Skip to main content

Sebagai seorang pelaku usaha, tentu kamu harus mengerti bagaimana cara pembagian keuntungan usaha dengan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil sebenarnya merupakan sistem yang saling menguntungkan dan tidak terlalu sulit untuk diaplikasikan.

Lalu, bagaimana seorang pelaku usaha dapat membagi keuntungan dengan sistem bagi hasil?

Sistem bagi hasil sendiri adalah sebuah bentuk perjanjian yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan investor untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Hal ini ditandai dengan adanya kontrak kerjasama antara kedua belah pihak dimana jika perusahaan menghasilkan keuntungan, maka akan dilakukan pembagian dari hasil laba.

Namun tidak hanya keuntungan, jika usaha atau bisnis mengalami kerugian, maka kedua pihak juga harus menanggung bersama sesuai dengan pembagian yang telah disepakati.

Untuk melakukan pembagian keuntungan usaha dengan sistem bagi hasil, terdapat beberapa metode atau skema yang bisa kamu lakukan, antara lain:

Profit Sharing

Profit sharing atau pembagian profit merupakan sistem bagi hasil berdasarkan jumlah laba atau keuntungan. Jumlah laba atau keuntungan tersebut nantinya akan dikurangi biaya operasional dan produksi.

Jadi, hasil yang diperoleh jika menggunakan skema profit sharing ini adalah laba atau keuntungan bersih, karena sudah terlebih dahulu dikurangi dengan biaya lain-lain.

Gross Profit Sharing

Berbeda dengan cara atau skema yang sebelumnya, skema gross profit sharing atau pembagian laba kotor ini dihitung dari laba atau keuntungan yang hanya dikurangi dengan harga pokok penjualan suatu produk saja, belum termasuk pengurangan dari biaya lain seperti biaya pemasaran, pajak, administrasi, dan lain-lain.

Hasil yang diperoleh pun harus dihitung dengan teliti, agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan jumlah laba atau keuntungan yang akan dibagi.

Revenue Sharing

Pembagian keuntungan dengan skema revenue umumnya berlaku di sistem perbankan. Hal ini dihitung dari total pendapatan dimana belum dikurangi dengan biaya operasional dan komisi.

Skema ini dapat digunakan sebagai penyaluran hasil usaha lembaga keuangan syariah berdasarkan sebuah akad antara kedua belah pihak.

Namun untuk perusahaan yang sudah berbadan hukum seperti CV atau PT, biasanya sudah memiliki aturan mengenai cara bagi hasil keuntungan usaha yang tertuang dalam anggaran dasar. Dimana dalam aturan tersebut, sudah tertulis jelas bagaimana kesepakatan pembagian hasil keuntungan dalam akta pendirian perusahaan.

Sedangkan untuk perusahaan yang belum berbadan hukum atau perseroan terbatas, terdapat tiga jenis pemberian modal yang pembagian keuntungan dengan sistem bagi hasil nya dapat kamu lakukan dengan cara sebagai berikut:

Pemberi Modal Sekaligus Rekan Kerja

Sistem bagi hasil pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan pemodal sekaligus rekan kerja. Jika kamu melakukan patungan usaha dengan teman, sistem ini sangat mungkin terjadi. Misalnya, teman kamu memberikan modal sekaligus menjadi rekan kerja aktif. Namun ingat, bahwa rekan kerja aktif juga merupakan karyawan. Sehingga ia berhak mendapatkan dua penghasilan, yakni dividen dari modal dan gaji dari hasil kerjanya.

Dividen atau keuntungan bersih didapatkan setelah dipotong investasi kedepan dan biaya operasional. Pembagian keuntungan juga disesuaikan oleh persentase modal yang ditanamkan di awal oleh masing-masing pemilik modal. Sistem bagi hasil keuntungan yang didapatkan pemodal nantinya akan diakumulasi dan diberikan setahun sekali. Sedangkan untuk gaji sebagai rekan kerja aktif, tetap harus dibayarkan sebulan sekali.

Pemodal dalam Bentuk Saham

Sistem investasi pemodal yang membiayai suatu usaha dalam bentuk saham sering disebut sebagai investor. Karena itu biasanya pembagian keuntungan dalam perseroan terbatas didasarkan atas berapa saham yang dimiliki oleh orang tersebut.

Seorang investor juga biasanya hanya memberikan modal dan tidak ikut terlibat dalam kegiatan operasional, sehingga pemodal akan mendapatkan penghasilan dari dividen sementara pengelola usaha sendiri mendapatkan dividen dan gaji bulanan. Oleh karena itu, sebelum memulai usaha kedua pihak ini harus membuat kesepakatan terlebih dahulu mengenai berapa persen pembagian untuk masing-masing.

Pemodal dalam Bentuk Hutang

Pemodal jenis ini biasa menyebut dirinya sebagai kreditur. Yang membedakan antara investor dan kreditur adalah kreditur hanya memberikan modal dalam bentuk hutang, sama halnya ketika kamu berhutang dengan baik dimana pasti terdapat pokok hutang, bunga, dan jatuh tempo.

Sehingga sebagai pelaku usaha, kamu hanya perlu melakukan pelunasan sesuai dengan perjanjian awal dan seberapa banyak pun dividennya tidak berpengaruh pada pembayaran hutang kemudian. Begitupun juga ketika bisnis sedang terpuruk, kreditur tidak bisa terlibat dan pelaku usaha harus membayar hutang sesuai dengan jatuh tempo.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk permodalan melalui kreditur, kamu harus menghitung secara rinci jumlah yang akan dipinjam, kemampuan usaha dalam memperoleh uang, dan jangka waktu untuk kamu bisa mengembalikan modal yang dipinjam.

Kontak KH

Itulah beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk bagi keuntungan usaha dengan sistem bagi hasil. Semoga bisa bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam usaha kamu, ya!

Hal terpenting adalah, bagaimana kamu harus melakukan kesepakatan dengan sejelas-jelasnya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Untuk semua jenis permodalan, kamu dan mitra juga harus mengetahui perkembangan usaha, batasan waktu pembagian hasil yang jelas, dan apa model wujud dari pembagian keuntungan tersebut.

Tidak dapat dipungkiri, hubungan kerja sama dalam bisnis tidak dapat dijalankan hanya dengan asas kepercayaan saja, karena rentan akan konflik dan perbedaan pendapat antara pihak yang terlibat.  Bayangkan jika suatu kerja sama tidak diikat dalam suatu kontrak yang jelas, maka hubungan kamu dengan rekan kerja bisnis bisa saja rusak.  Oleh karena itu, hubungan kerja sama dengan sistem bagi hasil disarankan untuk selalu dituangkan dalam perjanjian tertulis agar jelas hubungan hukum serta hak dan kewajibannya.

Belum tahu bagaimana cara membuat perjanjian tertulis sistem bagi hasil usaha? Langsung saja konsultasikan ke Kontrak Hukum. Kami dapat membantu kamu dalam membuat dan melakukan peninjauan kontrak surat perjanjian kerja sama bagi hasil usaha yang sesuai dengan kebutuhan kerjasama usahamu.

Segera hubungi Kontrak Hukum dengan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/kontrak/ atau melalui link berikut ini Tanya KH. Kamu juga bisa kirimkan Direct Message (DM) ke media sosial instagram kami @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.