Skip to main content

Membangun sebuah bisnis harus diawali dengan persiapan matang. Bukan hanya soal strategi, namun juga aspek lainnya yang mendukung perkembangan bisnis perusahan itu sendiri, salah satunya melalui jasa legalitas.

Ya, di negara yang serba diatur oleh aturan perundang-undangan ini, siapapun yang menjalankan bisnis dan mendirikan perusahaan harus memiliki dokumen legalitas yang lengkap. 

Nah, mungkin Sobat KH bertanya-tanya, seberapa penting legalitas bagi perusahaan dan kelancaran bisnisnya? Tentu sangat penting, dong. Karena legalitas merupakan salah satu pondasi hukum yang harus diperhatikan sejak ingin mendirikan perusahaan.

Legalitas juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan dan ketaatan pelaku usaha yang membuat dan menjalankan bisnis di negara ini.

Lalu, kira-kira apa saja dokumen legalitas yang harus diurus oleh para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis perusahan-nya?

Macam-Macam Legalitas Perusahaan

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa dokumen legalitas yang pelaku usaha wajib dimiliki ketika mendirikan perusahaan. Hal ini tergantung dengan bidang atau industri bisnis yang dijalani.

Pada umumnya, dokumen legalitas perusahaan terdiri dari sebagai berikut:

  • Akta Pendirian Usaha

Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen yang dibuat oleh notaris sebagai langkah awal untuk mendirikan perusahaan, baik firma, CV, ataupun PT. 

Pada dasarnya, akta pendirian berisi nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha.

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Legalitas lainnya yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan adalah NPWP badan. Bukan hanya untuk mengurus perpajakan, NWP juga menjadi dokumen wajib yang menjadi syarat ketika ingin mengurus legalitas lainnya, seperti SIUP, pengajuan modal ke bank, dan lain-lain.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB merupakan dokumen legalitas yang menyatakan bahwa usaha yang dijalani sudah melakukan pendaftaran kegiatan usahanya. NIB ini dapat diurus dengan mendaftarkannya melalui online single submission (OSS) dengan catatan sudah memiliki akta pendirian usaha.

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pelaku usaha untuk dapat melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Untuk mengurusnya, pelaku usaha tidak perlu menunggu bisnisnya menjadi besar dulu, karena pemerintah sudah mengatur bahwa setiap perusahaan, persekutuan, maupun perorangan wajib memiliki SIUP.

Berdasarkan Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2017, SIUP berlaku sepanjang perusahaan melakukan kegiatan usahanya. Dengan kata lain, pelaku usaha tidak perlu repot mengajukan perpanjangan, karena dokumen ini tidak memiliki jangka waktu berakhirnya izin usaha.

  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Dokumen legalitas perusahaan lainnya yang wajib dimiliki adalah SKDP. Dimana dokumen ini merupakan identitas letak dan alamat dari suatu usaha. Untuk mendapatkannya, tergantung dengan persyaratan di daerah usaha bertempat. Karena mungkin saja, berbeda persyaratannya di lain daerah.

  • Merek Dagang

Ketika Sobat KH memutuskan untuk memiliki bisnis, merek merupakan hal penting yang harus dipikirkan. Selain dapat membedakan bisnismu dengan yang lainnya, merek juga dapat mempermudah bisnis untuk diingat dan dikenal target pasar dan konsumen.

Dengan mendaftarkan merek, secara tidak langsung pelaku usaha juga sudah melindungi bisnis secara hukum untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Manfaat dan Pentingnya Memiliki Legalitas Perusahaan

Kini, Sobat KH telah memahami beberapa dokumen legalitas perusahaan yang perlu dimiliki untuk melindungi bisnis berdasarkan hukum yang berlaku. 

Lantas, apa saja manfaat lainnya dan pentingnya legalitas usaha bagi kelangsungan kegiatan sebuah bisnis perusahaan? Berikut penjelasannya:

  • Perlindungan Hukum

Banyak perusahaan yang pada awalnya berjalan lancar, namun di pertengahan jalan, operasional perusahaan tersebut diberhentikan secara tiba-tiba. Hal ini tentu tidak kamu inginkan sebagai seorang pelaku usaha, bukan? Disinilah kamu harus menyadari bahwa legalitas memiliki peran penting. 

Dimana, dengan mengurus dan memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kamu dapat menjalankan operasional perusahaan dengan rasa aman tanpa khawatir bisnismu akan dibekukan tiba-tiba oleh pemerintah.

