Dalam dunia bisnis, perselisihan antara pemegang saham bukanlah hal yang asing. Terutama dalam perusahaan yang sudah berkembang atau memiliki lebih dari dua pemilik, konflik bisa muncul dari berbagai hal mulai dari perbedaan visi, pembagian dividen, hak suara hingga keputusan strategi perusahaan. Apabila sengketa ini tidak teratasi dengan tepat, maka bisa berujung pada kelumpuhan bisnis, bahkan pembubaran perusahaan.
Lalu, bagaimana cara penyelesaian sengketa pemegang saham agar tidak berdampak buruk bagi keberlangsungan bisnis? Mari kita bahas berbagai solusi legal yang bisa menjadi jalan keluar.
Kenapa Sengketa Pemegang Saham Bisa Terjadi?
Sebelum masuk ke pembahasan solusi, Sobat KH harus tahu terlebih dahulu akar permasalahan yang sering menjadi konflik di dalamnya. Nah, hal ini kerap terjadi karena beberapa alasan utama, di antaranya sebagai berikut:
- Ketidaksepakatan dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan
- Pembagian hasil keuntungan yang tidak merata atau tidak disepakati
- Ketidakterbukaan laporan keuangan atau manajemen perusahaan
- Perubahan struktur kepemilikan saham tanpa persetujuan seluruh pihak
- Tidak adanya perjanjian pemegang saham yang jelas
Tanpa aturan main yang tidak ada kesepakatan dari awal, potensi konflik ini bisa semakin membesar. Terutama jika ada saham mayoritas dan minoritas yang hak-haknya tidak seimbang.
Solusi legal dalam Menyelesaikan Sengketa Pemegang Saham
Dalam praktiknya, hukum menyediakan sejumlah jalur penyelesaian yang bisa kamu gunakan. Namun, tergantung pada tingkat dan sifat perselisihannya. Berikut beberapa solusi hukum yang bisa kamu gunakan untuk menyelesaikan masalah:
1. Shareholders Agreement
Salah satu langkah preventif terbaik untuk menghindari sengketa adalah membuat shareholders agreement atau perjanjian pemegang saham sejak awal pendirian perusahaan. Perjanjian ini mengatur berbagai hal penting seperti hak dan kewajiban masing-masing pemegang saham, pengambilan keputusan, mekanisme pengalihan saham, hingga solusi bila terjadi konflik.
Apabila sengketa sudah terlanjur terjadi dan tidak ada shareholders agreement, maka para pihak disarankan untuk segera membuat kesepakatan baru secara tertulis untuk menyelesaikan konflik tersebut.
2. Mediasi atau Negosiasi Internal
Langkah awal yang bijak dalam menghadapi konflik antar pemegang saham adalah melakukan negosiasi langsung. Jika sulit dilakukan secara pribadi, maka pihak ketiga seperti mediator profesional atau penasihat hukum bisa membantu memfasilitasi diskusi agar tetap objektif dan tidak emosional. Hasil mediasi juga bisa kamu tuangkan dalam settlement agreement atau perjanjian penyelesaian yang sah secara hukum.
3. RUPS
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah forum resmi untuk membahas permasalahan penting dalam perseroan, termasuk jika terjadi sengketa antara pemegang saham. Keputusan yang ada dalam RUPS, selama sesuai dengan ketentuan dan kuorum terpenuhi, hasil perjanjian mengikat seluruh pihak.
RUPS bisa menjadi wadah untuk menyuarakan keberatan, mengajukan voting, bahkan mengganti direksi atau komisaris jika diperlukan.
4. Arbitrase
Kemudian apabila upaya mediasi dan RUPS tidak membuahkan hasil, maka para pihak dapat menyepakati untuk membawa sengketa ke lembaga arbitrase. Arbitrase adalah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan umum. Arbitrase memiliki kelebihan dari segi kerahasiaan, kecepatan proses, dan hasil putusannya bersifat final dan mengikat.
Namun, mekanisme ini hanya bisa kamu lakukan jika sebelumnya sudah ada keputusan arbitrase dalam perjanjian perusahaan.
Langkah Pencegahan Sengketa Pemegang Saham
Sengketa antara pemegang saham tidak hanya merugikan hubungan antar individu, tapi juga berdampak langsung terhadap operasional dan reputasi perusahaan. Maka dari itu, pencegahan menjadi kunci penting untuk mengatasi sengketa. Beberapa yang bisa kamu ambil adalah:
- Membuat dan memperbarui shareholders agreement secara berkala
- Menjaga keterbukaan informasi antar pemegang saham
- Menyepakati mekanisme penyelesaian konflik sejak awal
- Melibatkan penasihat hukum sejak tahap awal pendirian hingga operasional bisnis
Kontak KH
Konflik adalah sesuatu yang bisa tidak terhindari. Setiap jalan yang dipilih selalu ada risiko di dalamnya, dan perlu ada strategi hebat untuk mengatasinya. Bagi kamu yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan yang terjadi, bisa banget untuk konsultasi bareng tim legal Kontrak Hukum.
Tim Kontrak Hukum akan membantu kamu untuk menyusun perjanjian shareholders agreement atau mengarahkan permasalahan ke solusi yang tepat. Langsung saja klik Tanya KH untuk dapatkan panduan lebih lanjut mengenai masalah yang sedang terjadi.
Untuk sobat KH yang mau dapat penghasilan tambahan melalui media sosial, bisa gabung ke Program Affiliate KH. Sedangkan bagi sobat KH yang mau dapat relasi baru dari pengusaha, bisa gabung ke Komunitas KH.






















