Skip to main content

RUPSLB atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa merupakan forum resmi pengambilan keputusan oleh para pemegang saham yang perusahaan selenggarakan di luar jadwal rapat tahunan. Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai isu krusial dan mendesak yang tidak bisa menunggu hingga jadwal rapat rutin tiba.

Apa Perbedaan RUPS Tahunan dan RUPSLB?

Pemerintah mengatur ketentuan mengenai rapat pemegang saham secara tegas melalui Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan Pasal 78 ayat 1 undang undang tersebut RUPS terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya atau yang umum kita kenal sebagai RUPSLB.

RUPS Tahunan wajib perusahaan laksanakan maksimal enam bulan setelah tahun buku ditutup dengan agenda utama mengevaluasi dan mengesahkan laporan keuangan.

Sementara itu berdasarkan Pasal 78 ayat 4 RUPSLB bebas Sobat KH selenggarakan kapan saja sepanjang tahun tanpa terikat jadwal khusus. Agenda utamanya murni berfokus pada pengambilan keputusan strategis yang membutuhkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham sesegera mungkin guna melindungi kepentingan perseroan.

Baca juga:Apa Itu RUPS Sirkuler dan Kapan PT Bisa Menggunakannya?

Kapan Perusahaan Perlu Mengadakan RUPS Luar Biasa?

Undang Undang Perseroan Terbatas mengatur beberapa kondisi khusus yang mewajibkan perusahaan untuk meminta restu pemegang saham. Berikut merupakan situasi penting di mana kamu wajib segera menggelar RUPSLB.

1. Merubah Isi Anggaran Dasar Perusahaan

Pertama kamu wajib menggelar rapat ini ketika ingin mengubah fondasi perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar meliputi penggantian nama perusahaan, perpindahan alamat domisili, hingga perombakan pasal maksud dan tujuan operasional. Seluruh perubahan ini baru sah dan bisa Notaris proses setelah mendapat ketok palu persetujuan dari forum RUPSLB.

2. Merombak Susunan Direksi atau Komisaris

Kedua rapat ini sangat diperlukan saat terjadi pergeseran kursi pimpinan. Pemegang saham tidak bisa melakukan pengangkatan, pemberhentian, maupun penggantian anggota Direksi dan Dewan Komisaris secara sepihak. Mereka berhak penuh untuk mengevaluasi dan menentukan siapa saja figur yang pantas memimpin kemudi perusahaan melalui forum luar biasa ini.

3. Melakukan Aksi Korporasi Skala Besar

Ketiga eksekusi strategi bisnis besar menuntut persetujuan rapat. Jika perusahaan Sobat KH berniat melakukan penggabungan atau merger, peleburan, hingga pengambilalihan perusahaan lain maka keputusan tersebut mutlak membutuhkan restu pemegang saham. Hal ini juga berlaku jika perusahaan berniat menjaminkan lebih dari setengah total kekayaan bersih perusahaan ke pihak bank.

4. Merubah Porsi Modal Perusahaan

Keempat urusan injeksi dana segar harus melewati forum tertinggi. Keputusan untuk menambah modal dasar, modal ditempatkan, maupun modal disetor demi kebutuhan ekspansi bisnis hanya sah apabila pemegang saham telah menyetujuinya dalam RUPSLB.

Baca juga: KBLI 2025 Sudah Berlaku? Ini Dampaknya ke NIB dan Izin Usaha

Siapa yang Berhak Meminta RUPSLB?

Sobat KH mungkin bertanya tanya siapa sebenarnya pihak yang punya kuasa untuk memanggil para peserta rapat luar biasa ini. Berdasarkan Pasal 79 Undang Undang Perseroan Terbatas, Direksi merupakan pihak utama yang wajib menyelenggarakan rapat.

Namun, Dewan Komisaris maupun satu atau lebih pemegang saham yang mewakili minimal sepersepuluh bagian dari total seluruh jumlah saham juga memiliki hak istimewa. Mereka berhak meminta Direksi untuk segera menyelenggarakan RUPSLB demi kepentingan perusahaan.

Baca juga: Apakah PT Perorangan Masih Bisa Pakai PPh Final UMKM 0,5%?

Jangan Biarkan Cacat Prosedur Merusak Keputusan Strategis

Merancang agenda dan menyusun dokumen pemanggilan hingga hasil akhir RUPSLB menuntut pemahaman hukum perdata yang matang. Kesalahan prosedur seperti rentang waktu pemanggilan yang salah atau kuorum kehadiran yang tidak terpenuhi bisa berujung pada gugatan hukum atau batalnya keputusan tersebut di mata negara. Tentu kamu tidak ingin ekspansi bisnis gagal total hanya karena masalah administrasi rapat.

Biar kamu bisa fokus memikirkan masa depan bisnis mari serahkan urusan dokumen legalitas rapat kepada konsultan andal kami. Segera hubungi Tanya KH via aplikasi WhatsApp agar tim hukum kami bisa langsung memandu persiapan RUPSLB kamu secara aman.

Sobat KH yang ingin terus mengasah insting bisnis sembari memperbarui wawasan hukum bisa langsung mengikuti akun Instagram @kontrakhukum. Temukan juga beragam kemudahan mencari referensi regulasi terbaru dengan memanfaatkan fitur Digital Assistant Kontrak Hukum.

Satu lagi langkah penting yang tidak boleh kamu lewatkan adalah bergabung bersama ratusan pendiri perusahaan hebat lainnya. Ayo segera klik dan masuk ke dalam Komunitas Bisnis KH supaya kamu selalu mendapat informasi eksklusif secara rutin!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis