Beberapa waktu lalu, dunia hiburan sempat dihebohkan dengan berita perceraian presenter kondang Indra Bekti dan istrinya, Aldila Jelita. Dimana belum lama setelah dikabarkan sembuh dari penyakit kritis, Indra Bekti digugat cerai oleh Aldila Jelita pada Senin, 27 Februari 2023.
Milano Lubis selaku kuasa hukum Aldila mengonfirmasi hal itu dan mengatakan gugatan cerai itu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada Senin, 17 April 2023, Indra Bekti pun resmi bercerai dari istrinya setelah pengadilan mengabulkan gugatan Aldila tersebut.
Selain itu, berita terkini soal nasib anak-anak dan harta gono gini Indra Bekti dan Aldila juga menjadi sorotan imbas gugatan cerai tersebut.
Namun, sebelum masuk ke persidangan cerai, keduanya rupanya sudah memiliki kesepakatan bersama soal hak asuh anak. Dimana Indra Bekti sepakat bahwa Aldila bakal mengantongi hak asuh kedua anak mereka.
Sementara terkait harta gono gini, Indra Bekti dan Aldila sepakat untuk menjual rumah dan membagi rata keuntungan hasil penjualan aset tersebut. Hal itu disebabkan karena pasangan yang menikah di tahun 2010 itu tidak memiliki perjanjian kawin atau perjanjian pranikah.
Lantas, apa kabarnya dengan harta gono gini atau harta bersama dari mereka? Jika kedua pasangan ini memiliki harta gono gini, apakah Aldila selaku penggugat bisa mendapatkan harta gono gini? Berikut ulasannya.
Apa Itu Harta Gono Gini?
Gono gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan.
Perbincangan masalah gono gini sering menjadi hangat di masyarakat dan menyita perhatian publik, terutama media massa dalam kasus perceraian public figure atau seorang artis terkait perselisihan tentang gono gini atau harta bersama.
Harta gono gini diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 119 KUHPerdata, dan Pasal 85 dan 86 Kompilasi Hukum ISlam (KHI). Pengaturan harta gono gini ini diakui secara hukum, termasuk dalam pengurusan, penggunaan, dan pembagiannya.
Pembagian harta gono gini bisa dilakukan bersamaan pada saat gugatan cerai diajukan. Penggugat bisa membawa bukti bahwa harta-harta tersebut memang benar didapat selama roses perkawinan.
Peran bukti kepemilikan objek gono gini menjadi hal yang paling penting untuk meyakinkan hakim dalam perkara pembagian harta ini. Itu artinya, jika penggugat tidak memiliki bukti objek gono gini, gugatan bisa saja tidak diterima oleh pengadilan.
Bagaimana Pembagian Harta Gono Gini?
Harta gono gini sejatinya diartikan sebagai harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga, sehingga menjadi hak dari suami istri tersebut. Adapun yang membuat hilangnya harta gono gini disebabkan karena adanya perjanjian pranikah antara kedua pasangan suami istri.
Sehingga dalam kasus Indra Bekti, Aldila sebagai istri yang menggugat cerai tetap bisa mendapatkan harta gono gini, dalam hal ini adalah rumah yang dijual.
Dimana sejatinya rumah tersebut masih bisa dibagi dua yang nantinya akan ada dua nama dalam sertifikat rumah. Namun hal ini mungkin saja tidak akan membuat nyaman karena pasangan yang bercerai umumnya lebih memilih untuk menjalani hidup masing-masing.
Selain itu, ada dua cara yang cukup bijak untuk membagi harta gono gini berupa rumah yang bisa dilakukan Indra Bekti dan Aldila. Namun hal itu harus dikembalikan lagi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak dan kondisi keuangan masing-masing:
Salah Satu Pihak Membeli Rumah Tersebut
Bila salah satu pasangan masih menginginkan rumah tersebut, maka dia bisa membelinya dari pasangannya sesuai dengan harga yang disepakati. Setelah itu, tentunya rumah akan dibalik nama.
Dengan mekanisme ini, rumah tetap akan menjadi harta yang kelak bisa diwariskan ke anak ketika pihak yang membelinya meninggal dunia. Namun hal ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mengingat harga rumah tidaklah murah.
Menyerahkan Rumah ke Anak Mereka
Opsi terakhir juga dinilai cukup bijak dan adil, dimana aset berupa rumah ini langsung dialihkan ke sang anak usai pasangan suami istri bercerai. Tapi apakah hal itu bisa dilakukan, mengingat anak-anak Indra Bekti dan Aldila belum cakap hukum?
Hal itu masih bisa dilakukan, namun konsekuensinya adalah salah satu pasangan tetap harus menempati rumah tersebut sampai sang anak beranjak dewasa, mengingat kedua anak mereka masih dalam fase bergantung ke orang tua.
Jika pada akhirnya rumah dibalik nama atas nama anak lalu tidak ditempati, maka akan ada risiko kerusakan terhadap bangunan tersebut.
Belajar dari Kasus Indra Bekti, Pentingnya Perjanjian Pranikah
Kasus perceraian antara Indra Bekti dan Aldila Jelita menyoroti pentingnya kesepakatan yang diatur sebelum menikah, yang biasanya dituangkan dalam perjanjian pranikah.
Dalam kasus ini, keduanya telah memiliki kesepakatan terkait hak asuh anak dan pembagian harta gono gini.
Mari kita bahas mengapa perjanjian pranikah sangat penting:
Mencegah Perselisihan yang Lebih Besar
Perjanjian pra nikah adalah alat yang efektif untuk menghindari konflik yang lebih besar di masa depan. Dalam kasus Indra Bekti dan Aldila, kesepakatan mengenai hak asuh anak dan pembagian harta telah dibuat sebelum persidangan cerai sehingga mengurangi kemungkinan pertengkaran yang lebih panjang dan merugikan kedua belah pihak.
Melindungi Hak dan Kepentingan Anak
Kesepakatan mengenai hak asuh anak dalam perjanjian pranikah adalah langkah bijak yang melindungi hak dan kepentingan anak. Dalam kasus ini, Indra Bekti setuju bahwa Aldila akan memiliki hak asuh kedua anak mereka. Hal ini memberikan stabilitas dan kejelasan untuk anak-anak mereka dalam situasi perceraian orang tua.
Menentukan Pembagian Harta
Perjanjian pranikah juga berperan dalam menentukan pembagian harta. Dalam kasus Indra Bekti, karena mereka tidak memiliki perjanjian pranikah, harta gono gini tetap menjadi hak suami istri. Namun jika ada perjanjian pranikah sebelumnya, maka pembagian harta akan lebih jelas dan dapat menghindari konflik yang mungkin timbul.
Menyediakan Jalan Keluar yang Adil
Perjanjian pranikah memberikan kedua pasangan kesempatan untuk merundingkan kesepakatan yang adil dan seimbang sesuai dengan situasi dan kebutuhan mereka, termasuk dalam hal harta, hak asuh anak, dan aspek lain dari kehidupan pernikahan mereka.
Kontak KH
Setiap pasangan pasti ingin pernikahan mereka berjalan lancar dan bahagia. Namun, membuat perjanjian pra nikah layak dipertimbangkan sebagai antisipasi terjadinya konflik perebutan harta, apabila sesuatu yang tidak diinginkan harus terjadi di kemudian hari.
BACA JUGA: Serba-Serbi Perjanjian Pra Nikah, Fungsi, Isi, dan Cara Membuat
Jadi, untuk menghindari potensi konflik yang merugikan di masa depan, perjanjian pranikah adalah langkah bijak dalam mempersiapkan masa depan pernikahan.
Untuk membuatnya, Sobat KH bisa serahkan saja pada Kontrak Hukum. Kami menyediakan layanan pembuatan perjanjian pra nikah, dari mulai drafting hingga pengesahan ke notaris.
Untuk informasi pemesanan, silakan kunjungi Layanan KH – Perjanjian Pranikah. Atau jika masih ada pertanyaan atau konsultasi seputar perjanjian pra nikah, bisa hubungi kami di Tanya KH serta melalui media sosial Instagram @kontrakhukum.