Skip to main content

Mengetahui biaya pendaftaran merek jadi hal penting untuk diketahui, terutama bagi pemilik brand yang tidak ingin ditiru. Cara untuk melakukannya sendiri terbilang cukup sederhana dengan biaya pendaftaran yang terjangkau.

Meski mudah, namun tidak semua orang paham mengenai syarat dan langkahnya. Bagi pengusaha, hal ini sangat penting karena berguna dalam melindungi produk. Selain itu, penting juga untuk mengetahui rincian biaya pendaftarannya serta pengajuannya.

Brand sendiri merupakan sebuah tanda yang memiliki tampilan grafis seperti gambar, kata, nama, huruf, angka, logo, hingga susunan warna. Bahkan bentuknya cukup beragam, bisa berbentuk dua dimensi serta tiga dimensi.

Proses Pengajuan untuk Melindungi Nama Produk

Dengan mendaftarkan nama produk, dapat memberikan ciri tertentu sekaligus pembeda dari produk lainnya. Secara hukum, cara ini dapat melindungi nilai dari produk dalam kegiatan perdagangan.

Penggunaan nama produk sendiri berguna sebagai pembeda dengan produk lainnya sekaligus menunjukkan asal usulnya barang atau jasa tersebut. Melalui mendaftarkan brand bisa jadi langkah efektif melindungi aset perusahaan secara intelektual.

Dengan mendaftarkan brand berperan dalam memberi kepercayaan bagi konsumen. Jika barang maupun jasa tersebut memiliki kualitas cukup baik. Berikut beberapa hal penting terkait mendaftarkan brand yang perlu untuk diketahui:

1.      Syarat Mendaftarkan Brand

Berhubung mematenkan nama brand berguna dalam meningkatkan nilai produk, maka hal tersebut bisa menjadi nilai tambah tersendiri bagi pengusaha. Selain mengetahui biaya pendaftaran merek, syarat dari mendaftarkan juga perlu diketahui.

·       Dokumen

Syarat untuk melakukannya yaitu dengan mempersiapkan dokumen, baik itu dokumen pengguna dari pemilik nama atau pengguna badan hukum. Syarat dalam melakukannya membutuhkan data diri lengkap.

Untuk mendaftarkan brand, pengguna perlu memberikan data diri secara lengkap. Tidak hanya menyiapkan data diri, pengguna perlu terlebih melakukan pengecekan merk. Hal ini penting untuk memastikan jika belum ada ada pihak lain yang menggunakan.

Selain itu, berguna juga dalam menghindari terjadinya penolakan ketika mendaftar. Sementara itu, data informasi kontak berguna agar bisa menghubungi pengguna selama proses. Pengguna juga perlu menyiapkan surat kuasa dan biaya pendaftaran merek.

·       Surat Rekomendasi

Syarat berikutnya yaitu dengan menyertakan surat rekomendasi jika pengguna adalah pemilik usaha kecil maupun mikro. Persyaratan ini berguna agar proses pengajuannya jadi lebih mudah. Selain itu, biasanya terdapat keringanan biaya jika bisa melampirkan surat rekomendasi.

·       Surat Pernyataan UMK

Syarat lain yaitu dengan melampirkan surat pernyataan UMK jika pengguna adalah pemilik usaha kecil serta mikro. Surat rekomendasi tersebut harus menggunakan materai. Ini merupakan dokumen berisi mengenai pernyataan dari pengguna.

Dokumen tersebut berisi mengenai kebenaran dari surat rekomendasi yang disertakan agar dapat mendapatkan keringanan biaya pendaftaran merek. Sebelum memulai proses, dokumen tersebut harus terpenuhi terlebih dahulu.

2.      Pengajuan Mendaftarkan Nama Brand

Selain memenuhi persyaratan dalam mendaftarkan brand, penting juga mengetahui pengajuan melakukannya. Dengan mendaftar merk dapat membantu Anda mendapatkan hak secara eksklusif atas brand tersebut.

Cara ini juga dapat membantu dalam meningkatkan nilai jual suatu produk, baik itu berupa barang maupun jasa. Meski produk yang ditawarkan tergolong cukup umum di pasaran. Namun dengan mempunyai paten tersendiri membuat produk tersebut memiliki ciri khasnya.

Untuk melakukan pendaftaran merek bisa mengunjungi laman merek.dgip.go.id. Merupakan halaman registrasi merk milik dari pemerintah. Tepatnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pengguna perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman tersebut sebelum melanjutkan proses pembayaran biaya pendaftaran merek. Dengan melakukan proses registrasi, selanjutnya yaitu memesan kode billing.

Pemesanan bisa melalui proses pengisian pemilihan kelas, jenis, serta tipe. Selanjutnya bisa melakukan pembayaran melalui berbagai metode. Jika proses pembayaran berhasil, dapat kembali masuk ke akun.

Pengguna bisa memilih berdasarkan kode billing yang sebelumnya telah dibayarkan. Selanjutnya, hanya perlu memasukkan data pengguna, data merek, kelas, serta melampirkan berbagai dokumen persyaratan.

Setelah semua pengajuan dilakukan, proses selanjutnya adalah adalah mencetak dokumen tanda terima. Sebelumnya, penting untuk memastikan jika data dalam dokumen sudah benar. Jika sudah terpastikan, baru selanjutnya Anda bisa mulai mencetaknya.

Dengan memahami pengajuan daftar, dapat membantu Anda dalam mengetahui tahapan yang diperlukan agar tidak salah. Selain melakukan prosesnya sendiri, Anda dapat menggunakan bantuan hukum untuk mendaftarkan merek usaha.

Proses pendaftaran jadi lebih mudah dengan menggunakan bantuan agar tidak tertolak. Bagi Anda pemilik usaha penting untuk memperhatikan biaya pendaftaran merek, persyaratan, hingga pengajuan sebelum mulai proses pengajuan.

Rincian Biaya Pendaftaran Merek

Biaya untuk mendaftarkan merek dapat dibantu oleh Kontrak Hukum, kami dapat membantu mulai dari analisis hingga merek di terima. Pada usaha kecil hingga besar biaya untuk pendaftaran merek sebesar Rp. 2.490.000 hingga Rp. 3.490.000

Selain biaya pendaftaran merek, terdapat juga perpanjangan. Perpanjangan tersebut untuk menjaga merek selama 6 bulan sebelum batas waktu berakhir. Besarnya sendiri yaitu sekitar Rp 3.990.000 , jika perpanjangan Merek diajukan sesudah 6 bulan sesudah jatuh tempo biaya akan dikenakakan Rp. 6,990,000

Jika Anda ingin mendaftarkan merek dagang produk perusahaan dapat menggunakan jasa Kontrak Hukum agar proses pendaftaran bisa lebih mudah. Anda dapat menghubungi Kontrak Hukum langsung untuk mendapatkan informasi lainnya.

Proses pendaftaran jadi lebih mudah dengan menggunakan bantuan agar tidak tertolak. Bagi Anda pemilik usaha penting untuk memperhatikan biaya pendaftaran merek, persyaratan, hingga pengajuan sebelum mulai proses pengajuan.

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis