Persyaratan pendirian PT untuk sektor properti di Indonesia menjadi topik penting yang perlu dipahami, terutama bagi kamu yang ingin memulai bisnis di bidang ini.
Mengingat sektor properti memiliki potensi keuntungan besar, tak heran jika banyak pelaku usaha yang tertarik terjun ke dalamnya.
Sebelum memulai, pahami berbagai persyaratan hukum dan administratif yang penting untuk dipenuhi agar usahamu berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Lalu, apa saja persyaratan pendirian PT untuk sektor properti di Indonesia? Mari kita bahas mulai dari pengenalan bisnisnya hingga syarat-syarat legal yang harus dipenuhi.
Sekilas Tentang Bisnis Properti
Bisnis properti merupakan jenis usaha dengan daya tarik yang tidak pernah lekang oleh waktu. Usaha ini sudah menjadi primadona sejak lama dan masih bertahan hingga saat ini. Salah satu faktor utamanya adalah tingginya permintaan masyarakat terhadap hunian atau tempat tinggal, yang membuat bisnis ini memiliki potensi keuntungan besar.
Usaha pengembangan properti mencakup kegiatan perencanaan, pembangunan, hingga pemasaran berbagai jenis properti seperti perumahan, apartemen, perkantoran, hingga kawasan komersial.
Pengembang properti berperan penting dalam menyediakan hunian dan ruang usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan pada tahun 2024, dengan investasi mencapai Rp 29,4 triliun hanya dalam paruh pertama tahun tersebut.
Permintaan terhadap rumah tapak di bawah Rp 2 miliar mendominasi penjualan, yang menunjukkan peluang besar bagi para pelaku bisnis properti.
Kode KBLI untuk Usaha Properti
Untuk bisa menjalankan usaha pengembangan properti secara legal, kamu harus memilih kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai. Berdasarkan sistem Online Single Submission (OSS), kode KBLI yang paling relevan untuk sektor ini adalah KBLI 41011 – Konstruksi Gedung Hunian
Kode ini mencakup dua subklasifikasi:
- Subklasifikasi BG001 – Konstruksi Gedung Hunian, yaitu usaha yang membangun, memelihara, dan merenovasi rumah tinggal, apartemen, rumah susun, dll.
- Subklasifikasi GT001 – Bangunan Gedung Hunian, yaitu pembangunan rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan kondominium.
Menurut Permen PUPR No. 6 Tahun 2021, KBLI 41011 ini termasuk kategori risiko menengah tinggi, yang berarti pelaku usaha wajib mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar sebagai bentuk izin usaha.
Selain itu, ada juga KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa. Tapi, kode ini lebih cocok untuk agen properti, bukan untuk developer.
Persyaratan Pendirian PT untuk Sektor Properti
Untuk mendirikan PT yang bergerak di sektor properti, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi. Secara umum, persyaratan ini hampir sama dengan pendirian PT pada umumnya, namun terdapat tambahan izin yang spesifik untuk usaha properti:
1. Persyaratan Umum Pendirian PT
- Minimal 2 orang sebagai pendiri (direktur dan komisaris)
- Akta pendirian dalam bahasa Indonesia
- SK pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
- NPWP perusahaan
- Domisili usaha yang sesuai (bisa menggunakan virtual office untuk awal)
- Pendaftaran NIB melalui OSS
- Kode KBLI yang sesuai dengan sektor properti (contohnya 41011)
2. Izin Khusus untuk Sektor Properti
- Sertifikat Standar: karena KBLI 41011 masuk kategori risiko menengah tinggi
- Izin Lokasi dan Tata Ruang: tergantung lokasi proyek properti
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): menggantikan IMB sebagai izin pembangunan
- Izin lingkungan: terutama untuk proyek skala besar
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan perizinan lain yang disesuaikan dengan lokasi proyek
3. Langkah Umum Pendirian PT untuk Properti
- Tentukan nama PT dan siapkan akta notaris
- Ajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM
- Daftarkan NIB dan izin usaha melalui sistem OSS
- Ajukan sertifikat standar untuk KBLI 41011
- Urus perizinan tambahan seperti PBG dan izin lokasi
Kontak KH
Itulah persyaratan pendirian PT untuk sektor properti di Indonesia. Setelah itu, kamu bisa membangun bisnis yang legal dan terpercaya. Tidak hanya meminimalkan risiko hukum, tapi juga meningkatkan kepercayaan dari konsumen dan investor.
Agar prosesnya lebih mudah dan aman, kamu bisa bekerja sama dengan platform digital berpengalaman di bidang legal bisnis seperti Kontrak Hukum.
Kami menyediakan layanan pendirian PT terlengkap dan mengurus semua dokumen legalitas yang kamu butuhkan. Ini termasuk akta pendirian, NIB, OSS, dan NPWP.
Ahli profesional berpengalaman kami akan mengerjakan semuanya secara langsung, menjamin kemudahan dan keamanan prosesnya.
Untuk informasi pemesanan, segera kunjungi laman Layanan KH – Pendirian PT. Atau jika masih ada pertanyaan seputar PT atau badan usaha lainnya, silahkan konsultasikan dengan kami di Tanya KH serta melalui Direct Message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.
Kontrak Hukum juga memiliki komunitas bisnis sebagai wadah informasi, diskusi, dan dukungan dari ahli . Yuk, jadi bagian dari Komunitas Bisnis KH! Daftar gratis klik disini.
Atau bagi kamu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan hingga jutaan rupiah, juga bisa menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum. Langsung daftar di link berikut ini, ya!






