  • Aset Pribadi Terlindungi

Apakah kamu pernah mendengar sebuah perusahaan yang mengalami kebangkrutan namun pemilik ataupun pemegang saham bisnis justru masih menjalankan kehidupannya seperti biasa? Bagaimana bisa? Tentu saja hal ini memungkinkan jika kamu memiliki usaha dalam bentuk badan hukum seperti PT yang dapat melindungi aset pribadimu.

Dengan adanya badan hukum sebagai bagian dari legalitas usaha, kamu tidak perlu khawatir aset pribadi akan terpakai untuk membayar hutang ketika perusahaan bangkrut dan mengalami kerugian, karena ada pemisahan aset didalamnya.

  • Mengembangkan Perusahaan ke Skala Lebih Besar

Seiring perjalanan bisnis, Sobat KH pasti berharap perusahaan dapat terus maju dan berkembang. Memiliki keuntungan yang terus meningkat dan konsumen yang terus bertambah menjadi salah satu harapan semua pelaku usaha.

Disinilah modal menjadi salah satu hal penting yang dibutuhkan ketika ingin mengembangkan perusahaan ke skala yang lebih besar. Nah, dengan adanya legalitas usaha, akses untuk mendapatkan pinjaman modal menjadi lebih mudah, baik melalui bank atau investor baru. 

  • Kredibilitas Perusahaan Meningkat

Mengurus legalitas juga membantu meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya. Dimana dengan adanya legalitas perusahaan yang jelas dan sah, bisnis akan semakin dipercaya dan dianggap lebih professional.

Target konsumen pun tak akan ragu lagi memilih produk atau jasa yang ditawarkan. Selain itu, dengan kredibilitas tinggi, perusahaan tentu juga akan lebih mudah dalam mendapatkan beberapa proyek atau tender, baik dari pemerintah maupun perusahaan swasta.

  • Penjualan Saham Lebih Mudah

Selain melindungi bisnis, ada manfaat lainnya yang bisa Sobat KH dapatkan ketika memenuhi legalitas, terutama jika perusahaan berbadan hukum PT, yaitu kemudahan untuk menjual atau mengalihkan saham kepada pihak lain.

Selain itu, kamu juga tak perlu repot jika suatu saat berniat untuk keluar dari perusahaan ataupun jika ada pihak lain yang akan masuk sebagai pemegang saham baru. Hal ini karena kamu dapat menjual saham perusahaan ke pihak lain, terutama jika perusahaan sudah berkembang dan bernilai tinggi.

Kontrak Hukum Sebagai Jasa Legalitas Perusahaan Terpercaya

Kini, Sobat KH telah memahami bahwa tanpa adanya legalitas, perusahaan akan lebih sulit dalam menjalankan bisnis. 

Selain perusahaan  yang tak terlindungi secara hukum, tidak adanya legalitas juga sama dengan menutup akses untuk berkembang. Jadi sebelum memulai bisnis, jangan sampai terlewat untuk memenuhi dokumen legalitas perusahaan, ya!

Menariknya, kini telah tersedia berbagai jasa pengurusan legalitas perusahaan yang siap membantu, salah satunya Kontrak Hukum. 

Sobat KH tak perlu khawatir lagi dengan panjangnya proses perizinan dan segala ketidakpastian. Kami siap membantu dari nol hingga bisnis dan perusahaan sah terbentuk.

Selain terpercaya, Kontrak Hukum juga menyediakan berbagai layanan legal terlengkap dan terjangkau bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, kami siap memenuhi kebutuhan perusahaan Sobat KH dalam hitungan jam secara optimal.

Mengapa harus menggunakan jasa legalitas perusahaan di Kontrak Hukum?

  • Sudah terpercaya oleh lebih dari puluhan partner perusahaan besar di Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan bisnis mereka,
  • Proses pengerjaan yang cepat dan efisien,
  • Data serta informasi terjamin aman dan terlindungi,
  • Jasa profesional dengan harga terjangkau.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, silakan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha

Atau jika ada pertanyaan seputar dokumen legalitas lainnya, konsultasikan saja dengan kami di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke media sosial Instagram @kontrakhukum. 

Para pelaku usaha juga bisa bergabung dengan Komunitas Bisnis KH, dimana disini kamu bisa mendapatkan akses ke berbagai informasi, diskusi, dan dukungan dari para pelaku usaha lainnya. Yuk, jadi bagian dari Komunitas Bisnis KH! Daftar gratis klik disini

Selain itu, Sobat KH juga bisa menambah penghasilan tambahan jutaan rupiah dengan menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Mudah dan efisien karena hanya dengan mereferalkan afiliasi! 

Caranya pendaftarannya juga cukup mudah, langsung aja link berikut ini berikut ini, ya! 

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis