Skip to main content

Membangun perusahaan keluarga seringkali dianggap sebagai perjalanan yang penuh tantangan dan kebahagiaan. 

Ketika ikatan darah bersatu dengan semangat untuk menciptakan usaha yang sukses, perusahaan keluarga bisa menjadi sumber kebanggaan dan keberlanjutan luar biasa.

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan keluarga yang sukses besar dan berhasil menciptakan kerajaan bisnisnya. Contohnya, Djarum, Indofood, hingga konglomerat media yang Transcorp.

Meski terlihat menjanjikan, menjalankan perusahaan keluarga tidaklah mudah. Para pihak harus memenuhi sejumlah persyaratan agar bisnis berjalan sukses dan menghindari konflik.

Dalam artikel ini, kita akan membahas persyaratan mendirikan perusahaan keluarga, termasuk tips agar bisnis bisa bertahan lama, tetap harmonis, dan berkembang pesat. Yuk, simak lebih lanjut!

Membuat Perjanjian Pisah Harta

Bagi anggota keluarga yang sudah menjalin hubungan keluarga, maka pihaknya dapat mempertimbangkan untuk membuat perjanjian pisah harta.

Perjanjian pisah harta adalah perjanjian yang dibuat oleh suami dan istri untuk mengatur pemisahan harta dan tanggung jawab keuangan mereka selama perkawinan. 

Dalam perusahaan keluarga, hal ini penting untuk dilakukan guna memisahkan harta pihak suami/istri yang bukan merupakan bagian dari bisnis keluarga. 

Undang-Undang Perkawinan memang mensyaratkan sistem harta bersama, namun pasangan dapat membuat pengecualian melalui perjanjian pisah harta. Dalam perjanjian ini, dapat diatur secara spesifik mengenai:

  1. Pemisahan Aset dan Utang, menentukan cara pemisahan harta dan tanggung jawab keuangan pasangan.
  2. Pembagian Aset, menentukan metode pembagian aset selama pernikahan atau jika pernikahan berakhir.
  3. Properti Pribadi, penentuan batasan antara properti pribadi masing-masing pasangan.

Pasangan memiliki kebebasan untuk mengatur harta mereka melalui Perjanjian Pisah Harta kapanpun mereka memutuskan. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 29 UU 1/1974 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.

Membuat Perjanjian Founder/Shareholders Agreement

Perjanjian founder atau shareholders agreement adalah perjanjian yang mengatur hubungan, hak, dan kewajiban antara para pihak pemilik dalam perusahaan. Perjanjian ini umumnya mencakup beberapa poin penting, yaitu:

  1. Dividen, yakni mengatur pembagian dividen dan saham non-dividen antara pemegang saham.
  2. Hak Menunjuk Direksi/Dewan Komisaris, yakni menentukan hak pemegang saham khusus untuk menunjuk anggota direksi atau dewan komisaris.
  3. Pre-emptive Rights, yakni hak pemegang saham untuk mendapatkan penawaran terlebih dahulu atas saham baru.
  4. Tag Along Drag Along Rights, yakni hak pemegang saham minoritas untuk ikut serta dalam penjualan saham dan hak pemegang saham mayoritas untuk memaksa penjualan saham minoritas.
  5. Klasifikasi Saham, yakni rincian mengenai klasifikasi saham, termasuk besaran saham dan nama pemegang saham.
  6. Pengalihan Saham, yakni tata cara pengalihan saham yang sesuai dengan kesepakatan pemegang saham.
  7. Non-Compete Clause, yakni larangan pemegang saham untuk menggunakan informasi perusahaan untuk kepentingan kompetitor.
  8. Penyelesaian Sengketa, yakni prosedur penyelesaian sengketa, termasuk resolusi musyawarah dalam hal terjadi perselisihan antar pemegang saham
  9. Exit-Close Mechanism, yakni cara pemegang saham dapat keluar dari perusahaan.

Memilih Bentuk Badan Usaha yang Tepat

Saat mempertimbangkan pilihan badan usaha untuk bisnis keluarga, salah satu opsi yang paling umum di Indonesia adalah mendirikan perseroan terbatas (PT). PT menawarkan berbagai keuntungan yang membuatnya menjadi pilihan strategis bagi bisnis keluarga, yakni:

1. Pemisahan Kekayaan Pribadi dan Bisnis

Dengan mendirikan PT, masing-masing aset akan terpisah dari aset bisnis. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU 40/2007). 

Pasal 3 ayat (1) UU 40/2007 melindungi aset pribadi pemegang saham dengan membatasi tanggung jawab mereka hanya pada investasi di dalam perusahaan.

Sehingga, hal ini memberikan perlindungan hukum terhadap tanggung jawab bisnis, sehingga resiko kehilangan harta pribadi lebih rendah.

2. Pengumpulan Modal Lebih Mudah

PT biasanya lebih menarik bagi investor atau pihak eksternal yang ingin berinvestasi dalam bisnis keluarga. Hal Ini dapat membantu dalam pertumbuhan dan pengembangan bisnis.

Adapun regulasi di Indonesia saat ini memberikan sejumlah metode instrumen perolehan dana bagi permodalan PT. 

Salah satu keunggulan PT adalah kemudahan dalam memperoleh dana melalui berbagai metode seperti Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) untuk perusahaan terbuka, penawaran tertutup (private placement), dan penerbitan saham.

3. Kemudahan Berusaha

Hanya dengan bentuk usaha PT, Sobat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam menjalankan bisnis di beberapa situasi khusus.

Contohnya, PT dapat memberikan manfaat pajak tertentu yang tidak tersedia dalam bentuk badan usaha lainnya.

Beberapa jenis bisnis mewajibkan bentuk usaha PT berdasarkan regulasi. Hal Ini bisa menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan operasional perusahaan keluarga.

Kontak KH

Bagi Sobat KH yang sedang merencanakan untuk memulai perusahaan keluarga, Kontrak Hukum siap membantu.

Kami akan membantu Sobat mendirikan PT, mengatur harta bersama, dan melindungi kepentingan bisnis dengan perjanjian yang komprehensif.

Yuk, wujudkan impian bisnis keluarga dengan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha. Jika ada pertanyaan, kamu juga bisa konsul gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum. 

Kontrak Hukum juga memiliki komunitas bisnis sebagai wadah informasi, diskusi, dan dukungan dari ahli . Yuk, jadi bagian dari Komunitas Bisnis KH! Daftar gratis klik disini

Atau bagi kamu  yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan hingga jutaan rupiah, juga bisa menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Langsung daftar di  link berikut ini, ya!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis