Skip to main content

Ketika sebuah Perseroan Terbatas (PT) berdiri, Direksi memegang peran krusial. Banyak orang bertanya-tanya apa itu Direksi, tugasnya, dan tanggung jawab hukumnya. Artikel ini membahas secara lengkap mengenai direksi adalah organ perusahaan yang mengatur jalannya PT, mengawasi kinerja, dan mengambil keputusan strategis. Memahami hal ini membantu perusahaan berjalan sesuai hukum serta menerapkan prinsip good corporate governance.

Apa Itu Direksi?

Secara hukum, direksi adalah organ PT yang mengelola perusahaan dan mewakili perseroan di dalam maupun di luar pengadilan. Direksi bertindak sebagai pengambil keputusan eksekutif yang memimpin jalannya operasional harian, sehingga perusahaan dapat beroperasi secara sah.

Selain itu, Direksi bertanggung jawab memastikan setiap keputusan perusahaan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Anggaran Dasar (AD). Oleh karena itu, keberadaan Direksi sangat penting untuk memastikan PT berjalan lancar, efisien, dan legal.

Jumlah dan Struktur Direksi

Menurut Pasal 92 UUPT, Direksi harus terdiri atas satu anggota atau lebih. Biasanya, RUPS menentukan pembagian tugas, misalnya ada Direktur Keuangan, Direktur Operasional, dan Direktur Personalia.

Jika RUPS tidak membagi tugas, Direksi dapat membaginya secara internal. Meskipun demikian, tanggung jawab tetap berlaku secara kolektif (tanggung renteng). Dengan kata lain, semua anggota Direksi bertanggung jawab atas pengurusan PT.

Pasal 98 ayat (2) UUPT menyatakan bahwa setiap anggota Direksi dapat mewakili perseroan, kecuali AD menetapkan ketentuan lain. Dengan demikian, tindakan anggota Direksi bisa dilakukan secara individu atau bersama-sama, tergantung aturan dalam AD.

Kewenangan Direksi

Kewenangan Direksi bersumber dari UU Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar PT. Secara aktif, Direksi dapat:

  1. Mewakili perseroan di dalam maupun di luar pengadilan (Pasal 98 ayat 1 UUPT).

  2. Mengadakan perjanjian dan kontrak atas nama perseroan.

  3. Memberikan kuasa kepada pihak ketiga untuk melakukan tindakan hukum tertentu.

  4. Mengajukan permohonan pailit setelah mendapat persetujuan RUPS.

  5. Membela diri di RUPS jika diberhentikan sementara.

  6. Menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai keputusan AD atau RUPS.

Dengan kata lain, Direksi memiliki kewenangan asli (original authority) yang memungkinkan mereka bertindak tanpa perlu persetujuan organ PT lain, kecuali untuk tindakan yang memerlukan persetujuan RUPS.

Tugas Direksi

Direksi harus mengelola perusahaan dengan itikad baik. Tugas utamanya mencakup:

  • Menjalankan perusahaan sesuai tujuan PT.
  • Mengurus perusahaan secara transparan dan amanah.
  • Mewakili perusahaan di dalam dan di luar pengadilan.
  • Menghindari konflik kepentingan pribadi.
  • Menyelenggarakan RUPS dan menyusun risalah rapat.

Selain itu, Direksi harus aktif melaporkan kondisi perusahaan kepada pemegang saham, memastikan aset aman, dan menciptakan perusahaan yang menerapkan prinsip good corporate governance.

Tanggung Jawab Direksi

Direksi memiliki tanggung jawab hukum yang ketat, antara lain:

  • Membuat dan memelihara daftar pemegang saham, risalah RUPS, dan dokumen keuangan.
  • Menyusun laporan tahunan dan laporan keuangan yang benar.
  • Bertanggung jawab atas kerugian pemegang saham yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian.
  • Bersama Dewan Komisaris, bertanggung jawab jika laporan keuangan menyesatkan.
  • Meminta persetujuan RUPS jika ingin mengalihkan kekayaan perseroan atau menjadikan aset perseroan sebagai jaminan utang.

Jika Direksi lalai atau melakukan kesalahan, mereka dapat bertanggung jawab secara pribadi, sesuai Pasal 97 dan 98 UUPT.

Direksi Lebih dari Satu Anggota

Jika sebuah PT memiliki lebih dari satu anggota Direksi, maka setiap anggota memiliki kewenangan untuk mewakili perseroan, kecuali AD menyatakan harus bertindak bersama-sama. Dengan demikian, pembagian tugas internal bisa dilakukan, namun tanggung jawab tetap tanggung renteng untuk semua anggota Direksi.

Jasa Perubahan Susunan Perusahaan

Mengelola perubahan susunan Direksi atau anggota PT sering terasa rumit karena berbagai persyaratan dokumen dan prosedur hukum. Belum lagi, verifikasi dan pendaftaran perubahan di Kemenkumham dan RUPS memerlukan ketelitian agar sah secara hukum. Jika proses ini dilakukan sendiri, risiko dokumen tidak lengkap atau kesalahan prosedur meningkat.

Tim profesional siap membantu Anda dengan Jasa Perubahan Susunan Perusahaan lengkap, mulai dari pengecekan kelayakan, penyusunan dokumen, hingga pendampingan proses legalisasi di Kemenkumham. Dengan bantuan tim berpengalaman, perubahan Direksi bisa selesai tanpa ribet, aman, dan sesuai ketentuan hukum.

Konsultasikan kebutuhanmu lewat Tanya KH atau kirim pesan ke Instagram @kontrakhukum untuk untuk memulai proses perubahan susunan perusahaan Kamu juga bisa bergabung dengan Komunitas Bisnis KH dan mengikuti Affiliate Program Kontrak Hukum untuk menambah wawasan sekaligus dapat cuan tambahan. Mulai langkah bisnismu dengan legalitas yang lengkap dan profesional!

untuk memulai proses perubahan susunan perusahaan. Dengan dukungan ahli, Anda dapat memastikan perusahaan tetap berjalan lancar dengan susunan Direksi yang sah dan sesuai aturan.

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis