Skip to main content

Saat membicarakan sebuah bisnis, istilah merek dagang seringkali muncul sebagai elemen penting yang wajib diperhatikan. Merek dagang merupakan suatu identitas yang membedakan produk atau jasa dari sebuah bisnis dengan pesaing di pasar.

Pentingnya merek dagang dalam dunia bisnis tidak bisa diabaikan, karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memainkan peran kunci dalam strategi pemasaran dan membangun kepercayaan konsumen.

Namun sayangnya, masih banyak pelaku bisnis di Indonesia yang belum memahami pentingnya mendaftarkan merek dagang secara baik dan benar. 

Selama ini, mereka dikatakan hanya fokus melakukan produksi dan pemasaran saja, sementara untuk urusan merek dagang masih dinomorduakan.

Dari pantauan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, dari 100 peserta UMKM yang ditanyai soal merek dagang, tidak ada satupun dari mereka yang memiliki merek terdaftar.

Pada tahun 2022 lalu pula, dari 82 ribu permohonan pendaftaran merek dagang yang diajukan hanya 62 ribu pendaftaran saja yang diterima, atau setara sekitar 75 persen.

Sejalan dengan hal tersebut, CEO & Founder Kontrak Hukum, Rieke Caroline menyatakan, bahwa lebih dari 80 persen pelaku bisnis yang masuk ke platform Kontrak Hukum berpolemik atau bermasalah dengan pendaftaran merek dagang

Padahal merek dagang yang telah terdaftar dapat mencegah klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat melindungi merek tersebut agar tidak digunakan orang lain tanpa izin.

Pemerintah pusat berharap pelaku UMKM bisa turut menopang perekonomian nasional masyarakat, salah satunya keseriusan dalam melindungi mereknya. Hal ini mengingat merek merupakan salah satu jenis Kekayaan Intelektual (KI) yang harus dilindungi secara hukum.

Kendala Pelaku Bisnis dalam Pendaftaran Merek Dagang

Berdasarkan pantauan DJKI, para pelaku bisnis terkendala biaya dalam proses pendaftaran merek dagang. 

Padahal sepanjang ada surat dinas serta pernyataan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku UMKM, maka pemerintah akan memberikan keringanan. Cukup dengan membayar Rp500 ribu, maka sudah bisa mendaftarkan mereknya.

Dibanding dengan pemohon umum Rp1,8 juta, ada juga fasilitas dari Kementerian Pariwisata serta Kementerian Koperasi dan UKM, gratis untuk mendapatkan HAKI terutama permohonan merek. 

Selain itu, terkait dengan proses pendaftaran merek dagang ini, memang memerlukan waktu yang lebih lama dibanding mengurus izin. Hal ini memang harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut pemberian hak.

Prosesnya harus sesuai dengan kaidah hukum internasional. Secara umum, pemerintah sudah memberikan akselerasi percepatan yang tadinya di UU 20/2016 proses permohonan pendaftaran 8-9 bulan, setelah adanya UU 11/2020 menjadi hanya 4-6 bulan.

Adapun para pelaku bisnis juga dianjurkan melakukan penelusuran di website sebagai langkah antisipasi dan konsultasi apakah merek yang akan didaftarkan sudah terlebih dulu ada atau tidak.

Mengingat banyak dari pelaku bisnis yang situs toko online-nya terpaksa tutup karena menggunakan nama merek milik orang lain atau memirip-miripkan dengan merek yang sudah terdaftar.

“Untuk itu kita harus memiliki satu keunikan dalam merek dagang. Dan kedua setelah punya keunikan, kita jangan lupa menganalisa apakah merek tersebut melanggar orang lain, lalu kalau sudah clear kita bisa mendaftarkannya,” jelas Rieke. 

Pendaftaran Merek Dagang dan Urgensinya Bagi Bisnis

Pendaftaran merek dagang ke DJKI merupakan bentuk perlindungan bagi para pelaku bisnis. Dengan mendaftarkannya, pelaku bisnis tidak hanya memperoleh hak eksklusif atas merek namun juga bisa menambah aset usaha yang memiliki nilai.

Hal ini karena merek dapat menjadi faktor pendorong bagi suatu produk agar memiliki penjualan besar di pasaran. Terlebih, jika merek tersebut dibuat dengan komposisi kreasi tulisan, gambar, dan warna yang unik sehingga dapat membuat calon konsumen tertarik untuk membeli.

Untuk menyakinkan pelaku bisnis akan pentingnya mendaftarkan merek, berikut adalah sederet manfaat lainnya yang bisa diperoleh:

  1. Sebagai identitas sebuah produk barang dan/atau jasa milik pelaku UMKM
  2. Dapat meningkatkan daya saing di dunia bisnis
  3. Mampu menjadi kekuatan produk agar lebih mudah diterima oleh masyarakat
  4. Menjadi salah satu strategi pemasaran dalam membangun citra dan reputasi produk
  5. Hak atas merek dapat dilisensikan, sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti
  6. Bisa menjadi salah satu aset bisnis berharga
  7. Mencegah pihak-pihak untuk menggunakan dan/atau memasarkan produk yang identik atau mirip dengan merek-mu
  8. Mendapatkan perlindungan hukum selama jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan, dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama
  9. Berkontribusi pada transparansi pasar, yang menguntungkan konsumen serta pelaku usaha
  10. Mendatangkan manfaat ekonomis di masa mendatang
  11. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang dijual

Yuk, Daftarkan Merek Dagang Sekarang!

Pentingnya pendaftaran merek dagang memang tidak boleh diabaikan. Hal ini mengingat, merek dagang merupakan salah satu bagian dari Hak kekayaan Intelektual dan pendaftaran ini merupakan salah satu bentuk pelaku bisnis yang berusaha melindungi apa yang menjadi kekayaan intelektual mereka. 

Selain itu, dengan mendaftarkan merek dagang, pelaku bisnis juga akan memiliki hak untuk mencegah dan melarang siapapun untuk memakai merek yang sama dengan yang telah didaftarkan tersebut, terutama bagi produk atau jasa dengan jenis yang sama.

Pelaku bisnis pun tidak perlu khawatir, karena kini sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, prosesnya pun menjadi lebih singkat dari paling cepat 180 hari menjadi 30 hari. 

Namun, sebelum melakukan pendaftaran merek, sebaiknya lakukanlah pengecekan merek terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk menghindari penolakan saat permohonan pendaftaran maupun gugatan yang diajukan pihak lain karena adanya kemiripan atas merek dagang yang telah didaftarkan.

Untuk memastikan prosesnya berjalan lancar, kini banyak pelaku bisnis di Indonesia telah menemukan solusi yang tepat melalui platform digital terpercaya salah satunya Kontrak Hukum. 

Melalui layanan yang andal dan telah digunakan oleh ribuan bisnis, Kontrak Hukum dapat membantu pelaku bisnis melindungi kekayaan intelektual dengan lebih mudah dan efisien.

Dengan begitu, kini para pelaku bisnis lebih mudah mengamankan hak kepemilikan merek dan menghindarkan dari sengketa. 

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis