Skip to main content

Karyawan kontrak kerap dianggap menduduki posisi yang kurang dibandingkan dengan karyawan tetap. Namun, bagi kamu yang sedang berada di posisi ini jangan berkecil hati, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang untuk melindungi karyawan kontrak dan memastikan hak-hak mereka terlindungi. Lalu seperti apa pengertian dari karyawan kontrak, dan hak apa saja yang dapat mereka peroleh? Selengkapnya ada di bawah ini.

Pengertian Karyawan Kontrak

Karyawan kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah seseorang yang bekerja berdasarkan durasi tertentu. perusahaan biasanya akan mempekerjakan karyawan dengan waktu tertentu untuk menangani proyek ataupun pekerja di industri kreatif. Meski begitu, karyawan kontrak tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama pentingnya dengan karyawan tetap.

Lalu apakah pekerja kontrak tetap bisa mendapatkan perlindungan hukum seperti karyawan tetap? Berikut ini penjelasannya.

Hak yang Diperoleh Karyawan Kontrak

Jika kamu baru saja mendapatkan penawaran kerja di sebuah perusahaan dengan perjanjian kontrak, pastikan kamu membaca secara detail tentang apa saja yang akan kamu dapatkan. Karyawan kontrak berhak mendapat kesempatan yang sama di bawah naungan hukum Indonesia. Meski begitu, hak antara karyawan kontrak dengan karyawan tetap memiliki perbedaan. Oleh karena itu, pastikan hak kamu tertulis dalam perjanjian kontrak, di antaranya:

  1. Cuti Tahunan

Karyawan yang menjalin perjanjian kontrak berhak mendapatkan cuti yang dapat dia gunakan. Mengutip dari Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pengusaha wajib memberikan cuti tahunan kepada pekerja/buruh paling sedikit 12 hari kerja setelah yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.

  1. Upah Minimum

Karyawan kontrak berhak menerima upah minimum sesuai dengan kesepakatan di dalam kontrak. Sebagai landasan, pada pasal 88 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan sebagai upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

  1. Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap

Pemberian tunjangan tetap dan tidak tetap kembali kepada peraturan perusahaan. Lebih lanjut, perusahaan menetapkan pemberian upah dalam kontrak perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Pada pasal 7 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan dapat menyesuaikan empat komponen yaitu:

  • Upah tanpa tunjangan,
  • Upah pokok dan tunjangan tetap,
  • Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap,
  • Upah pokok dan tanpa tunjangan tidak tetap/
  1. Tunjangan Hari Raya (THR)

THR adalah pendapatan di luar upah utama. Perusahaan harus memberikan THR sebagai pendapatan tambahan di luat upah utama saat menjelang hari raya keagamaan. Karyawan kontrak yang berhak mendapatkan THR telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Penjelasan di atas merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Berdasarkan pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, perusahaan wajib membayar THR paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Pastikan Kontrak Legal Kamu Sudah Sesuai dengan Peraturan di Indonesia

Bagi Sobat KH yang ingin memastikan perlindungan hukum yang tepat untuk karyawan kontrak, Kontrak Hukum siap memberikan solusi terbaik. Kami memberikan layanan konsultasi dan penyusunan kontrak kerja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga hak-hak karyawan dan melindungi perusahaan Anda.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan terkait perlindungan hukum tenaga kerja, kunjungi laman Layanan KH – Perlindungan Karyawan. Jika ada pertanyaan atau perlu bantuan lebih lanjut, Sobat KH bisa langsung berkonsultasi melalui Tanya KH atau menghubungi kami melalui direct message (DM) di Instagram @kontrakhukum.

Selain itu, bagi Anda yang ingin memperdalam pengetahuan seputar hak karyawan dan pengelolaan tenaga kerja, kami mengundang Anda untuk bergabung dengan Komunitas Bisnis KH. Di sana, Anda bisa berdiskusi dan mendapatkan bantuan hukum langsung dari ahli profesional dan sesama pelaku bisnis. Daftar segera melalui laman Komunitas Bisnis KH.

Kami juga menawarkan kesempatan bagi Anda untuk meningkatkan penghasilan dengan bergabung dalam Affiliate Program Kontrak Hukum. Caranya sangat mudah, cukup daftar melalui link ini dan mulai dapatkan penghasilan tambahan!

 

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis