Skip to main content

Pengguna internet saat ini meningkat 60 % di kawasan Asia-Pasifik. Layanan hukum melalui jaringan internet di Asia menjadi lebih penting setiap tahun. Berdasarkan penelitian Pusat Teknologi Hukum Siam di situs web mereka, kawasan ASEAN dalam beberapa tahun terakhir melihat pertumbuhan layanan hukum melalui digital yang berkembang pesat. Para pengusaha startup teknologi hukum, kemudian membuat kemajuan yang signifikan dalam mengembangkan platform baru untuk memfasilitasi efisiensi hukum bagi pengacara dan akses yang lebih besar ke layanan hukum bagi konsumen.

Dilansir dari asialawportal.com pada tahun 2020 ini ada 30 pengusaha di bidang hukum di Asia yang menonjol dan berkembang, salah satunya Rieke Caroline bersama perusahaannya yang bernama Kontrak Hukum. Bersama dengan 29 pengusaha ternama lainya di Asia, Rieke Caroline bersama kontrak Hukumnya berada di posisi 13.

Dikutip dari Indonesia Tatler, Rieke Caroline, selaku pendiri dan CEO KontrakHukum mengatakan bahwa KontrakHukum adalah platform digital yang berfokus pada perlindungan sisi hukum bisnis dari usaha kecil dan menengah (UKM). Ia juga menjelaskan dalam Tech in Asia bahwa ia mendirikan KontrakHukum dengan tujuan ingin membuat layanan hukum lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Dengan adanya daftar ini, membuat kami di Kontrak Hukum menjadi lebih terpacu lagi untuk bisa terus memberikan layanan hukum yang terpercaya dan mudah untuk didapatkan.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.