinan lainnya yang diterbitkan melalui OSS

Namun sebelum tu, terdapat hal-hal penting yang harus kamu perhatikan dalam mendirikan yayasan yaitu:

  • Struktur organisasi yang terdiri dari pembina (min.1 orang), pengawas (min.1 orang), pengurus (ketua, sekretaris, dan bendahara)
  • Jumlah kekayaan awal paling sedikit Rp10 juta jika pendiri WNI, atau paling sedikit Rp100 juta jika didirikan oleh orang asing bersama orang Indonesia
  • Kegiatan usaha tidak boleh bersifat komersial atau mencari keuntungan
  • Nama yayasan harus terdiri dari minimal tiga suku kata dan tidak boleh ada singkatan/unsur bahasa asing

Untuk informasi lebih lengkap mengenai layanan pendirian koperasi, silakan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/pendirian-badan/#lainnya

Kontak KH

Nah, itulah ulasan mengenai layanan pendirian badan usaha yang ada di Kontrak Hukum. Sangat lengkap, bukan? Jadi kini, kamu tidak perlu pusing dan repot-repot untuk mengurusnya karena Kontrak Hukum menyediakan layanan pendirian usaha terlengkap, cepat, dan pengerjaannya juga dilakukan oleh jasa profesional, lho! Dan tenang saja, semua data dan informasi kamu terjamin aman dan terlindungi.

Tunggu apalagi? Segera nikmati layanan pendirian badan usaha dari Kontrak Hukum dengan mengunjungi laman-laman yang tertera sesuai dengan kebutuhan bisnismu.

Untuk melihat layanan prima lainnya, kamu juga bisa kunjungi laman https://kontrakhukum.com/semua-layanan/ atau hubungi Kontrak Hukum melalui whatsapp atau telp di 0821-1212-5767, ataupun melalui Direct Message (DM) ke Instagram @kontrakhukum. Dengan KH, semua jadi beres!

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.